Featured Post

Tunggu SK Gubernur, Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Siapkan Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Gambar
Kantor DPRD Kota Pasuruan, Jalan Balaikota No. 11, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Pasuruan-PaslineNews Pemilihan umum tahun 2024 sudah usai. KPU Kota Pasuruan sudah menetapkan jumlah kursi peserta pemilu dan calon legislatif terpilih DPRD Kota Pasuruan. Sekarang bola bergulir ke Sekretariat DPRD Kota Pasuruan yang akan menyiapkan prosesi pelantikan anggota legislatif terpilih. Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto mengatakan, hasil rapat Sekwan, pemerintah dan KPU se-Jawa Timur, diketahui, akhir masa jabatan anggota legislatif daerah periode 2019-2024, sebagian besar berakhir di bulan Agustus. Kota Pasuruan sendiri, masa tugas anggota dewan periode 2019-2024  berakhir  pada tanggal 30 Agustus 2024. Namun, untuk menggelar pelantikan pihaknya masih menunggu SK (Surat Keputusan) Gubernur Jawa Timur. "Untuk menggelar pelantikan,kami masih menunggu SK Gubernur. Ada sinyal kuat dari provinsi, waktu pelaksanaan pelantikan harus bertepatan dengan wa

Dari Laporan Warga, Komisi 3 Sidak Proyek Saluran Air dan Pavingisasi Jalan Lingkungan

Sidak Komisi-3 pada proyek saluran air dan pavingisasi di Kelurahan Karangannyar RW l/RT 3,4,5.


Pasuruan-PaslineNews

Komisi-3 DPRD Kota Pasuruan Sidak (inspeksi mendadak) pekerjaan proyek saluran air dan pavingisasi jalan lingkungan di Kelurahan Karanganyar,  RW l/ RT 3,4 dan RT 5, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Senin ( 09/10/23).


Ketua Komisi-3 Sutirta mengatakan, sidak kali ini dilakukan karena pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait proyek senilai Rp 364 juta, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan teknisnya, seperti sudut elevasi yang tidak berubah, material rusak, teknis pekerjaannya yang dinilai mengganggu lalulintas masyarakat dan lainnya.


"Komisi-3 memastikan laporan warga  dengan mengecek  material langsung di lapangan, serta cek proses pekerjaan. Di lapangan komisi-3  menemukan material yang sudah ditandai palang merah tanda mengalami rusak dan akan diganti, "ucap Sutirta.


Tidak hanya soal material rusak. Komisi-3 juga menerima ungkapan Ketua RT-4 Lutfi, yang menilai pembangunan saluran air itu tidak akan dapat menyelesaikan masalah banjir jika datang musim hujan. Sebab, sudut elevasinya tidak berubah. Dia meminta agar sudut elevasi diukur ulang. Alasannya, kawasan pertigaan itu kontur tanahnya lebih rendah dan menjadi titik temu saluran air dari arah barat, selatan dan utara yang kemudian mengalir ke arah timur menuju sungai Kebonsari.


Menurutnya, di pertigaan itu harus di buat bak kontrol karena pusat  titik temu air dari arah barat, selatan, dan utara. Oleh sebab itu elevasi saluran air sepanjang 334 meter harus diukur dari ujung barat hingga ujung timur dengan tingkat kemiringan tertentu, sehingga laju air bisa lancar. Khusus di pertigaan, posisi udit ukuran 60x60 cm harus lebih tinggi dari sebelumnya. Namun jika terlalu tinggi  dikhawatirkan air malah menggenangi pelataran warga.


"Paling tidak pembangunan saluran ini bisa mempercepat surut genangan air ketika musim hujan tiba. Kalau mau bebas dari banjir sepertinya tidak bisa karena harus normalisasi saluran yang ada di ujung timur di sungai Kebonsari," ujar Lutfi.


Ketua RT-3 Misnari mengusulkan agar saluran air seluruhnya dibangun di tengah jalan lingkungan. Agar tidak ada hambatan kecepatan arus air dan air hujan akan lebih cepat surut.


Dari laporan warga dan beberapa  temuan, akhirnya Komisi-3 berdialog dengan Ketua RT-3 Misnari, Ketua RT-4 Lutfi, Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pasuruan, Uuk Waluyo, pihak pelaksana CV. Mutiara Rajawali, Kunsultan Pengawas CV. Metro Karya, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.


Dalam dialog tersebut, anggota komisi-3 Junaedi memita  masyarakat harus aktif ikut kontrol pembangunan di lingkungannya.  Karena pembangunan tidak langsung muncul tapi datang dari usulan warga dan itu sangat panjang. "Jadi warga harus bersyukur jika proyek pemerintah turun di wilayahnya karena sudah menjadi prioritas pemerintah mengalahkan usulan wilayah lain," kata Junaedi.


Koordinator komisi-3 Farid Misbah menambahkan, dia  meminta pelaksana memperbaiki teknis pekerjaannya. Farid menilai, pekerjaan CV. Mutiara Rajawali sangat mengganggu aktifitas warga. Lobang-lobang dibiarkan lama tidak langsung di pasang udit, sehingga mengganggu aktifitas warga. "Mestinya selesai digali langsung di pasang udit sehingga lobang-lobang segera tertutup," terang Farid.


Dia juga mengingatkan Dinas Perkim dan pelaksana CV Mutiara Rajawali agar berjalan sesuai dengan rencana. "Jangan terpengaruh usulan warga ketika proyek sedang berlangsung. Usulan itu mestinya disampaikan di awal tidak ditengah pekerjaan seperti ini. Sebab, nanti perubahan item akan diperiksa BPK. Jangan sampai BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menemukan kekurangan volume," jelas politisi Partai Hanura ini.


Anggota komisi -3 lainnya, Abdul Ghofur  lebih menilai perencanaannya. Menurutnya, ada yang salah dengan perencanaan pekerjaan saluran air dan pavingisasi ini. Pekerjaan membangun saluran air di tengah jalan lingkungan, tapi tidak ada detail pekerjaan pengurukan menutup saluran lama yang berada dipinggir jalan.


"Kalau pelaksana tidak melakukan pengurukan saluran  lama sebenarnya tidak salah karena tidak ada detail teknis pekerjaan pengurukan," jlentreh Ghofur, politisi Hanura.


Satu lagi yang tidak ada, lanjut Ghofur, pengadaan pipa buangan rumah tangga ke saluran baru yang posisinya berada di tengah jalan. "Melihat kondisi seperti ini, bisa dipastikan perencanaannya yang tidak beres," tegas Ghofur.


Menanggapi temuan komisi-3 dan laporan masyarakat, Uuk Waluyo menyanggupi untuk mengganti material yang rusak. Dia juga akan melakukan ukur ulang elevasi mulai dari sisi barat udit ukuran 30x30cm, hingga disisi timur udit ukuran 60x60 cm, total sepanjang 334 meter.


"Kita cek lagi elevasinya, kita ukur dari outletnya di sisi timur biar air cepat jalan. Untuk merubah saluran yang disisi timur dari pinggir ke tengah, kita pelajari lagi. Nanti ada justivikasi teknis," jelas Uuk.


Di akhir dialog Sutirta menegaskan bahwa Sidak komisi-3 dalam menjalankan fungsi pengawasannya memastikan bahwa  pekerjakan  berjalan sesuai dengan ketentuan dan diharapkan selesai dan klir  sesuai target, agar  bisa dinimati dan dimanfaatkan masyarakat. 


"Kalau kita sudah turun itu harus klir, tuntas sesuai RAP,  teknis pekerjaannya baik, dan progresnya sudah sesuai, dan kualitasnya juga baik. Agar tidak menjadi temuan BPK  soal kekurangan volume," tegas Sutirta, politisi Partai Golkar.


Reporter: Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan