Postingan

Featured Post

Upaya Angkat Olahan Bandeng Jelak Menjadi Komoditi Unggulan Kota Pasuruan. Oleh: Mulyo Prabowo

Gambar
Poklasar Jelak Joyo Food menunjukan salah satu kreasi olahan bandeng jelak. Pasuruan-PaslineNews  Nama bandeng jelak sudah tidak asing ditelinga masyarakat Pasuruan. Jenis ikan bersisik keperakan hasil budidaya petambak di Pedukuhan Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan  itu sangat disukai karena rasa dagingnya lebih gurih, lembut dan tidak bau tanah. Ketua Kelompok Pengelola dan Pemasaran (Poklasar) produk olahan bandeng  Jelak Joyo Food (JJF), Nurhayati mengatakan, bandeng jelak memang sedikit berbeda dibanding ikan bandeng dari daerah lain. Selain rasanya lebih gurih dan tidak bau tanah, perbedaan itu terlihat dari bentuk fisiknya. Bandeng jelak memiliki ukuran sedikit lebih kecil tapi berisi. Rata-rata perkilonya berisi empat ekor, atau sekitar 2,5 ons per ekornya dalam kondisi segar.  Ciri lainnya, bandeng jelak bibirnya berwarna merah. Sehingga banyak orang menyebutnya dengan si bibir merah, atau ikan bergincu. "Itu ciri fisik khas bandeng jelak y

Setiyono Resmi Diberhentikan Sebagai Walikota Pasuruan, DPRD Usulkan Teno Sebagai Walikota Pasuruan

Gambar
Pasuruan-Pasline News. DPRD Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengumuman Pengesahan Pemberhentian Walikota Pasuruan Dan Usulan Pengesahan Pengangkatan Walikota Pasuruan sisa masa jabatan tahun 2016-2021 Serta Usulan Pemberhentian  Raharto Teno Prasetyo Sebagai Wakil Walikota Pasuruan sisa masa jabatan 2016-2021, Jumat (29/05/20). Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Dedy Tjahjo Poernomo  bertindak membacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri No. 131.36-749 yang diteken tanggal 28 April 2020 lalu, sebagai dasar pemberhentian Drs. H. Sutiyono sebagai Walikota Pasuruan. Atas dasar Surat Keputusan Mendagri tersebut  DPRD Kota Pasuruan kemudian mengusulkan Plt. Walikota Raharto Teno Prasetyo yang biasa di sapa Teno sebagai Walikota Pasuruan Sisa masa jabatan 2016-2021. Dan mengusulkan pemberhentian Teno sebagai wakil walikota periode yang sama. Naskahnya ditanda tangani tiga orang pimpinan DPRD Kota Pasuruan. Berita acara Rapat Paripurna usulan DPRD tersebut

PENJABAT SEKDA HARUS CAKAP DAN KREDIBEL

Gambar
    Ismu Hardiyanto  Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pasuruan Pasuruan-Pasline News. Jangan sampai salah usul nama calon penjabat sekretaris daerah. Pesan itu disampaikan drh. Ismu Hardiyanto, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pasuruan menjelang purna tugas Sekda Kota Pasuruan, Drs. H. Bahrul Ulum tanggal 1Juni nanti.  Tentu saja pesan anggota Banggar tersebut ditujukan kepada Plt. Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo yang akan dilantik dan disahkan menjadi Walikota definitif pada tanggal 29 Mei 2020 berdasar PP No. 12 tahun 2018. Menurut Ismu, saat walikota mengusulkan penjabat sekda kepada Gubernur Jawa Timur,  berdasar Peraturan Presiden No.3  tahun 2018,  sang kandidat harus memiliki kredibilitas yang baik serta memiliki kecakapan dalam mengkoordinasikan OPD dalam menjalankan tupoksinya, menekan egosentris masing masing OPD, apalagi dalam menghadapi pandemik Covid-19. Terlebih nanti sebagai ketua tim anggaran,  saat mendayagunakan anggaran dari pos belanja tak terduga hasil refocussing dari pos

Warga Kepel Lakukan Penipuan dan Penggelapan Sebuah Mobil Dengan Modus Sewa.

Gambar
Pelaku Suhardono               Pasuruan-Pasline News. Suhardono (38) harus meringkuk dan merasakan lembabnya tahanan Polres Pasuruan Kota. Perkaranya, laki-laki warga Kelurahan Kepel, Kecamtan. Bugulkidul, Kota Pasuruan ini telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Xenia milik Agus Widianto warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Modus yang dilakukan Suhardono yaitu dengan menyewa mobil warna putih keluaran tahun 2017 milik korban pada hari Minggu (17/05). Kendaraan tersebut dia sewa selama dua hari dengan biaya sewa sebesar Rp 250 ribu per hari.  Sepakat dengan si penyewa, korban lantas melepas kendaraannya. Suhardono pun melenggang dengan.mobil sewaannya. Namun, saat tanggal jatuh tempo mobil harus pulang kepemilikannya. Mobil warna putih tersebut tidak kunjung dikembalikan. Agus si empunya  mobil mencoba menghubungi Suhardono melalui ponselnya. Tapi ponsel milik Suhardono tidak aktif. Dia coba melacak mobilnya melalu GP

Warga Kepel Lakukan Penipuan dan Penggelapan Sebuah Mobil Dengan Modus Sewa.

Gambar
                  Suhardono Pasuruan-Pasline News. Suhardono (38) harus meringkuk dan merasakan lembabnya tahanan Polres Pasuruan Kota. Perkaranya, laki-laki warga Kelurahan Kepel, Kecamtan. Bugulkidul, Kota Pasuruan ini telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Xenia milik Agus Widianto warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Modus yang dilakukan Suhardono yaitu dengan menyewa mobil warna putih keluaran tahun 2017 milik korban pada hari Minggu (17/05). Kendaraan tersebut dia sewa selama dua hari dengan biaya sewa sebesar Rp 250 ribu per hari.  Sepakat dengan si penyewa, korban lantas melepas kendaraannya. Suhardono pun melenggang dengan.mobil sewaannya. Namun, saat tanggal jatuh tempo mobil harus pulang kepemilikannya. Mobil warna putih tersebut tidak kunjung dikembalikan. Agus si empunya  mobil mencoba menghubungi Suhardono melalui ponselnya. Tapi ponsel milik Suhardono tidak aktif. Dia coba melacak mobilnya mel

Sholat Idul Fitri 1441 H Dengan Menjalankan Protokol Kesehatan

Gambar
Pasuruan-Pasline News. Ditengah pandemi Covid-19, masyarakat Kota Pasuruan tetap melaksanakan sholat Idul Fitri 1441 H yang jatuh pada hari Minggu (24/05) tahun 2020. Pelaksanaan sholat Idul Fitri kali ini memang beda dengan tahun sebelum wabah corona merebak. Pemerintah menetapkan pembatasan jarak fisik atau physical Distancing untuk memutus rantai penyebaran corona. Kebijakan itu juga berlaku untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri kali ini. Gelaran sholat di lapangan besar seperti stadion dan lapangan besar lainnya yang berpotensi penumpukan massa dari penjuru kota ditiadakan. Pemerintah menghimbau pelaksanaan Sholat Idul Fitri diselenggarakan di lingkungannya masing-masing berskala kecil. Dibeberapa kawasan, masyarakat menggelar sholat Id di masjid kampung, langgar (surau), di lapangan  kecil bahkan di perempatan jalan lingkungan. Seperti pelaksanaan sholat Idul Fitri di Perumahan Karya Bhakti Kencana Asri, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Warga setempa

Pastikan Bantuan Korban Dampak Covid-19 lancar, Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Kota Pasuruan Sidak Agen Penyalur Bantuan

Gambar
Pasuruan Pasline News. Untuk memastikan penyaluran bantuan dampak Covid-19 yang menggunakan APBD Kota Pasuruan berjalan lancar, Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Kota Pasuruan melakukan sidak (Inspeksi Mendadak) ke agen penyalur bantuan, Selasa (19/05). Pansus mendatangi dua agen penyalur masing-masing di Kelurahan Ngemplakrejo dan  Kelurahan Bakalan. Di kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggung Rejo, Tim Pansus meninjau  kesiapan agen penyalur tunggal di kelurahan tersebut yang melayani 543 KPM (Keluar Penerima  Manfaat ) langsung ke tempat agen penyalur. Kepada Arif pemilik toko Bravo yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan, Pansus menanyakan kesiapannya dan teknis pembagian bantuan. Menurut Arif, pihaknya sudah menyiapkan beras, gula, minyak dan mie instan dan siap dikemas. Namun untuk telor dia masih menunggu kiriman. Sebab keberadaannya sudah langka di pasaran. Di samping itu harganya sudah merangkak naik. "Semua barang yang masuk item bantuan sudah kita siapkan dan

Banggar-Timgar Bahas Persoalan Refocusing Anggaran, Akibat difinaltinya Pemkot Pasuruan Oleh Menkeu

Gambar
Pasuruan-Pasline News. Lambannya proses Refocusing Anggaran sehingga Pemerintah Kota Pasuruan terkena finalti dari Menteri Keuangan yang diganjar penundaan pencairan DAU sebesar 35 %,  terungkap dalam rapat Banggar DPRD Kota Pasuruan dan Tim Anggaran (Timgar) Pemerintah Kota Pasuruan yang rmembahas refocusing dan realokasi anggaran tahun 2020  untuk percepatan penanggulangan Covid-19 , Rabu (13/05)  malam. Di rapat tersebut Banggar-Tinggar harus membedah anggaran yang harus direalokasi minimal 50% dari pos belanja barang dan jasa serta belanja modal,  sesuai Surat  Keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri RI. Dalam pembahasan tersebut terungkap beberapa kendala yang ditemui pemerintah dalam melaksanakan pergeseran anggaran minimal 50% dari pos belanja barang dan jasa serta pos belanja modal di masing-masing OPD. Sekda Kota Pasuruan, H. Bahrul Ulum mengungkapkan, persoalan yang ditemui diantaranya adalah OPD yang pos belanja barang dan jasanya diperuntukan p