Postingan

Featured Post

Gus Ipul: Kalau Kemudian Sekarang Dikembangkan Isu Seakan-akan Mau Mengganti Ketua Umum PKB Itu Sebenarnya Sesuatu Yang Biasa Saja.

Gambar
Walikota Pasuruan Drs. H Saifullah Yusuf saat meresmikan Gedung PLUT-KUMKM. Pasuruan-PaslineNews Tudingan  bahwa  ada upaya-upaya  mengganti Ketua Umum PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dari netizen yang berkomentar di media sosial (medsos), disikapi enteng oleh Sekjen PB NU Drs H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Dia menilai itu hanya opini yang dikembangkan pihak- pihak tertentu dan itu hal yang biasa dalam sebuah proses politik. "Kalau  kemudian sekarang dikembangkan isu seakan-akan mau mengganti ketua Umum PKB itu sebenarnya sesuatu yang biasa saja.  Jadi, itu proses yang  biasa," ucap Gus Ipul saat meresmikan gedung PLUT-KUMKM di Jalan Raya Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (16/04/24).  Dia menambahkan, opini tersebut sudah membawa-bawa penguasa dan pihak lain yang dituding berupaya mengganti ketua umum PKB.  "Saya ingin menyatakan bahwa tidak ada upaya yang digerakkan oleh kekuasan untuk mengganti pimpinan PKB tapi karen

Panwaslu Kota Pasuruan beberkan hasil pengawasan di Pilgub Jatim 2018

Gambar
Paslinenews- Pasuruan Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Kota Pasuruan, menggelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Evaluasi dan Penyampaian Hasil Pengawasan Pada Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018. di sebuah rumah makan di Kota Pasuruan, Minggu, 29 Juli 2018. Dalam acaranya, Panwas mengundang KPU dan awak media  untuk memaparkan hasil pengawasannya di pilgub Jatim 2018 kemarin. Mulai dari proses penyusunan sampai penetapan DPT, pendaftaran paslon, kampanye, hingga proses penghitungan suara. Dari hasil pengawasannya, ada temuan, himbauan dan pengawasan tahapan penyusunan dan pemutahiran DPT hingga pengawasan proses penghitungan. Temuan Panwas terhadap beberapa pelanggaran pemilu, diselesaikan secara persuasif. Tidak ada penyelesaian melalui proses hukum, karena sifatnya hanya pelanggaran ringan. Misal, temuan panwas terhadap seorang PNS yang hadir dikampamye salah satu paslon menggunakan fasilitas negara, yang tidak dalam masa cuti.Panwas lan

Kecamatan Purworejo juara umum di Porkot Pasuruan Ke- V tahun 2018

Gambar
Paslinenews- Pasuruan Pekan Olah Raga Kota(Porkot) Pasuruan Ke- 5 Tahun 2018 sudah berakhir dan resmi ditutup oleh Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, Sabtu, 28/7/2018. Selama satu pekan, para Atlet sudah berjuang keras untuk menang dan juara, persaingan keras terjadi di setiap kelas pertadingan, namun sportifitas dan fairplay tetap dijunjung tinggi. Atlet- atlet muda Kota Pasuruan sudah menunjukan talentanya di setiap pertadingan. Hasilnya, bibit atlet di masing- masing cabang olah raga(cabor) bermunculan. Ini adalah aset daerah yang harus dikembangkan dan diperhatikan oleh pemerintah dan pihak terkait lainnya. Wakil Walikota Pasuruan,  Raharto Teno Prasetyo, dalam pidatonya mengatakan, atlet - atlet muda Kota Pasuruan, telah berjuang menjadi yang terbaik untuk meraih prestasi puncak dibidang olahraga. Namun olahraga bagi generasi muda, tidak hanya mencari prestasi, tapi juga sebagai benteng dari pengaruh negatif narkoba. "Porkot adalah arah bagi pem

Pasar Rakyat sarana promo produk unggulan Kota Pasuruan

Gambar
Pasinenews-Pasuruan Dalam rangka memperingati hari jadi Koperasi ke-71, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pasuruan, menggelar event Pasar Rakyat di kompleks olah raga GOR Kota Pasuruan. 19- 22 Juli 2018. Tujuan event ini, untuk mengangkat potensi Kota Pasuruan. Baik potensi ekonomi maupun budayanya. Kegiatan ini juga salah satu bentuk fasilitasi pemerintah dalam penguatan koperasi dan UMKM(Usaha Kecil, Mikro dan Menengah) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kota Pasuruan." Banyak koperasi yang maju dan memberikan kontribusi yang nyata dalam meningkatkan ekonomi, meningkatkan penghasilan masyarakat dan mempermudah permodalan UMKM serta menyerap tenaga kerja, yang bisa mempersempit kesenjangan sosial ekonomi, "jelas Hj. Amimnin, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pasuruan. Hj. Aminin menambahkan, tujuan lain acara ini, disamping sarana untuk mengenalkan produk UMKM, moment ini juga sarana edukasi bagi generasi muda dan pelajar, untuk memahami dunia wira usaha agar terci

Pengadaan tanah untuk Kantor Kecamatan Panggung Rejo bermasalah, Pemkot Pasuruan terancam gagal meraih opini WTP .

Gambar
Paslinenews-Pasuruan Pemerintah Kota Pasuruan, tahun ini terancam tidak mendapatkan opini Wajar Tanpa Pangecualian(WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Republik Indonesia, jika hingga tanggal 24 Juli 2018 nanti, tidak bisa menyelesaikan catatan BPK terkait kinerja pemerintah pada tahun 2017 lalu. Penyelesaian catatan BPK selama 60 hari, merupakan salah satu syarat suatu daerah kota atau kabupaten, untuk mendapatkan opini WTP. Tanggal 24 Juli 2018 nanti, adalah batas akhir masa penyelesaian selama 60 hari, sejak catatan BPK dirilis pada tanggal 24 Mei 2018, sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan. Ada 4 catatan BPK yang dirilis tanggal 24 Mei 2018 kemarin. Dua poin berkaitan dengan aset daerah, satu poin terkait dengan kelebihan bayar di beberapa OPD dan satu poin lagi terkait dengan pengadaan lahan Kantor Kecamatan Panggunga Rejo. Kalau dari sisi kuantitas, catatan BPK tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun 2017 lalu, yakni, 15 catatan. Namun dari sisi

Dengan pengkaderan yang baik, PKS target 6 kursi.

Gambar
Paslinenews-Pasuruan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pasuruan, mendaftarkan bacalegnya di hari terakhir, Selasa 17 Juli 2018, pukul 20.00 WIB. PKS mendaftarkan 30 bacalegnya sesuai dengan jumlah kursi DPRD Kota Pasuruan yang menjadi rebutan sekitar 400 bacaleg dari berbagai partai. Keterwakilan perempuan 45%. PKS memasang target 6 kursi. Diupayakan ada penambahan satu kursi ditiap dapil(daerah pemilihan). "Target kami tidak muluk-muluk, hanya 6 kursi. Di periode yang lalu, kami sudah meraih 3 kursi, dari dapil Gading Rejo, Bugul Kidul, dan dapil Purworejo, masing- masing satu kursi. Harapan kami, di dapil tersebut ada tambahan masing- masing satu kursi. Sukur kalau dapil Panggung Rejo juga nyantol satu kursi, " harap ketua DPD PKS Kota Pasuruan, Ismu. Ismu menambahkan, target 6 kursi sangat masuk akal, karena bacaleg PKS merupakan  kader pilihan yang sudah siap fisik, mental dan spiritual. Ditunjang oleh kinerja mesin partai dari pengurus DPD hingga pe

Partai Hanura yang pertama, partai lain pilih hari terakhir pendaftaran bacalon legeslator Kota Pasuruan untuk pileg 2019

Gambar
Paslinenews-Pasuruan. Partai Hanura, yang pertama  mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kota Pasuruan untuk pemilu tahun 2019. Ketua Partai Hanura Kota Pasuruan, Farid, beserta jajaran pengurusnya, mendaftar pada hari Minggu tanggal 15 Juli 2018, datang sekitar pukul 10.00 WIB  di Kantor KPU Kota Pasuruan Kehadiran Pengurus Partai Hanura ini untuk menyerahkan berkas dokumen parpol dan dokumen bakal calon legeslatif(bacaleg), sebagai persyaratan pendaftaran bacaleg anggota DPRD kota Pasuruan untuk pemilu tahun 2019 Dokumen Partai politik yang diserahkan adalah, form BI, yang berisi nama bakal calon di masing-masing dapil. Form B2, berisi syarat pernyataan bakal calon anggota DPRD, secara demokratis dan terbuka. Dan lampiran Surat Keputusan(SK) Pengurus yang berlaku. Serta dokumen bacaleg yakni, KTP, SKCK, Surat keterangan sehat dari dokter, dan lainnya. Berkas dokumen Partai Hanura diterima langsung oleh Komisioner KPU Kota Pasuruan, dan penyerahan tanda terima penerima

Bebas rumah kumuh, pemkot gelontorkan dana 1,5 milyar menggunakan DAK tahun 2018.

Gambar
Paslinenews-Paauruan Pembangunan kawasan utara Kota Pasuruan, terus ditingkatkan. Sasaran pemerintah, pada rumah-rumah kumuh yang berada di Kelurahan Trajeng dan Kelurahan Ngemplak Rejo, Kecamatan Panggung rejo, Kota Pasuruan. Sebanyak 101 rumah tidak layak huni(RTLH) akan mendapat bantuan perbaikan. Diprioritaskan rumah yang kondisinya rusak parah. Ukuran klasifikasinya, dengan memakai parameter "ALADIN"(Atap Alas dan Dinding). Seberapa parah kerusakan atap, alas dan dinding. Pembangunan juga dilengkapi dengan sapticktank bagi yang belum memilinya. Selain kondisi rumah yang rusak parah, syarat lainnya adalah, status kepemilkan rumah, yang sudah bersertifikat atau petok D dan disertai surat keterangan dari kelurahan, bahwa rumah tersebut benar-benar milik yang bersangkutan dan tidak dalam sengketa dan bukan rumah sewa atau kos-kosan. Pemerintah menganggarkan dana sebesar 1,5 milyar rupiah dari DAK(Dana Alokasi Kusus) tahun 2018. Masing-masing rumah akan dijatah 1