Featured Post
Gus Ipul Belum Dilantik, Kota Pasuruan Dipimpin Pelaksana Harian, Anom Surahno
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Pasuruan-PaslineNews
Walikota Pasuruan periode tahun 2016-2021 Raharto Teno Prasetyo masa jabatannya berakhir pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021. Namun. walikota terpilih Saifullah Yusuf hingga hari ini belum dilantik. Untuk mengisi kekosongan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah menunjuk Pj. Sekda Kota Pasuruan Dr. Anom Surahno, SH. MSI., sebagai Pelaksana Harian (Plh) sampai walikota terpilih di pilkada 2020 dilantik. Serahterima jabatan dari Raharto Teno Prasetyo kepada Anom Surahno dilangsungkan di aula Surapati, sekretariat pemerintah Kota Pasuruan, di Jalan Pahlawan Kota Pasuruan, Rabu (17/02/21).
Serah terima tersebut ditandai dengan penyerahan Memori Serah Terima Jabatan dari Raharto Teno Prasetyo kepada Anom Surahno. Dalam pidatonya, Teno sapaan akrab Raharto Teno Prasetyo mengatakan, Memori Serah Terima Jabatan ini merupakan bentuk tanggung jawabnya atas pelaksanaan tugas-tugasnya selama ini. Juga sebagai dasar pelaksanaan tugas sekaligus sebagai informasi dari pemangku jabatan, dengan harapan PLT Wali Kota Pasuruan bisa menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan cepat dan tepat.
Teno memberi pesan, bahwa pemerintah Kota Pasuruan masih terus bekerja keras untuk meningkatkan sektor ekonomi , dengan mengembangkan produk dan komuditas unggulan, demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kota Pasuruan. "Oleh karena itu kepala daerah sangat sentral keberadaanya dalam memberdayakan masyarakat. Kepala daerah tidak hanya dituntut soal administrasi tapi juga peka terhadap masalah dan harus cepat dan tepat mencari solusinya, " pesan Teno.
Dalam kesempatan itu, Teno mengucapkan selamat kepada Plt. Walikota juga kepada Walikota terpilih Saifullah Yusuf. Dia berharap, dikepemimpinan Saifullah Yusuf dapat menutup dan melengkapi program pembangunan yang belum maksimal ketika dirinya bertugas. Teno secara pribadi mengucapkan maaf kepada semua pihak dan mohon pamit. "Secara pribadi kami pamit dan mohon maaf jika ada kesalahan dan kekurangan ketika bertugas, " ucapnya.
Diberi mandat menjadi Plh. Wali Kota Pasuruan Dr. Anom Surahno, SH., Msi., dalam pidatonya mengatakan, berharap dapat melaksanakan amanat ini dengan baik dan dukungan dari semua pihak. Dia menerangkan, dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2021 ini, pemerintah Kota Pasuruan menindak lanjuti Surat Edaran dari Kemendagri No 120/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2021 Tentang Pelaksana Harian Bupati/Walikota. "Jika masa jabatan bupati/walikota berakhir pada bulan Februari 2021 dan tidak ada sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Gubernur menunjuk Sekda sebagai Plh untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dilantiknya walikota/bupati terpilih, " jlentreh Anom.
Anom menambahkan, merasa beruntung bertugas di Kota Pasuruan, karena sudah banyak prestasinya. Di internal pemerintahan sendiri, OPD nya sudah jalan. Dengan WhatsApp grup perintah bisa dilaksanakan. " Walau hanya sekitar sepuluh hari saya bertugas menjadi pelaksana harian, saya akan menjaga capaian pembangunan yang sudah berjakan dengan baik, dan mendorong inovasi baru untuk kesejahteraan masyarakat serta tetap melaksanakan koordinasi pemangku kepentingan termasuk dengan lintas lembaga supaya dapat berjalan baik dan dipertahankan, "jlentrehnya.
Acara serahterima jabatan tersebut disaksikan oleh Forkopimda Kota Pasuruan, kepala OPD dan undangan lainya. Acara berjalan lancar dengan melaksanakan protol kesehatan. (B.).
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar