Featured Post

Mas Dion, Satu-satunya Kader PKB Yang Siap Maju Di Pilkada Kabupaten Pasuruan

Gambar
  Mas Dion saat menemui wartawan di ruang kerjanya.(Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews HM. Sudiono Fauzan semakin mantap Maju di pemilu kepala daerah Kabupaten Pasuruan pada  bulan November 2024 mendatang. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini yakin akan mendapat rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa. Alasan kuat kenapa dirinya yakin dan percaya bakal mendapatkan rekomendasi dari  DPP PKB, karena sejauh ini  tidak ada kader partai PKB yang menyatakan diri maju di Pilkada nanti. Alasan lainnya, dia telah berhasil melaksanakan tugas partai mempertahankan kursi PKB khususnya dapil Pasuruan 1 dan 2, pada pemilu lalu. Harapannya prestasi  itu bisa menjadi pertimbangan DPP PKB mengeluarkan rekomendasi untuknya maju di pemilu kada nanti. "Atas pertimbangan itu, saat ini saya  sedang fokus berjuang mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB," ucap Sudiono Fauzan yang akrab di panggil Mas Dion ini, di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/03/24). Tahapan berikut

Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Ancam Mogok Kerja



Pasuruan-PaslineNews. 

Buruh menolak keras Rancangan Undang-Undang Omnimbus Law Cipta Kerja yang sudah di dok kemarin (05/10). Di Pasuruan beberapa organisasi buruh mengancam melakukan demo dan mogok kerja nasional sebagai bentuk perlawanan terhadap UU Cipta Kerja. 

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ((FSPMI) Pasuruan, Jazuli mengatakan, UU Cipta Kerja adalah perampasan terhadap hak-hak buruh. 

"Negara merampas hak rakyat. Kami selama ini sudah bekerja sama dengan perusahaan, dimana salah satu isinya mengatur pesangon. Dan itu tidak ada masalah. Namun munculnya UU Cipta Kerja yang menghapus pesangon, adalah perampasan terhadap hak buruh, " ucap Jazuli usai audensi perwakilan buruh dengan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Selasa (06/10).

Jazuli menambahkan, buruh di Pasuruan akan terus melakukan perlawanan. Bentuknya, dengan melakukan mogok nasional selama tiga hari mulai tanggal 06, 07 dan puncaknya tanggal 08. Disamping mogok nasional, mulai besok (07/10) buruh akan melakukan demo ke pemerintah provinsi di Surabaya. 

"Kami akan terus melakukan perlawanan. Hari ini, kami datang di Pendopo Kabupaten Pasuruan beraudiensi dengan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, untuk menyampaikan penolakan buruh terhadap UU Cipta Kerja. Besok, kami akan ke Surabaya  untuk melakukan demo," terang Jazuli. 

Tidak hanya turun kejalan dan mogok kerja, lanjut Jazuli, buruh juga melakukan perlawanan melalui yudisial revew. "Konfedari Serikat Buruh Indonesi dan konfederasi buruh lainnya akan melakukan yudisial revew ke Mahkamah Kontitusi (MK)," tutup Jazuli. 

Menanggapi penolakan buruh terhadap UU Cipta Kerja, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, mengaku tidak tahu apa isi RUU Cipta Kerja yang disetujui DPR untuk diundangkan kemarin (Senin 05/10). Karena belum membaca isinya secara lengkap.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan belum bisa berbuat apap-apa. Karena masih belum ada PP (Peraturan Pemerintah) sebagai turunan UU Cipta Kerja yang mengatur  detail masalah perburuhan. 

"Pemkab Pasuruan belum bisa berbuat apa-apa sebelum terbit PP. Kalau sudah terbit PP, akan dikadikan dasar perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan," ucap Irsyad saat audiensi dengan wakil organisasi serikat pekerja di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Selasa(06/10). 

Irsyad menambahkan, apa yang disampaikan perwakilan buruh dari SPSI, FSPMI, FSPKEP dan serikat buruh lainnya, akan dikomunikaskkan ke DPRD Kabupaten Pasuruan dan diteruskan ke pemerintah pusat. (B.). 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan