Featured Post

Gus Ipul Ajak PKB Kembali Kehabitat Aslinya

Gambar
Gus Ipul menjawab pertanyaan awak media di rumah dinasnya. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews Sekretaris Jenderal PB NU Drs.H Saifullah Yusuf mengajak  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali kehabitat aslinya yakni NU (Nahdlatul Ulama).  Hal itu disampaikan oleh Gus Ipul panggilan akrab Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan saat wawancara dengan awak media di rumah dinasnya, di Jalan Panglima Besar Jendral Sudirman, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Sabtu (06/04/24) malam. Menurut Gus Ipul,  rumah besar PKB adalah NU bukan di tempat lain. Sebab, PKB dilahirkan oleh NU dan tidak bisa putus. "PKB bukan milik kelompok tertentu, bukan geng tertentu, apalagi milik perorangan," tegasnya. Dia menambahkan, karena PKB dilahirkan NU, sudah semestinya PKB minta nasehat kepada Rais Aam dan Ketua Umum NU.  "Di momen lebaran ini merupakan waktu yang tepat untuk silaturahim. Tidak bisa PKB menanggung sendiri sepak terjangnya," ucapnya.  Gus Ipul juga me

Parkir di Alun-Alun Kota Pasuruan Antara Estetika dan Pendapatan Daerah oleh : Mulyo Prabowo

 

Parkir jamaah masjid Al-Anwar Kota Pasuruan.


Pasuruan-PaslineNews.

Kota Pasuruan yang berbenah dengan program face off memang tampak lebih elok. Apa lagi wajah Alun-alun Kota Pasuruan tampak cantik dengan hiasan payung Madinah terintegrasi dengan masjid Jamik Al-Anwar dan makam KH. Abdul Hamid,  menambah daya tarik wisata religi yang menjadi andalan Kota Pasuruan.


Kecantikan alun-alun juga mampu mempesona  pengunjung yang datang dari luar daerah maupun masyarakat lokal untuk betah bersama keluarga berlama-lama menikmati suasana alun-alun ataupun berbelanja di toko-toko seputaran alun-alun. 


Apalagi waktu malam hari, jumlah pengunjung berkali lipat dibanding siang hari. Pengunjung bisa menikmati sajian  aneka kuliner yang dijajakan PKL (pedagang kaki lima) di sepanjang tepi trotoar alun-alun. 


Semakin ramai pengunjung  berbanding lurus dengan jumlah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang memadati kawasan alun-alun dan sekitarnya. Parkir menjadi persoalan tatkala ruang parkir sudah tidak memadai, Semerawut dan memperburuk wajah alun-alun.


Masalah parkir memang menjadi masalah klasik di kota-kota yang sedang giat berkembang seperti Kota Pasuruan. Masalah yang sangat pelik adalah keterbatasan lahan parkir di tepi jalan umum. Kendaraan yang menggunakan jasa parkir setiap hari jumlahnya terus bertambah sedangkan areal parkir luasnya tidak bertambah.


Pelayanan parkir juga menjadi persoalan. Di kawasan Alu-alun Kota Pasuruan pelayanan berjalan normal pada waktu siang hari. Juru parkir (jukir)nya jelas berseragam, tarifnya juga sesuai dengan ketentuan. Tahun ini (2023) di Kota Pasuruan ada 109 juru parkir yang bertugas di 78 titik termasuk di kawasan alun-alun. Jukir ini setiap bulan mendapat honor sebesar Rp600 ribu (data dari Dishub Kota Pasuruan). 


Tapi pada malam hari, jukir berseragam tak kelihatan lagi. Pelayanan parkir seperti penitipan motor di pasar malam atau pertunjukan musik dangdut di pedesaan. Juru parkir jadi-jadian yang tidak berseragam muncul di mana-mana. Untuk menjaring pengunjung, mereka melakukan dengan cara yang kurang elok, berdiri di tengah jalan berebut mengarahkan kendaraan pengunjung supaya parkir di tempat parkirnya. Ini sangat mengganggu pengguna jalan. 


Yang paling bahaya tarifnya, jauh dari ketentuan. Seperti yang dialami oleh Fuad asal Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Dia harus membayar parkir sebesar Rp10 ribu ketika memarkir mobilnya  di sisi utara alun-alun pada malam Jumat manis.  "Saya kaget kok mahal parkir di sini (alun-alun) dan jukirnya tidak berseragam, tanpa karcis lagi," ujarnya kepada penulis, (26/05).


Masalah lawas yang menghiasi perparkiran di Kota Pasuruan adalah adanya jukir jadi-jadian yang dibekingi 'orang kuat'. Bukan rahasia umum  bahwa orang kuat ini bisa mengendalikan bisnis parkir yang memang manis. Tanpa modal yang berarti tapi hasilnya cukup menggiurkan. 


Orang kuat ini jumlahnya ada beberapa. Mereka menguasai kawasan tertentu yang dijadikan ladang parkir. Biasanya mereka beroperasi malam hari ketika jukir resmi tidak berdinas.


Untuk menangani perparkiran memang tidak bisa simsalabim alias langsung jadi langsung selesai. Sebab, perparkiran itu dinamis seiring perkembangan jaman. 


Oleh sebab itu, menangani masalah parkir di Alun-alun Kota Pasuruan  saat ini lebih kearah bentuk kebijakan yang mengatur rekayasa lalu-lintas dan penataan  parkir serta pendapatan daerah dari restribusi parkir  dengan kondisi lahan parkir yang ada saat ini.


Pemerintah Kota Pasuruan sebetulnya sudah berupaya sangat baik dalam menangani perparkiran di alun-alun dari sisi restribusi dan juga penataannya. Pemerintah menerbitkan Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 84 tahun 2022 Tentang Perubahan Tarif Restribusi Parkir di Tepi Jalan Umum. Kendaraan dari luar daerah akan dikenakan restribusi parkir sebesar Rp 1000 untuk sepeda, Rp2000 untuk motor, Rp3000 untuk mobil, Rp5000 untuk truk dan Rp10.000 untuk bus (data:Dishub Kota Pasuruan).


Perubahan tarif Restribusi parkir itu diharapkan dapat mendongkrak pendapatan asli daerah. Hanya saja teknisnya yang perlu diperbarui. Kalau masih menggunakan cara lama, sangat mungkin pengunjung tidak diberi karcis. Karcis satu lembar bisa jadi digunakan berulang-ulang oleh jukir nakal. Ini lagu lama lobang kebocoran pendapatan restribusi parkir.


Meski ada pengawas dari Dishub tapi tidak akan bisa berjalan efektif. Karena jumlah pengawas sangat sedikit (ada 8 orang. Sumber: Dishub) dibanding jumlah jukir. Belum lagi titik parkir yang diawasi sangat banyak, 78 titik. Hal inilah yang menjadi alasan kenapa restribusi parkir di tepi jalan umum di-nol-kan pada tahun 2018, Perwali No 35 Tahun 2017 (data: Dishub Kota Pasuruan)


Di era digital ini cara pembayaran restribusi parkir sebenarnya bisa lebih mudah, cepat dan efektif dengan menggunakan Qris. Sebuah aplikasi buatan Bank Indonesia yang bisa diakses melalui HP  yang sudah umum menjadi sarana bayar untuk bermacam transaksi dan dijamin anti bocor. Hal ini sangat mungkin diterapkan karena  masyarakat sudah banyak yang memiliki HP sebagai kebutuhan hidup.


Dari sisi estetika dan kelancaran lalu-lintas, pemerintah sudah membuat kebijakan rekayasa lalu-lintas dengan  menutup pintu timur alun-alun untuk kendaraan roda empat. Pintu masuk ke alun-alun dibuat satu arah dari arah utara di Jalan Niaga dan menutup untuk kendaraan besar dan roda tiga (bentor). Kemudian menata bongkar muat penumpang becak wisata di timur alun-alun. Usai bongkar, parkir becak wisata di tempatkan  di sisi utara Jalan Alun-alun Timur.


Parkir mobil juga diatur sedemikian rupa berjajar rapi di seberang alun-alun yang menjadi kawasan parkir berlangganan.  Kemudian diberi lahan parkir untuk motor di tiap depan pertokoan. Terlihat rapi, tapi itu jika jumlah kendaraan masih sedikit. Biasanya itu berlaku di waktu pagi dan siang hari.


Ketika malam tiba, jumlah kendaraan yang parkir  mulai meningkat. pemandangan kurang elok mulai nampak. Deretan parkir  menebal hingga melebihi garis batas parkir yang dibuat Dinas Perhubungan. Kondisi ini jelas mempersempit ruas jalan. Jika volume kendaraan sedikit saja bertambah sudah pasti arus lalu lintas akan tersendat.


Begitu juga dengan parkir jamaah Masjid Jamik Al-Anwar yang berada disisi utara payung Madinah, menutupi pandangan  keindahan payung Madinah. Pengunjung yang masuk Kota Pasuruan dari arah utara pandangan matanya sudah pasti kearah selatan langsung tertuju ke payung Madinah.


Pengelolaan parkir menurut kawasan harus dibedakan perlakuannya. Parkir di kawasan pertokoan berbeda dengan parkir di kawasan pariwisata dan tempat ibadah. Biasanya orang yang belanja ke toko  waktunya tidak terlalu lama dibanding orang yang berwisata religi. Berziarah ke makam dan beribadah di masjid. Artinya orang markir kendaraannya itu ada yang waktunya sebentar ada yang waktunya lama.


Di kawasan Alun-alun Kota Pasuruan memang komplit. Ada kawasan pertokoan, ada tempat wisata religi dan  masjid Jamik. Makanya penataannya diperlukan perlakuan khusus. Sedikit berbeda dibanding kawasan parkir lainnya.


Parkir di tepi jalan sepanjang lingkar alun-alun lebih tepat diberlakukan parkir progresif, setiap jam ada tambahan tarif. Ini ditujukan bagi pengunjung toko, agar tidak parkir terlalu lama yang berpotensi terjadi penebalan parkir.


Sedangkan untuk pengunjung wisata religi atau orang yang  beribadah ke masjid Al-Anwar, perlu dibuatkan parkir khusus yang menampung kendaraan roda dua. Posisi Idealnya ada di sisi selatan payung Madinah. Arealnya cukup luas dan akses keluar masuk kendaraan tidak akan mengganggu kelancaran lalu-lintas.


Parkir khusus itu modelnya sama dengan parkir khusus di rumah sakit.  Terintegrasi dengan parkir jamaah masjid. Bila perlu, operatornya juga sharing antara pemerintah  dengan pihak masjid. 


Dengan adanya  perlakuan khusus parkir di kawasan alun-alun orang akan bisa memilih kemana hendak memarkir kendaraannya tergantung kebutuhannya. Bisa di seberang alun-alun tapi tidak pakai lama, atau parkir di parkir khusus jika ingin berlama-lama.


Kita semua tahu bahwa kawasan Alun-alun Kota Pasuruan tidak pernah tidur, terus hidup selama 24 jam. Menyadari itu,  sudah menjadi keharusan bagi pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk menambah personil jukir yang bertugas malam hingga pagi hari.


Untuk menjamin keamanan kawasan alun-alun diantaranya perparkiran perlu dibentuk tim keamanan kawasan alun-alun dan pengawasan parkir. Tim tersebut diambil dari berbagai unsur, pemerintah,TNI,  Kepolisian, ormas serta kelompok paguyuban.


Khusus pengawasan parkir, selain petugas dari Dinas Perhubungan juga harus melibatkan Kepolisian. Sebab, dalam perparkiran ada yang namanya pidana restribusi. Yaitu orang yang tidak membayar restribusi parkir (dasarnya Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum). Dan juga tindak pidana pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan oleh jukir tidak resmi. 


Pemerintah juga harus menyiapkan skema lain untuk menghadapi melonjaknya pengunjung yang berpotensi terjadi kemacetan parah mungkin pada malam Minggu atau hari libur. 


Berkaca dari penataan parkir di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Provinsi Yogyakarta,  setiap sore hari pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00  semua jenis kendaraan dilarang masuk kawasan Malioboro. Pemerintah menyiapkan lahan parkir di jalan-jalan sayap Malioboro. Kondisi tersebut mirip dengan Jalan Sumatra dan Jalan Belitung di Kota Pasuruan.


Pemerintah Kota Pasuruan juga bisa menerapkan hal yang sama. Melarang masuk semua jenis kendaraan di sepanjang Jalan Niaga-kawasan Alun-alun, namun harus merubah rekayasa lalu lintas. Jalan Sumatra dan jalan Belitung yang selama ini satu arah bisa dirubah menjadi dua arah. Toh hanya untuk memarkir kendaraan saja selanjutnya harus berjalan kaki menuju alun-alun atau tempat lainnya.


Kedepan, penataan parkir di Kota Pasuruan khususnya di kawasan alun-alun harus disiapkan dari sekarang. Mungkin masuk program pembangunan daerah jangka menengah.


Yang pasti lahan parkir harus ditambah. Lahan di kota sendiri sangat terbatas. Kalau toh pemerintah bisa mendapatkan lahan di sekitar alun-alun  harus dibangun lahan parkir vertikal. 


Lahan yang  mungkin bisa didapatkan pemerintah dengan cara tukar guling aset pemerintah sendiri yakni SDN Bangilan. Atau harus membeli aset milik salah satu bank, bangunan bekas mall Ratu Plaza di seberang  Mall Poncol.


Kesimpulannya, penataan parkir harus memperhatikan empat hal yaitu, kepuasan pengunjung yang meliputi keamanan, kenyamanan, dan tarif yang tidak memberatkan. Kedua, harus mendukung dinamika perdagangan pelaku usaha pertokoan. Ketiga, memperhatikan estetika kawasan. Keempat, sumber pemasukan daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD).


Semoga penataan parkir di Alun-alun Kota Pasuruan berjalan dengan baik, rapi, dan mendongkrak pendapatan daerah dari Restribusi  parkir.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan