Featured Post

Tunggu SK Gubernur, Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Siapkan Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Gambar
Kantor DPRD Kota Pasuruan, Jalan Balaikota No. 11, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Pasuruan-PaslineNews Pemilihan umum tahun 2024 sudah usai. KPU Kota Pasuruan sudah menetapkan jumlah kursi peserta pemilu dan calon legislatif terpilih DPRD Kota Pasuruan. Sekarang bola bergulir ke Sekretariat DPRD Kota Pasuruan yang akan menyiapkan prosesi pelantikan anggota legislatif terpilih. Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto mengatakan, hasil rapat Sekwan, pemerintah dan KPU se-Jawa Timur, diketahui, akhir masa jabatan anggota legislatif daerah periode 2019-2024, sebagian besar berakhir di bulan Agustus. Kota Pasuruan sendiri, masa tugas anggota dewan periode 2019-2024  berakhir  pada tanggal 30 Agustus 2024. Namun, untuk menggelar pelantikan pihaknya masih menunggu SK (Surat Keputusan) Gubernur Jawa Timur. "Untuk menggelar pelantikan,kami masih menunggu SK Gubernur. Ada sinyal kuat dari provinsi, waktu pelaksanaan pelantikan harus bertepatan dengan wa

Aksi Masa ATUR Tolak JLU, dan Tuntut Mundur Walikota

Audiensi ATUR dengan Walikota Pasuruan, H Saifullah Yusuf, Ketua DPRD Kota Pasuruan H Ismail dan Ketua Pansus JLU H. Ismu, serta Kadis PUPR Gustap.(foto:Bw)


Pasuruan-PaslineNews.

Aksi masa gabungan LSM  (Lembaga Swadaya Masyarakat) Pasuruan yang menamakan dirinya ATUR (Aliansi Transparansi Untuk Masyarakat Pasuruan) berteriak menuntut bubarkan Pansus JLU (Jalur Lingkar Utara), dan menuntut gagalkan proyek JLU. Aksi juga menuntut Walikota Pasuruan mundur dari jabatannya karena dinilai tidak pro rakyat.


Dengan membawa berbagai spanduk dan poster, puluhan orang masa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan yang diakui sebagai suara rakyat. Diantara yang paling keras diteriakan adalah soal proyek JLU.


Aksi digelar di depan gedung wakil rakyat DPRD Kota Pasuruan Jalan Balaikota, Kota Pasuruan, Senin (24/07/23) menjadi ajang orasi sejumlah pentolan sejumlah LSM Pasuruan, seperti LSM Lira, LSM Garda Pantura, GMBI, dan MBara.


Aksi mereka sempat dihadang aparat Kepolisian yang mengerahkan kendaraan water canon karena ngotot ingin masuk kantor DPRD yang saat itu sedang dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi DPRD Kota Pasuruan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.


Namun, usai rapat paripurna, perwakilan masa aksi diijinkan masuk kantor DPRD Kota Pasuruan berlanjut ke meja audiensi. Mereka ditemui Ketua DPRD Kota Pasuruan H Ismail Hasan, Ketua Pansus JLU H Ismu Hardiyanto, dan Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Gustap.


Dihadapan eksekutif dan legislatif, koordinator aksi, Ayik Suhaya menyampaikan 10 poin tuntutannya. Diantaranya, minta agar proyek JLU digagalkan dengan alasan anggaran yang fantastis dan lagi tidak ada manfaatnya. Menurutnya, lebih baik anggarannya digunakan untuk program pengentasan kemiskinan dan pengangguran.


Dia juga menuding ada dugaan kong kalikong antara oknum pansus JLU  dan oknum pembebasan lahan. Oleh sebab itu dia mendesak agar Pansus JLU dibubarkan." Kami mencium adanya kong kalikong antara oknum Pansus dan oknum pembebasan lahan. Modusnya, oknum-oknum itu membeli tanah kepada masyarakat yang tanahnya masuk trase JLU dengan harga relatif murah dan kemudian dijual kepada pemerintah dengan harga relatif lebih mahal," ungkap Ayik Suhaya pentolan LSM Lira dan ormas FKPPI.


Selain Ayik Suhaya, pentolan LSM Garda Pantura, Gus Lukman juga angkat bicara. Dia mengatakan bahwa aksi ini merupakan murni gerakan moral atas nama rakyat. Pihaknya merasa ikut bertanggung jawab terhadap persoalan yang tidak pro rakyat seperti proyek JLU. 


"Bubarkan Pansus dan batalkan JLU. Lebih baik anggaran besar itu digunakan untuk program pro rakyat seperti pengentasan kemiskinan. Dia menegaskan bahwa pihaknya murni berjuang untuk rakyat tanpa ada tendensi apapun dengan pemerintah maupun DPRD," tegasnya.


Audiensi diakhiri dengan penyerahan tuntutan yang berisi 10 point dari koordinator aksi Ayik Suhaya kepada walikota Pasuruan Saifullah Yusuf dan juga kepada Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. Ismail Marzuki Hasan.


Ditempat yang sama, Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kepada wartawan mengatakan, bahwa aksi LSM tersebut didengar, diterima, dicatat dan dipertimbangkan terkait soal proyek JLU. "Sebenarnya pansus ini hal yang normal  karena kita harus membuat perencanaan pembangunan yang baik secara keseluruhan, termasuk salah satunya JLU ini, yang pada prinsipnya apa yang disampaikan teman-teman LSM dengan DPR ini sama," ucap Gus Ipul.


Lebih lanjut Gus Ipul menuturkan, bahwa ada keinginan LSM untuk stop JLU karena memakan anggaran yang besar, tapi disisi Legislatif, memandang  perlu ada tindak lanjut sebab, proyek JLU ada di dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), sebagai misi visi kepala daerah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan.


Menurut Gus Ipul, proyek JLU ini prosesnya sangat panjang dan ada peraturan-peraturan yang berubah, maka banyak sekali di ekskutif ini menyesuaikan dan membuat perencanaan yang baru baik itu memperpanjang atau membuat Penlok (Penetapan Lokasi) yang baru karena masa Penlok telah habis atau juga memenuhi syarat-syarat lainnya.


Untuk mendapatkan Penlok, tambah Gus Ipul,  pemerintah harus membuat perencanaan yang baik, kemudian juga harus ada anggaran yang terukur baik untuk pembebasan maupun pembangunannya. Untuk pembangunannya sudah pasti anggaran Kota Pasuruan tidak siap, untuk pembebasannya saja  pemerintah masih perlu berfikir keras. 


"Ini yang masih dalam masa diskusi. Ini kita simulasikan dan masih perlu waktu. Kita lihat apa syarat seutuhnya memenuhi syarat atau tidak. Kalau menurut teman LSM ini sudah tidak memenuhi syarat lah untuk dilanjutkan. Kalau menurut teman- teman DPR  ini perlu diteliti lebih lanjut, didalami karena ini ada di RPJMD. Normatifnya seperti itu," pungkasnya.



Reporter: Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan