Featured Post

Gus Ipul: Kalau Kemudian Sekarang Dikembangkan Isu Seakan-akan Mau Mengganti Ketua Umum PKB Itu Sebenarnya Sesuatu Yang Biasa Saja.

Gambar
Walikota Pasuruan Drs. H Saifullah Yusuf saat meresmikan Gedung PLUT-KUMKM. Pasuruan-PaslineNews Tudingan  bahwa  ada upaya-upaya  mengganti Ketua Umum PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dari netizen yang berkomentar di media sosial (medsos), disikapi enteng oleh Sekjen PB NU Drs H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Dia menilai itu hanya opini yang dikembangkan pihak- pihak tertentu dan itu hal yang biasa dalam sebuah proses politik. "Kalau  kemudian sekarang dikembangkan isu seakan-akan mau mengganti ketua Umum PKB itu sebenarnya sesuatu yang biasa saja.  Jadi, itu proses yang  biasa," ucap Gus Ipul saat meresmikan gedung PLUT-KUMKM di Jalan Raya Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (16/04/24).  Dia menambahkan, opini tersebut sudah membawa-bawa penguasa dan pihak lain yang dituding berupaya mengganti ketua umum PKB.  "Saya ingin menyatakan bahwa tidak ada upaya yang digerakkan oleh kekuasan untuk mengganti pimpinan PKB tapi karen

Kejaksaan Ancam Jemput Paksa Pedagang Kios Plaza Bangil

Kantor Kejari Kab.Pasuruan. Jemmy Sandra, Kasi Intel (inside).


Pasuruan-PaslineNews.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mengancam menjemput paksa pedagang kios Plaza Bangil yang mangkir dari tiga kali panggilan Kejaksaan.


Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra, di ruang kerjanya, Jumat (19/08/22).


Menurut Jemmy,  bukti keterangan dari pedagang sangat penting untuk mengurai benang kusut kasus dugaan penyimpangan piutang sewa kios Plaza Bangil.


"Sudah 50 pedagang kami minta keterangan. Bagi pedagang yang tidak hadir setelah tiga kali panggilan, mereka akan kami jemput paksa," tegas Jemmy.


Jemmy menambahkan, keterangan dari pedagang tersebut untuk melengkapi bukti-bukti siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan piutang sewa kios Plaza Bangil yang merugikan negara sebesar Rp 37 milyar.


Selain pedagang, tim penyidik juga memeriksa  beberapa orang dari  Inspektorat, Disperindag, Dispenda-Keuangan dan Aset. Pemeriksaan dilakukan secara marathon.


Munculnya angka kerugian negara sebesar Rp 37 milyar, terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan BPK yang tercatat setiap tahunnya. Tim penyidik Kejari Kabupaten Pasuruan bergerak cepat menggelar perkara dengan BPK RI di Jakarta untuk memastikan angka kerugian negara di Plaza Bangil.


Wartawan : Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan