Featured Post

Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang PetunjukTeknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024

Gambar
Suasana Sosialisasi KPU tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024, di Resto Kurnia. Pasuruan-PaslineNews Menindak lanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 7 Tahun 2024, KPU Kota Pasuruan menggelar Sosialisasi Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024,  di resto Kurnia Kota Pasuruan, Jumat (12/06/24). Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin mengatakan, sosialisasi tersebut menindak lanjuti PKPU RI Nomor 7, bahwa setiap KPU Kabupaten/Kota wajib memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih. Dengan memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih, diharapkan, informasi terkait pendataan pemilih bisa mudah  sampai ke masyarakat. Sebab, setiap daerah memiliki karakteristik sosial budaya berbeda

Giat Nomor Urut 1, Tegas Nomor Urut 2


Pasuruan-PaslineNews. 

KPU Kota Pasuruan menggelar tahapan yang krusial yaitu pengundian nomor urut pasangam calon. Dikemas dalam Rapat Pleno Terbuka, di salah satu hotel di Kota Pasuruan, Kamis (24/09). 

Dibuka oleh Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari. Dalam pidato pembukaaannya dia mengungkapkan, bahwa dasar aturan pelaksanaan tahapan pilkada termasuk pengambilan nomor urut paslon, menggunakan PKPU yang baru yakni PKPU Nomor 13 tahun 2020. 

"PKPU ini baru diundangkan  hari ini pukul 03.00 WIB dini hari. Didalam PKPU yang baru ini mengatur protap Covid-19 yang harus dipatuhi oleh semua pihak. Dengan diundangkannya PKPU yang baru ini, memastikan bahwa pelaksanaan Pemungutan suara tetap sesuai jadwal, yakni tanggal 09 Desember 2020. Kami harap  tim sukses paslon ikut mensosialisasikan peraturan ini, "ucap Royce. 

Kemudian, dilanjutkan pengundian  nomor urut paslon. Raharto Teno Praseryo (Teno) mendapat kesempatan pertama mengambil undian di kotak kaca yang berisi  kendi. Kemudian Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengambil undian yang sama, berupa kendi. 

Dihadapan hadirin, keduanya bersama-sama memecah kendinya masing-masing. Didalam pecahan kendi muncul lembaran kertas yang tertera nomor urut paslon. Teno mendapat selembar kertas bertuliskan angka 2, dan Gus Ipul mendapat selembar kertas bertuliskan angka 1.

Masing-masing paslon menunjukan angka yang menunjukan nomor urutnya dalam pilkada 2020 ini kehadapan pendukungnya. Sontak mendapat aplaus dari masing-masing pendukung paslon. 

Seperti pendukung pasangan calon Gus Ipul-Adi Wibowo. Rupanya mereka sudah siap dengan nomor urut 1. Ketika Gus Ipul mendapatkan nomor 1, spontan beberapa orang pendukung Giat  yang terdiri dari ketua partai pengusung ini mengangkat tinggi-tinggi  kertas berukuran 40x40 bertuliskan angka 1. Rupanya sudah disiapkan sebelumnya. 

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan tahun 2020. Ditandatangani oleh kedua pasangan calon, disaksikan oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, dr. Shierly Marlena. 

Sebagai penutup, pemberian pengawalan melekat kepada pasangan calon. Diserahkan langsung oleh Kapolres pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K., M.Si., "Sesuai ketentuan, pasangan calon kami beri pengawalan melekat. Satu paslon kami beri empat orang pengawal. Pengawal ini adalah anggota pilihan yang sudah terlatih dan memliki kemampuan bela diri yang mumpuni, " tegas AKBP Arman, S.I.K., M. Si. 

Kemasan acara pengundian nomor urut paslon tersebut memang berbeda dengan periode pilkada sebelumnya. Wabah Covid-19 inilah yang membuat suasananya berbeda. Kalau dulu, setiap pengundian nomor urut calon disesaki oleh pendukung masing-masing paslon lengkap dengam sorak sorainya. 

Tapi kali ini, tampak lengang dan sedikit sorak sorai. Ruangan ballroom dihotel berbintang di Kota Pasuruan ini hanya terisi seperempat dari kapasitasnya. Tempat duduknya pun diberi jarak. Memakai masker wajib bagi semua yang hadir. Begitu juga dengan tempat liputan untuk awak pers, untuk mencegah awak pers bergerombol, panitia memberi batas dengan tali merah. 

"Panitia menyeting acara sedemikian rupa. Semua ini demi untuk menjaga dari sebaran virus corona. Semua mesti menjalankan protokol kesehatan. Sebab, hal ini adalah bagian dari kegiatan yang diatur oleh PKPU Nomor 13 tahun 2020. Yang mewajibkan bagi paslon dan seluruh komponen masyarakat mekaksanakan protokol kesehatan. Bahkan ada sanksi pembatalan sebagai peserta pemilu jika paslon melanggar aturan tersebut, "tutup Royce. (B.). 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan