Featured Post
Rawan Mony Politik, Bawaslu Lakukan Patroli Di Masa Tenang
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Pasuruan-PaslineNews
Pengawas Kecamatan bekerja sama dengan kelurahan akan melakukan patroli ke setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) di masa tenang, tiga hari menjelang pemilu kepala daerah Kota Pasuruan tanggal 09 Desmber tahun 2020. Patroli itu dilakukan untuk menekan rawan mony politik. Bawaslu juga akan membersihkan alat peraga kampanye, mulai tanggal 06 pukul 00.00 WIB (dini hari) sampai tanggal 08 Desember 2020,
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Pasuruan M. Anas Muslimin, saat membuka Rapat Koordimasi pemetaan Kerawanan pada pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Pasuruan tahun 2020, di Hotel BJ Perdana Kota Pasuruan, Selasa (01/12).
"Di masa tenang selama tiga hari itu biasanya masyarakat mendapat godaan mony politik. Untuk menekan praktik mony politik, pengawas pemilu kecamatan bersama dengan petugas kelurahan akan melakukan patroli di seputar area TPS. Kami juga akan membersihkan APK (Alat Peraga Kampanye) mulai dari baliho berukuran besar hingga pamflet yang ditempel di dinding, "kata Anas.
Lanjut Anas, selain rawan mony politik, pihaknya juga melakukan pemetaan kawasan rawan konflik pilkada, TPS rawan kekacauan, TPS rawan banjir dan TPS rawan penularan Covid-19. Untuk TPS rawan banjir, seperti di kawasan langganan banjir di Kelurahan Karang Ketug, Randusari dan Kelurahan Blandongan, Bawaslu merekomendasi agar KPPS untuk menentukan TPS alternatif. Jika banjir benar-bear datang, kegiatan pemungutan suara bisa segera dipindahkan ke TPS alternatif.
Untuk TPS rawan penularan Covid-19, Bawaslu menemukan beberapa TPS yang lokasinya sangat sempit, ditemukan juga TPS yang berada dipelataran rumah sakit. Keduanya rawan penularan Covid-19. Bawaslu merekomendasi agar dicarikan ganti tempat yang relatif luas, dan diluar pelataran rumah sakit.
Selain itu, Bawaslu juga memetakan TPS di kawasan yang berpotensi kisruh. Indikasinya, TPS yang berada di dekat rumah atau pelataran rumah milik tim sukses paslon, TPS yang berada dekat dengan kediaman anggota dewan, dan TPS-TPS yang saling berdekatan. Yang terakhir ini dikhawatirkan salah kamar dan salah distribusi surat suara. Satu lagi yang dinilai bisa memicu kisruh yaitu masih ada warga yang belum memliki E-KTP. Paling banyak warga dikawasan utara Kota Pasuruan dan rumah susun.
"Untuk meredam hal tersebut, Bawaslu merekomemdasi agar TPS tidak ditempatkan di dekat rumah tim sukses paslon. TPS tidak boleh saling berdekatan dan sebaiknya diberi jarak masing-masing dekat dengan kediaman pemilih. Bawaslu meminta para lurah untuk mendorong warganya segera mengurus E-KTP, atau jika waktunya mendesak, lurah bisa memberikan surat keterangan sebagai warga kelurahan setempat, "jlentreh Anas.
Melihat potensi kerawanan-kerawanan tersebut, dalam melakukan fungsi pengawasan, tambah Anas, rentan sekali terjadi intimidasi dan ancaman keamanan bagi petugas pengawas dilapangan. Untuk itu, Bawaslu meminta bantuan polisi dan TNI untuk menjaga keamanan petugas pengawas pemilu di lapangan.
"Pemetaan Kerawanan pada pilkada Kota Pasuruan 2020, merupakan langkah antisipatif dari masalah-masalah yang bakal muncul dilapangan dan berpotensi terjadi gesekan horisontal. Untuk itu, perlu dibangun kerjasama dan sinergitas stakeholder pemilu kada yakni, Bawaslu, KPU, Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota Pasuruan, juga masyarakat. Forum inilah sebuah langkah membangun sinergitas tersebut, "ucap Anas.
Rapat Koordinasi Pemetaan Kerawanan pilkada Kota Pasuruan 2020 ini berlangsung selama dua hari. Diikuti oleh Babinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah dari Kecamatan Purworejo dan Kecamatan Gading Rejo (Selasa 01/12). Dari Kecamatan Bugul Kidul dan Kematan Panggungrejo (Rabu 02/12). Narasumber Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Kasdim 0819 Pasuruan dan Kasat Intel Polres Pasuruan Kota. (BW).
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar