Featured Post

Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang PetunjukTeknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024

Gambar
Suasana Sosialisasi KPU tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024, di Resto Kurnia. Pasuruan-PaslineNews Menindak lanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 7 Tahun 2024, KPU Kota Pasuruan menggelar Sosialisasi Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024,  di resto Kurnia Kota Pasuruan, Jumat (12/06/24). Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin mengatakan, sosialisasi tersebut menindak lanjuti PKPU RI Nomor 7, bahwa setiap KPU Kabupaten/Kota wajib memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih. Dengan memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih, diharapkan, informasi terkait pendataan pemilih bisa mudah  sampai ke masyarakat. Sebab, setiap daerah memiliki karakteristik sosial budaya berbeda

Sebanyak 1095 PPS Se-Kabupaten Pasuruan Dilantik

Zainul Faizin secara simbolis menyerahkan SK PPS.



Pasuruan-PaslineNews.

Sebanyak 1095 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pasuruan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, di aula Sentra Bordir Bang Kadir, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (24/01/23).


Menurut Zainul Faizin, sebagai ujung tombak KPU, anggota PPS yang dilantik tersebut merupakan yang terbaik karena sudah lolos dari tes administrasi, tes tulis dan tes wawancara yang kemudian ditentukan melalui sidang pleno Komisioner KPU.


Setelah dilantik, lanjut Faizin sapaan akrab Zainul Faizin, PPS segera berkoordinasi dengan pemerintah desa di wilayahnya masing-masing. "Koordinasi-lah dengan kepala desa sebaik mungkin. Andap asor, jangan mentang-mentang. Sebab, kalian butuh bersinergi dengan pemerintah desa," pesan Faizin.


Dia juga berpesan, agar supaya PPS bisa melayani masyarakat sebaik mungkin. Mulai dari sosialisasi pemilu, pemutahiran data pemilih, hingga pelaksanaan pencoblosan yang langsung, umum, bebas dan rahasia. "Layani masyarakat pemilih sebaik mungkin. Berikan hak-haknya. Sebab menghilangkan hak orang itu pidana," tegasnya.


Lanjut Faizin, dua hari setelah dilantik, PPS segera bekerja membuka pendaftaran Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) . "Petugas pemutakhiran data pemilih disetiap TPS diisi satu orang. Di Kabupaten Pasuruan jumlah TPS nya sebanyak 4499. Artinya jumlah petugas Pantarlih se-Kabupaten Pasuruan sebanyak 4499 orang," jelasnya.


Jumlah TPS sebanyak 4499 itu, merupakan hasil akhir pemetaan KPU melalui petugas PPK di setiap kecamatan yang meminimalisasi jumlah TPS dengan rata-rata jumlah pemilih setinggi-tingginya 270 pemilih. "Proyeksi kami sebelumnya, jumlah TPS sebanyak 4900 sekian. Namun setelah kita petakan lagi, kita mampatkan menjadi 4499 TPS. Ini merupakan bentuk efisiensi dalam konteks anggaran dan efektif dalam konteks  pelaksanaan," ujar Fazin.


Acara tersebut dihadiri Bupati Pasuruan, H. Irsyad Yusuf, Forkopimda Kabupaten Pasuruan, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Pasuruan. Dihadapan tamu undangan, Faizin mengatakan bahwa KPU Kabupaten Pasuruan telah siap menyelenggarakan pemilu legislatif, pilpres dan pilkada tahun 2024. "Kami telah siap menyelenggaraka pemilu langsung ,umum, bebas dan rahasia. Semoga, koalitas demokrasi semakin baik dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas," tutupnya. 


Wartawan : Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan