Featured Post
APBDes Pleret Ditetapkan, Prioritas Anggaran Untuk Penanganan Wabah Covid-19
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Pasuruan-PaslineNews.
Peraturan Desa (Perdes) Tentang Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP) dan Perdes Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan telah ditetapkan dan ditandatangani Kepala Desa Pleret Agus Supriyono dan Ketua BPD M. Soleh, di komplek Pasar Desa Pleret, Jumat (19/02/21).
Dalam sambutannya Agus menuturkan, APBDes tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Anggaran lebih difokuskan pada penanganan wabah Covid-19. Baik penanganan sisi pencegahan, penanganan maupun dampaknya. Terkait penyusunan APBDes, ada edarasan dari Mendagri tentang panduan penyusunan yang tidak boleh menyimpang dari aturan.
"Untuk itu, sebagai pengelola anggaran, tahun ini kami prioritaskan untuk Covid-19, sesuai Surat Edaran Mendagri. Dan berdasar Perbup Kabupaten Pasuruan, dana untuk penanganan Covid-19 dipatok sebesar 8% dari DD. Di Desa Pleret dana untuk penanganan Covid-19 ketemu sekitar 68 juta rupiah, " ujarnya.
Dana itu digunakan untuk isolasi mandiri dan pengadaan alat-alat protokol kesehatan (Prokes) sesuai dengan kebutuhan. Seperti, disinfectan, sabun dan masker. Masker dianggarkan empat masker kain untuk satu orang. Penyemprotan disinfectan akan dilakukan secara rutin selama setahun.
Selain untuk protokol Covid-19, DD juga diprioritaskan untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) dampak corona. Di Desa Pleret BLT dianggarkan sebesar Rp 540 juta yang akan disalurkan kepada 150 keluarga penerima manfaat (KPM). Tiap KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp 300 ribu setiap bulan selama 12 bulan.
"BLT harus kita berikan tidak kurang dan tidak lebih dari 300 ribu setiap bulan. Itu amanah Mendagri. Dan saya minta jangan sampai ada potongan apapun. Mohon administrasi undangan harus dibuat benar dan dibaca lebih seksama oleh penerima. Agar tidak salah tafsir yang nantinya bisa menimbulkan masalah, "pesan Agus.
Karena banyak terserap untuk penanganan Covid-19, lanjut Agus, berimbas pada penganggaran kegiatan lainnya. Program kegiatan yang tidak begitu urgen untuk kebutuhan masyarakat dikepras. Seperti intensif guru Paud, kader desa dan kegiatan PKK. Tapi, ada kegiatan yang tetap dianggarkan seperti, pendidikan dan kesehatan.
Agus menambahkan, penetepan APBDesa ini bisa diserap kalau lampiran bisa dipenuhi. Dia perintahkan tim pemerintah desa secepatnya memberikan rekom pada camat dan segera dikirim ke DPMD. Oleh DPMD nanti APBDes Pleret akan dikoreksi lagi. "Jangan sampai ada kekeliruan nanti dikembalikan. Jika dikembalikan kita sendiri yang capek melakukan pembenahan. Dan akan menghambat pencairan, " Tegas Kepala Desa Pleret tiga periode ini.
Penetapan APBDes Pleret Tahun 2021 merupakan APBDes terakhir yang dia tandatangani. Karena masa pengabdiannya akan berakhir di akhir tahun 2021. Dia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama membangun Desa Pleret.
"Terimakasih pada semua pihak yang telah bersama-sama membangun desa ini . Terimakasih bapak RT-RW yang telah mendata warganya yang layak mendapat BLT. Penetapan Dana Desa ini yang terakhir saya tanda tangani. Sebab, masa jabatan saya habis di akhir tahun ini. Jabatan ada batas waktunya, tapi kebersamaan ini yang perlu kita jaga. Mendukung kebijakan pemerintah desa ini suatu yang sangat mulia. Kebijakan saya selama ini bukan untuk dipuja tapi ikhlas demi surga. Saya mohon maaf bila masih ada kekurangan sewaktu saya menjabat. Harapan saya, siapapun yang memimpin desa ini perhatikan RT-RW. Jangan sampai tersinggung gara-gara surat pengantar dan lain-lain. Jangan sampai kewenangan RT-RW di langkahi, " pungkas Agus.
Ketua BPD Pleret M. Soleh dalam sambutannya mengatakan, APBDesa Pleret Tahun 2021 ini belum mampu mengkaver seluruh usulan masyarakat karena terganjal aturan yang mengharuskan fokus pada penanganan wabah corona. "Anggaran ini masih fokus di penanganan corona. Ini perintah dari pusat, provinsi hingga pemerintah daerah. Mudah-mudahan jika corona berakhir usulan dan angan-angan kita bisa terealisasi di masa yang akan datang, " ucapnya.
Proyeksi APBDes Pleret Tahun 2021, untuk pendapatan dianggarkan sebesar Rp 1,728 milyar yang bersumber dari DD (Dana Desa) dan Alokasi Dana Desa serta sumber pendapatan lainnya. Dana Desa sendiri dianggarkan sebesar Rp 874.747.000. Sedangkan anggaran pendapatan dipatok sebesar Rp. 1,830 milyar. Difisit anggaran akan ditutup sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp 102 juta.(B.).
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar