Featured Post

Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang PetunjukTeknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024

Gambar
Suasana Sosialisasi KPU tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024, di Resto Kurnia. Pasuruan-PaslineNews Menindak lanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 7 Tahun 2024, KPU Kota Pasuruan menggelar Sosialisasi Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024,  di resto Kurnia Kota Pasuruan, Jumat (12/06/24). Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin mengatakan, sosialisasi tersebut menindak lanjuti PKPU RI Nomor 7, bahwa setiap KPU Kabupaten/Kota wajib memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih. Dengan memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih, diharapkan, informasi terkait pendataan pemilih bisa mudah  sampai ke masyarakat. Sebab, setiap daerah memiliki karakteristik sosial budaya berbeda

Serapan Anggaran Rendah, Trauma dan Gagal Lelang Biangnya.


M. Amien, Kepala BPKAD Kota Pasuruan



Pasuruan-PaslineNews. 

Rendahnya serapan anggaran pemerintah Kota Pasuruan pada tahun anggaran 2019 lalu, menjadi sorotan publik. Masalahnya, pemerintah hanya mampu menyerap 74 % dari total anggaran belanja sebesar Rp 1,055 triliun. 

Rendahnya serapan anggaran tersebut tentu saja ada penyebabnya. Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPK-AD) Kota Pasuruan, M. Amien, pada tahun anggaran 2019, SKPD (Satuan Kerja Perangkat  Daerah) masih diguncang trauma dan pobia (ketakutan berlebihan) akibat dari masalah hukum yang mendera Walikota Pasuruan saat itu, di bulan November 2018.

"Saat itu mental teman-teman kepala dinas drop, khawatir ada kasus lanjutan oleh KPK, " Terang Amien,  Rabu (16/09). 

Oleh sebab itu, lanjut Amien, usulan rencana kerja anggaran di beberapa dinas hanya bersifat kegiatan rutin. Meski begitu, ada beberapa dinas yang mengusulkan pembangunan fisik berupa gedung perkantoran, yang sifatnya urgen. 

Berikutnya, penyebab  rendahnya serapan anggaran adalah gagal lelang. Gagal lelang di sejumlah proyek pemerintah  disebabkan oleh persyaratan ketat lelang tebuka LPSE. Yaitu, layanan pengadaan barang dan jasa melelui sistem elektronik. 

"Syarat mengikuti lelang melalui LPSE menurut aturan terkini, dirasa berat oleh rekanan. Antaralain , harus memliki peralatan berat sendiri, dan memliki tenaga ahli sesuai bidangnya. Hal itu akan dibuktikan saat verifikasi faktual. Akibatnya, banyak peserta lelang gagal, karena terganjal aturan tersebut, " jlentreh Amien. 

Terpisah, Plt. WaliKota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo mengakui, selama dia menjadi pelaksana tugas walikota, pembangunan di Kota Pasuruan belum maksimal. 

Menurutnya, sebagai plt. walikota, dirinya tidak bisa membuat kebijakan strategis. Kalaupun kebijakan itu harus dibuat, harus koordinasi dengan gubernur dan harus mendapat ijin dari menteri dalam negeri. 

"Saya akui selama menjabat Plt. Wali Kota Pasuruan, pembangunan belum maksimal. Sebab, saya tidak bisa membuat kebijakan strategis. Selama satu tahun sepuluh bulan saya menjabat, di tahun 2020 wabah Covid-19 melanda Indonesia termasuk Kota Pasuruan. Semuanya terkonsentrasi pada Covid-19. Hingga APBD pun direalokasi untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Mestinya, di tahun 2020 ini anggaran sudah kami susun untuk memacu pembangunan. Tapi semuanya harus tertunda akibat Covid-19, "papar Teno saat silahturahmi dengan warga Purut Rejo, Rabu (16/09) malam. (B.). 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan