Featured Post

Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang PetunjukTeknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024

Gambar
Suasana Sosialisasi KPU tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024, di Resto Kurnia. Pasuruan-PaslineNews Menindak lanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 7 Tahun 2024, KPU Kota Pasuruan menggelar Sosialisasi Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024,  di resto Kurnia Kota Pasuruan, Jumat (12/06/24). Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin mengatakan, sosialisasi tersebut menindak lanjuti PKPU RI Nomor 7, bahwa setiap KPU Kabupaten/Kota wajib memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih. Dengan memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih, diharapkan, informasi terkait pendataan pemilih bisa mudah  sampai ke masyarakat. Sebab, setiap daerah memiliki karakteristik sosial budaya berbeda

Rapat Paripurna Tercepat, Fraksi Gabungan Hanura Nasdem Perjuangan Absen

Rapat Paripurna DPRD Kota Pasuruan, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.


Pasuruan-PaslineNews

Rapat Paripurna DPRD Kota Pasuruan dalam acara Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Kamis (20/07/23), mungkin menjadi rapat Paripurna tercepat yang pernah digelar DPRD Kota Pasuruan.


Biasanya, penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kota Pasuruan dalam sidang paripurna dibaca diatas podium oleh wakil masing-masing fraksi. Setidaknya memakan waktu sekitar dua jam. Karena ada enam fraksi yang bergantian menyampaikan Pandangan Umumnya 


Namun, kali ini, PU fraksi-fraksi hanya di sampaikan oleh dua fraksi saja, yakni Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Praktis hanya butuh waktu sekitar 30 menit saja rapat paripurna digelar kemudian di tutup oleh Pimpinan Rapat Dedy Tjahjo Poernomo.


Empat  fraksi lainnya tidak menyampaikan PUnya di depan forum. Yakni, Fraksi Partai Golkar, Fraksi  PKB dan Fraksi Amanat Pembangunan (gabungan PAN dan PPP). Ketiga fraksi tersebut hanya menyerahkan lembaran naskah PUnya ke pimpinan rapat. Sedangkan Fraksi Hanura Nasdem Perjuangan, seluruh anggotanya kompak tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. 


Menurut Dedy, fraksi-fraksi yang tidak membaca dan hanya menyerahkan lembaran naskah PUnya tidak menyebut apa  alasannya. Sedangkan Fraksi gabungan Hanura-Nasdem-PDI Perjuangan tidak hadir karena bersamaan waktunya dengan kegiatan di internal partainya. 


"Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pasuruan mestinya disampaikan di depan forum. Karena sifatnya terbuka agar kandungan isinya  bisa di ketahui masyarakat luas," jelas Dedy, politisi Partai Golkar.


Dedy sendiri menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu tidak perlu terjadi kalau komunikasi antara legislatif dan eksekutif berjalan baik. 


"Rapat paripurna hari ini, Kamis (20/07) dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Tapi kemudian ada perubahan jam pelaksanaan mundur menjadi pukul 13.30 WIB. Sehingga salah satu fraksi yakni Fraksi Hanura Nasdem Perjuangan tidak bisa hadir karena bersamaan dengan acara internal partainya. Padahal jadwal rapat paripurna ini sudah dibuat pada tanggal 07 Juli kemarin," ucap Dedy.


Absennya seluruh anggota fraksi gabungan Hanura-Nasdem-PDI Perjuangan sudah nampak sejak pagi hari. Awalnya mereka menunggu rapat paripurna yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Tapi, setelah waktu rapat diundur pada pukul 13.30 WIB, dengan alasan menunggu kehadiran Walikota Pasuruan Drs. H Saifullah Yusuf karena ada acara di Jakarta, mereka lantas meninggalkan sekretariat dewan karena ada acara di internal partainya.


"Kami menghormati waktu yang sudah disepakati. Tapi kami juga punya acara yang tidak bisa kami tinggal karena sifatnya penting dan sudah terjadwal," jelas Farid Misbah, Ketua Partai Hanura Kota Pasuruan, sebelum meninggalkan Sekretariatan DPRD Kota Pasuruan.


Reporter : Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan