Featured Post

Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang PetunjukTeknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024

Gambar
Suasana Sosialisasi KPU tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024, di Resto Kurnia. Pasuruan-PaslineNews Menindak lanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 7 Tahun 2024, KPU Kota Pasuruan menggelar Sosialisasi Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024,  di resto Kurnia Kota Pasuruan, Jumat (12/06/24). Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin mengatakan, sosialisasi tersebut menindak lanjuti PKPU RI Nomor 7, bahwa setiap KPU Kabupaten/Kota wajib memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih. Dengan memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih, diharapkan, informasi terkait pendataan pemilih bisa mudah  sampai ke masyarakat. Sebab, setiap daerah memiliki karakteristik sosial budaya berbeda

Gus Ipul-Adi Wibowo Pilih Mendaftar Di Hari Terakhir



Pasuruan-PaalineNews.
Pasangan calon (paslon) Syaifullah Yusuf-Adi Wibowo mendaftar ke KPU dihari terakhir pendaftaran  pencalonan kepala daerah pada pemilihan umum kepala daerah Kota Pasuruan 2020, Minggu (06/09).

Giat, nama pasangan calon Gus Ipul (Syaifullah Yusuf) -Adi Wibowo, datang bersama rombongannya ke kantor KPU di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan menggunakan alat  transportasi tradisionil becak.

Dihantar oleh pengurus dan anggota partai pengusung dan pendukung yakni, PKB, Partai Golkar, PAN, PKS, dan PPP. Gus Ipul-Adi Wibowo menyerahkan berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon kepada ketua KPU Kota Pasuruan, Toyce Diana Sari.

Kemudian berkas persyaratan tersebut diterima oleh komisioner KPU Kota Pasuruan, dan langsung dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas persyaratannya.

Setelah diperiksa oleh tim KPU dengan menggunakan aplikasi silon (sistim informasi pencalonan), kelengkapan berkas pasangan Giat bisa diterima. "Setelah melalui proses pemeriksaan, berkas persyaratan pasangan Gus Ipul-Adi Wibiwo bisa diterima. Dan selanjutnya kami serahkan Surat Tanda Terima Berkas Persyaratan, " ucap Royce Diana Sari, ketua KPU Kota Pasuruan.

Royce juga memberi tahukan kepada kandidat jadwal pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan tanggal 6 sampai 7 September 2020 di RSAL Surabaya.

Sementara itu, anggota DPR-RI, M. Misbakhun, yang ikut menghantar pasangan Giat mengatakan, tim paslon Gus Ipul-Adi Wibowo, akan menggerakan mesin politiknya. Seluruh  jaringan partai pokitik akan rurun di kota Madinah ini, sebutan Kota Pasuruan yang punya arti, aman, makmur dan indah.

"Untuk memenangkan paslon Gus Ipul-Adi Wibowo, seluruh partai pengusung dan pendukung mulai dari  pengurus pusat, provinsi sampai tingkat daerah akan bekerja sama memacu mesin politik partai. Kami juga sudah mendapat restu dari ulama, kiyai, habaib dan tokoh masyafakat. Selain itu, jaringan relawan akan kita perbanyak lagi dan kita perkuat, "jelas Miabakhun. (B.).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan