Featured Post

Gus Ipul: Kalau Kemudian Sekarang Dikembangkan Isu Seakan-akan Mau Mengganti Ketua Umum PKB Itu Sebenarnya Sesuatu Yang Biasa Saja.

Gambar
Walikota Pasuruan Drs. H Saifullah Yusuf saat meresmikan Gedung PLUT-KUMKM. Pasuruan-PaslineNews Tudingan  bahwa  ada upaya-upaya  mengganti Ketua Umum PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dari netizen yang berkomentar di media sosial (medsos), disikapi enteng oleh Sekjen PB NU Drs H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Dia menilai itu hanya opini yang dikembangkan pihak- pihak tertentu dan itu hal yang biasa dalam sebuah proses politik. "Kalau  kemudian sekarang dikembangkan isu seakan-akan mau mengganti ketua Umum PKB itu sebenarnya sesuatu yang biasa saja.  Jadi, itu proses yang  biasa," ucap Gus Ipul saat meresmikan gedung PLUT-KUMKM di Jalan Raya Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (16/04/24).  Dia menambahkan, opini tersebut sudah membawa-bawa penguasa dan pihak lain yang dituding berupaya mengganti ketua umum PKB.  "Saya ingin menyatakan bahwa tidak ada upaya yang digerakkan oleh kekuasan untuk mengganti pimpinan PKB tapi karen

Tutup Masa Pendaftaran, KPU Kota Pasuruan Terima Pengajuan Bakal Caleg Dari 17 Parpol, Partai Garuda Tidak Mengajukan.

Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari, didampingi Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Anas, serta dua komisioner KPU Kota Pasuruan, menyampaikan pers rilis hasil rekapitulasi pengajuan bakal caleg.



Pasuruan-PaslineNews.

Pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPRD Kota Pasuruan dalam Pemilihan Umum tahun 2024 resmi ditutup oleh KPU pada hari Minggu (14/05/23) pada pukul 23.59 WIB. 


Hasil rekapitulasi KPU Kota Pasuruan mencatat, sebanyak 17 partai politik peserta pemilu telah mengajukan bakal calegnya dan satu partai politik  tidak mengajukan bakal calegnya. 


Total seluruh Kota Pasuruan ada 434 bakal caleg, terdiri dari laki-laki sebanyak 266 bakal caleg dan sebanyak 168 bakal caleg perempuan. 


Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari menuturkan, setelah masa pendaftaran bakal caleg ditutup, sejak saat itu pihaknya melakukan rapat pleno kemudian melakukan rekapitulasi. Didapatkan ada 17 parpol yang telah menerima tanda terima pengajuan bakal calon dan satu parpol yang tidak melakukan pengajuan bakal caleg yakni Partai Garuda.


"Kami proaktif sama dengan parpol lainnya, kita hubungi, kita melakukan konfirmasi dan Partai Garuda menyatakan belum siap. Sampai pada pukul 23.59 WIB Partai Garuda tidak melakukan pengajuan bakal calegnya dan tidak memberikan berkas apapun," ucap Royce dalam pers rilis menyampaikan hasil rekapitulasi pengajuan bakal caleg, di kantor KPU Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman No.119, Kota Pasuruan, Selasa (16/05/23).


Selama masa pendaftaran, lanjut Royce, yang dilakukan KPU Kota Pasuruan, memeriksa waktu pengajuan bakal calon, menerima dan memeriksa dokumen pengajuan bakal calon, penetapan status pengajuan bakal calon oleh partai politik, dan memberikan tanda pengembalian atau tanda terima.


"Status diterima itu, ketika parpol peserta pemilu datang dan mengisi register buku kemudian kita lihat surat pengajuan dan dokumen persyaratan, itu wajib benar dan lengkap. Kemudian daftar bakal calon disetiap dapil (daerah pemilihan) itu wajib lengkap dan benar. Dokumen persyaratan, syarat adminitrasi pengajuan bakal calon harus diunggah di Silon dan lengkap. Ketika ketiga item itu benar, ada dan lengkap maka kami berikan status diterima," urainya.


Royce menambahkan, ditahapan penerimaan, dilihat ada dan tidak dokumen persyaratannya. Kemudian, ditahapan verifikasi administrasi, verifikator  baru melihat benar dan salah. "Benar dan salah ini ada tahapan perbaikan. Jadi jika ada kesalahan misal, ijasah belum diligalisir,  itu bisa diperbaiki pada masa perbaikan selama 40 hari," terang Royce.

Hasil rekapitulasi KPU Kota Pasuruan, sebagian besar partai mengajukan bakal calonnya lengkap 30 bakal calon sesuai dengan jumlah kursi DPRD Kota Pasuruan yang diperebutkan.

Beberapa partai, didominasi partai baru, mengajukan bakal calonnya tidak lengkap alias kurang dari 30 bakal calon. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai paling sedikit mendaftarkan bakal calonnya hanya 5 bakal calon. Disusul Partai Kebangkitan Nusantara sebanyak 16 bakal calon, Partai buruh mendaftarkan 18 bakal calon, dan Partai Demokrat mendaftarkan 28 bakal calonnya.


Wartawan : Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan