Featured Post

Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang PetunjukTeknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024

Gambar
Suasana Sosialisasi KPU tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024, di Resto Kurnia. Pasuruan-PaslineNews Menindak lanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 7 Tahun 2024, KPU Kota Pasuruan menggelar Sosialisasi Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024,  di resto Kurnia Kota Pasuruan, Jumat (12/06/24). Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin mengatakan, sosialisasi tersebut menindak lanjuti PKPU RI Nomor 7, bahwa setiap KPU Kabupaten/Kota wajib memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih. Dengan memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih, diharapkan, informasi terkait pendataan pemilih bisa mudah  sampai ke masyarakat. Sebab, setiap daerah memiliki karakteristik sosial budaya berbeda

Partai Golkar Meraih Kursi Terbanyak DPRD Kota Pasuruan

Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 tingkat Kota Pasuruan. (Foto : Bowo)


Pasuruan-PaslineNews


Meski secara resmi hasil rekapitulasi pemilu 2024 Kota Pasuruan belum diumumkan KPU, berdasarkan form D-Hasil  rekapitulasi suara pemilu legislatif DPRD Kota Pasuruan tahun  2024 di tiap Dapil ( Daerah Pemilihan)  yang dishare KPU Kota Pasuruan melalui media sosial WhatsApp, sudah bisa dihitung partai apa saja yang bakal duduk di kursi DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029.


Dari rekap D-Hasil tersebut, Partai Golkar mendapat kursi terbanyak  dengan meraih 9 kursi dan berhak jatah Ketua Dewan. Peringkat kedua ditempati  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 8 kursi, PDI Perjuangan meraih 3 kursi, PKS meraih 3 kursi, Hanura 2 kursi,  PPP meraih 2 kursi, Partai Gerindra, Nasdem dan PAN masing-masing 1 kursi. 


Meski kalah dalam raihan jumlah kursi di parlemen, kalau dilihat dari raihan jumlah suara sebenarnya PKB menempati urutan teratas dengan meraih 32.094 suara. Sedangkan Partai Golkar meraih 32.044 suara. Selisih hanya 50 suara. 


Urutan ketiga ditempati PDI Perjuangan  dengan 14.349 suara. Diperingkat keempat ditempati PKS dengan 11.766 suara. Meski jumlah kursi  antara PDIP dan PKS sama-sama meraih 3 kursi, namun dari jumlah raihan sura PDIP lebih unggul. Oleh sebab itu PDIP menempati tiga besar dan berhak menduduki pimpinan dewan bersama PKB dan Partai Golkar.


Berikutnya,  suara terbanyak kelima dan seterusnya,  Partai Hanura dengan 7.788 suara, PPP dengan 7.469 suara, Gerindra dengan 5.378 suara, Partai Nasdem dengan 5.328 suara dan terakhir PAN dengan 4.152 suara.


Berikut daftar Partai dan anggota legislatif Kota Pasuruan Periode 2024-2029.


#. Partai Golkar

1. Mulyadi

2. Dedy Tjahjo Poernomo

3. Muhammad Munif

4. M. Ruddy Salam

5. Sutirta

6. Yanuar Priambodo

7. Akhmad Rifai

8. M.Toyib

9. M. Khasan


#.Partai Kebangkitan Bangsa

1. H. Nawawi

2. Rizky Asmarani Hasani Putri

3. M. Machfudz

4. Hj. Mistahul Jannah

5. H. Ismail Marzuki Hasan

6. Bahrudin Akbar 

7. H. Abdulah Junaedi

8. M. Yasin


#.PDI Perjuangan

1. Andri Setyani

2. M. Gatot Adidoyo

3. Mahfud Husaini


#.PKS

1. R. Imam Joko Sih Nugroho

2. Ismu Hardiyanto

3. M. Suci Mardiko


#.Partai Hanura

1. M.Sulaiman

2. Lailatul Karomah


#.PPP

1. H.A.Kahrul Fattah

2. Aris Ubaidillah


#.Partai Gerindra

1. Ita Fidayanti


#.Partai Nasdem

1. H. M. Hasyim Asyari


#.PAN

1. H. Aris Budi Prasetyo


Demikian Partai dan 30 anggota legislatif Kota Pasuruan hasil pemilu 2024. Tapi ini hasil hitung sementara dan bisa saja berubah. Kita tunggu hasil resminya dari KPU Kota Pasuruan.



Wartawan : Prabowo.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan