Featured Post

Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang PetunjukTeknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024

Gambar
Suasana Sosialisasi KPU tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024, di Resto Kurnia. Pasuruan-PaslineNews Menindak lanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 7 Tahun 2024, KPU Kota Pasuruan menggelar Sosialisasi Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024,  di resto Kurnia Kota Pasuruan, Jumat (12/06/24). Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin mengatakan, sosialisasi tersebut menindak lanjuti PKPU RI Nomor 7, bahwa setiap KPU Kabupaten/Kota wajib memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih. Dengan memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih, diharapkan, informasi terkait pendataan pemilih bisa mudah  sampai ke masyarakat. Sebab, setiap daerah memiliki karakteristik sosial budaya berbeda

Merubah Arah Hadap Kios Kebonagung, Salah Satu Usulan Ismu Untuk Bahan Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Walikota Pasuruan

Sidak Komisi-3 saat pekerjaan pembangunan Kios Pasar Kebonagung 2023 lalu. Ismu Hardiyanto (dalam kotak). (Foto: Bowo)


Pasuruan-PaslineNews

Pembangunan pemerintah tahun anggaran 2023, faktanya,  dampaknya masih belum sepenuhnya sesuai dengan harapan masyarakat, malah ada yang  menimbulkan masalah baru sehingga diperlukan solusi dan pembenahan. 


Hal itu disampaikan Ismu Hardiyanto Anggota Komisi-3 DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi PKS yang dituangkan dalam sebuah Surat Usulan sebagai bahan rekomendasi DPRD atas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Walikota Pasuruan tahun Anggaran 2023. Usulan itu dilayangkan melalui surat resmi yang ber kop  Partai Keadilan Sejahtera kepada Ketua Komisi -3 Sutirta pada tanggal  21 Maret 2024.


Menurut Ismu, Usulan  tersebut dilandasi fakta temuan di lapangan  imbas dari pada  kegiatan anggaran pemerintah baik fisik maupun non fisik. Diantaranya, proyek pembangunan gedung sebagai Belanja Modal, yang merupakan out put kegiatan. Faktanya, setelah gedung berdiri ternyata tidak memberikan dampak yang berarti, bahkan cenderung mangkrak, seperti, kios di Pasar Kebonagung, Stand Bangilan, dan PPI. Terhadap hal tersebut, Ismu mengusulkan agar  dilakukan langkah pembenahan. Misal, mengubah arah hadap kios Kebonagung. 


Masalah makam juga mendapat perhatian Ismu.  Dia mengusulkan agar pemerintah seyogyanya  terlibat pada pemeliharaan makam yang dikelola masyarakat, disamping melakukan kajian untuk pengadaan makam baru. Sebab, pengelolaan makam di Kota Pasuruan tidak hanya dikelola pemerintah tapi juga ada yang dikelola masyarakat sekitar.


Berkaitan dengan  Payung Madinah. Wacana penambahan payung baru, menurut Ismu, penambahan sudah  tidak diperlukan. Karena masih banyak pos anggaran lain yang perlu mendapat prioritas. Hal itu disampaikan Ismu karena belum ada kejelasan  dari klaim  pemerintah pada awal perencanaannya, pembangunan Payung Madinah diharapkan dapat memberi kenaikan PAD, serta telah disampaikan akan dapat dihitung PADnya. Namun, sampai dengan sekarang tidak ada kajian dan perhitungan yang dimaksud tersebut.


Terakhir, Ismu mengusulkan agar komunikasi antara pemerintah dan DPRD ditingkatkan. Menurutnya, kedepan, diperlukan forum komunikasi yang lebih intens, baik forum formal maupun non formal. Mengingat, unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah terdiri dari pemerintah kota dan DPRD Kota Pasuruan. Antar keduanya diperlukan saling sinergi dan komunikasi timbal balik. Tidak hanya bertemu saat Sidang Paripurna saja. Selama tahun 2023 saja, menurut Ismu, frekuensi komunikasi sangat sedikit bahkan cenderung tidak ada. 



Wartawan : Prabowo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan