Featured Post

Mas Dion, Satu-satunya Kader PKB Yang Siap Maju Di Pilkada Kabupaten Pasuruan

Gambar
  Mas Dion saat menemui wartawan di ruang kerjanya.(Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews HM. Sudiono Fauzan semakin mantap Maju di pemilu kepala daerah Kabupaten Pasuruan pada  bulan November 2024 mendatang. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini yakin akan mendapat rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa. Alasan kuat kenapa dirinya yakin dan percaya bakal mendapatkan rekomendasi dari  DPP PKB, karena sejauh ini  tidak ada kader partai PKB yang menyatakan diri maju di Pilkada nanti. Alasan lainnya, dia telah berhasil melaksanakan tugas partai mempertahankan kursi PKB khususnya dapil Pasuruan 1 dan 2, pada pemilu lalu. Harapannya prestasi  itu bisa menjadi pertimbangan DPP PKB mengeluarkan rekomendasi untuknya maju di pemilu kada nanti. "Atas pertimbangan itu, saat ini saya  sedang fokus berjuang mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB," ucap Sudiono Fauzan yang akrab di panggil Mas Dion ini, di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/03/24). Tahapan berikut

Rencananya Aspal Berubah Paving

proses pemasangan paving. Rencananya aspal dirubah paving.



Pasuruan-PaslineNews.

Pembangunan proyek jalan lingkungan  di samping  toko roti Matahari Gedung Wolu yang menjadi akses jalan ke SMAN 4, di Kelurahan Karangannyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan tahun anggaran 2021, ternyata mengalami perubahan dari perencanaan awal. Jalan lingkungan yang berada di timur SPBU Gading ini rencananya akan diaspal, tapi ketika proses pengerjaan dimulai malah diganti dengan pavingisasi. Perubahan material jalan yang satu paket dengan pekerjaan drainase itu terungkap setelah disidak Komisi-3 DPRD Kota Pasuruan, Senin (27/09/21) 


Ketua komisi-3 Ismu Hardiyanto menuturkan, perubahan atau adfendum pekerjaan milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pasuruan tersebut menjadi catatan komisi -3. Sebab, perubahan material dari aspal menjadi paving ternyata tidak merubah nilai kontrak. "Pada perencanaan yang menjadi dasar kontrak dan penentuan pemenang proyek peningkatan jalan direncanakan dengan pengaspalan. Sedang dalam pelaksanaan dikerjakan dengan pavingisasi. Berubahnya material dari aspal ke paving otomatis ikut merubah volume pengerjaan.  Faktanya,  perubahan  itu ternyata juga tidak mengubah nilai kontrak. Ini menjadi catatan penting komisi-3, "ucapnya.


Menanggapi masalah tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman pada DPRKP Kota Pasuruan, Uung Mahfudi mengemukakan alasan kenapa terjadi perubahan item material dari aspal menjadi paving. Menurutnya,  item pekerjaan aspal di lokasi tersebut mengalami perubahan dikarenakan adanya usulan dari warga untuk pembangunan drainase yang dipandang sangat urgent, dimana volume pekerjaan drainase tersebut belum tercover di dalam kontrak paket pekerjaan senilai Rp 568 juta.


Kemudian, berdasarkan pengamatan di lapangan serta hasil perhitungan konsultan pengawas di lokasi pekerjaan, pengaspalan di kawasan itu membutuhkan lapisan penetrasi yang membutuhkan tambahan anggaran, otomatis menyebabkan membengkaknya kebutuhan biaya. "Apabila dipaksakan, pekerjaan aspal di lokasi tersebut, secara perhitungan waktu tidak akan tuntas tepat waktu sesuai kontrak," terangnya melalui pesan media sosial WhattApp, Selasa (28/09/21).


Dia menambahkan, yang dimaksud nilainya tidak mengalami perubahan adalah nilai kontrak, sedangkan harga satuan paving menggunakan analisa harga satuan yang sudah tercantum didalam kontrak. "Perubahan material sudah pasti merubah  volume pekerjaan. Hal itu disebabkan ada pekerjaan tambah kurang. Yang jelas pekerjaan aspal tersebut bukan pekerjaan mayor atau utama," jelas Uung.


Wartawan : Prabowo.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan