Postingan

Featured Post

Mas Dion, Satu-satunya Kader PKB Yang Siap Maju Di Pilkada Kabupaten Pasuruan

Gambar
  Mas Dion saat menemui wartawan di ruang kerjanya.(Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews HM. Sudiono Fauzan semakin mantap Maju di pemilu kepala daerah Kabupaten Pasuruan pada  bulan November 2024 mendatang. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini yakin akan mendapat rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa. Alasan kuat kenapa dirinya yakin dan percaya bakal mendapatkan rekomendasi dari  DPP PKB, karena sejauh ini  tidak ada kader partai PKB yang menyatakan diri maju di Pilkada nanti. Alasan lainnya, dia telah berhasil melaksanakan tugas partai mempertahankan kursi PKB khususnya dapil Pasuruan 1 dan 2, pada pemilu lalu. Harapannya prestasi  itu bisa menjadi pertimbangan DPP PKB mengeluarkan rekomendasi untuknya maju di pemilu kada nanti. "Atas pertimbangan itu, saat ini saya  sedang fokus berjuang mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB," ucap Sudiono Fauzan yang akrab di panggil Mas Dion ini, di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/03/24). Tahapan berikut

SILPA tahun anggaran 2017 Rp. 127 milyar lebih, dinilai terlalu besar oleh fraksi- fraksi DPRD Kota Pasuruan

Gambar
Paslinenews- Pasuruan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran(Silpa) tahun anggaran 2017, menjadi sorotan sebagian besar fraksi di DPRD Kota Pasuruan dalam Sidang Paripurna 2 Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kota Pasuruan, Kamis, 23/08/2108. Silpa tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 127.324.923.295,88, dinilai terlalu besar. Hal ini merupakan indikasi rendahnya serapan anggaran oleh OPD. Sorotan tersebut diantaranya dari Fraksi Amanat Indonesia Raya(F.AIR). Dalam pandangan umumnya yang disampaikan oleh Marzul Afiyanto, SE, menilai, kelebihan silpa tersebut tidak selalu berasal sari efisiensi kegiatan, namun juga dari kegiatan yang tertunda atau gagal lelang. Dari Fraksi Gerakan Persatuan Hati Nurani(GPHN) menilai,  realisasi APBD 2017 tidak sesuai dengan harapan masyarakat Kota Pasuruan. Oleh karena itu, Fraksi ini memberi 5 point catatan kinerja eksekutif. Diantaranya, terkait tingginya silpa, fraksi ini  menganggap pem

Gali kuliner khas Kota Pasuruan dari lomba cipta menu

Gambar
Paslinenews- Pasuruan Pemerintah Kota Pasuruan terus menggali potensi daerah guna mendukung Pasuruan Kota Pusaka, untuk meningkatkan perekonomian Kota Pasuruan. Salah satu potensi yang terus digali pemerintah adalah kuliner Pasuruan. Kuliner khas Kota Pasuruan yang akan menjadi andalan untuk menarik wisatawan ke kota ini. Salah satu cara pemerintah untuk mewujudkan itu, dengan menggelar lomba cipta menu yang diselenggarakan si Pendopo Surga Surgi, Rabu, 08/08/2018. Diikuti 34 peserta dari lelompok PKK kelurahan se-Kota Pasuruan. Peserta wajib memakai bahan lokal dengan sentuhan kreasi dan enovasi bermacam olahan masakan. Beberapa kreasi menu makanan yang menarik perhatian juri dari Direktur Gizi Propinsi Jatim adalah, nasi jagung telo ungu, gulai ikan pari, naget lele, sop kerang kunci. Dan dari menu inilah peserta dari kelompok PKK Kelurahan Kepel meraih juara pertama. Walikota Pasuruan, Drs. H.Setiyono, M.Si, meminta hasil lomba cipta menu ini ada kelanjutannya. &quo

Komandan Satpol PP Kota Pasuruan, maju sebagai calon Legeslatif DPRD Profinsi Jatim Dapil 3 dari Partai Hanura

Gambar
Paslinenews- Pasuruan Haji Yunus Ilyas, salah satu tokoh masyarakat Pasuruan, harus meninggalkan jabatannya sebagai komandan Satpol PP Kota Pasuruan,  untuk berangkat mencalonkan diri sebagai calon legeslatif Jawa Timur dapil 3,. Kota/ Kabupaten, Pasuruan/ Probolinggo, melalui Partai Hanura. Karena Undang-  Undang Pemilu Legeslatif melarang Pegawai Negeri Sipil(PNS) aktif, sebagai calon legeslatif, Untuk iru, H.Yunus Ilyas telah mengajukan permohonan pensiun dini dari PNS. dan sudah disetujui walikota, tinggal menunggu SK pensiunnya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kota Pasuruan, Drs. H.M.Faqih, MM membenarkan jika H. Yunus Ilyas mengajukan pensiun dini. "Pengajuan pensiun dini H.Yunus, sudah didisposisi walikota. Tinggal menunggu SK pensiunnya, " jelas M.Faqih. Ketua KPU kota Pasuruan, Fuad Fathoni menerangkan, bahwa surat pengajuan pensiun dini H.Yunus yang sudah didisposisi dan ditanda tangani walikota, itu dibolehkan sesuai aturan perumdang-undangan, sebag

Panwaslu Kota Pasuruan beberkan hasil pengawasan di Pilgub Jatim 2018

Gambar
Paslinenews- Pasuruan Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Kota Pasuruan, menggelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Evaluasi dan Penyampaian Hasil Pengawasan Pada Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018. di sebuah rumah makan di Kota Pasuruan, Minggu, 29 Juli 2018. Dalam acaranya, Panwas mengundang KPU dan awak media  untuk memaparkan hasil pengawasannya di pilgub Jatim 2018 kemarin. Mulai dari proses penyusunan sampai penetapan DPT, pendaftaran paslon, kampanye, hingga proses penghitungan suara. Dari hasil pengawasannya, ada temuan, himbauan dan pengawasan tahapan penyusunan dan pemutahiran DPT hingga pengawasan proses penghitungan. Temuan Panwas terhadap beberapa pelanggaran pemilu, diselesaikan secara persuasif. Tidak ada penyelesaian melalui proses hukum, karena sifatnya hanya pelanggaran ringan. Misal, temuan panwas terhadap seorang PNS yang hadir dikampamye salah satu paslon menggunakan fasilitas negara, yang tidak dalam masa cuti.Panwas lan

Kecamatan Purworejo juara umum di Porkot Pasuruan Ke- V tahun 2018

Gambar
Paslinenews- Pasuruan Pekan Olah Raga Kota(Porkot) Pasuruan Ke- 5 Tahun 2018 sudah berakhir dan resmi ditutup oleh Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, Sabtu, 28/7/2018. Selama satu pekan, para Atlet sudah berjuang keras untuk menang dan juara, persaingan keras terjadi di setiap kelas pertadingan, namun sportifitas dan fairplay tetap dijunjung tinggi. Atlet- atlet muda Kota Pasuruan sudah menunjukan talentanya di setiap pertadingan. Hasilnya, bibit atlet di masing- masing cabang olah raga(cabor) bermunculan. Ini adalah aset daerah yang harus dikembangkan dan diperhatikan oleh pemerintah dan pihak terkait lainnya. Wakil Walikota Pasuruan,  Raharto Teno Prasetyo, dalam pidatonya mengatakan, atlet - atlet muda Kota Pasuruan, telah berjuang menjadi yang terbaik untuk meraih prestasi puncak dibidang olahraga. Namun olahraga bagi generasi muda, tidak hanya mencari prestasi, tapi juga sebagai benteng dari pengaruh negatif narkoba. "Porkot adalah arah bagi pem

Pasar Rakyat sarana promo produk unggulan Kota Pasuruan

Gambar
Pasinenews-Pasuruan Dalam rangka memperingati hari jadi Koperasi ke-71, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pasuruan, menggelar event Pasar Rakyat di kompleks olah raga GOR Kota Pasuruan. 19- 22 Juli 2018. Tujuan event ini, untuk mengangkat potensi Kota Pasuruan. Baik potensi ekonomi maupun budayanya. Kegiatan ini juga salah satu bentuk fasilitasi pemerintah dalam penguatan koperasi dan UMKM(Usaha Kecil, Mikro dan Menengah) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kota Pasuruan." Banyak koperasi yang maju dan memberikan kontribusi yang nyata dalam meningkatkan ekonomi, meningkatkan penghasilan masyarakat dan mempermudah permodalan UMKM serta menyerap tenaga kerja, yang bisa mempersempit kesenjangan sosial ekonomi, "jelas Hj. Amimnin, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pasuruan. Hj. Aminin menambahkan, tujuan lain acara ini, disamping sarana untuk mengenalkan produk UMKM, moment ini juga sarana edukasi bagi generasi muda dan pelajar, untuk memahami dunia wira usaha agar terci

Pengadaan tanah untuk Kantor Kecamatan Panggung Rejo bermasalah, Pemkot Pasuruan terancam gagal meraih opini WTP .

Gambar
Paslinenews-Pasuruan Pemerintah Kota Pasuruan, tahun ini terancam tidak mendapatkan opini Wajar Tanpa Pangecualian(WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Republik Indonesia, jika hingga tanggal 24 Juli 2018 nanti, tidak bisa menyelesaikan catatan BPK terkait kinerja pemerintah pada tahun 2017 lalu. Penyelesaian catatan BPK selama 60 hari, merupakan salah satu syarat suatu daerah kota atau kabupaten, untuk mendapatkan opini WTP. Tanggal 24 Juli 2018 nanti, adalah batas akhir masa penyelesaian selama 60 hari, sejak catatan BPK dirilis pada tanggal 24 Mei 2018, sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan. Ada 4 catatan BPK yang dirilis tanggal 24 Mei 2018 kemarin. Dua poin berkaitan dengan aset daerah, satu poin terkait dengan kelebihan bayar di beberapa OPD dan satu poin lagi terkait dengan pengadaan lahan Kantor Kecamatan Panggunga Rejo. Kalau dari sisi kuantitas, catatan BPK tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun 2017 lalu, yakni, 15 catatan. Namun dari sisi