Featured Post

Upaya Angkat Olahan Bandeng Jelak Menjadi Komoditi Unggulan Kota Pasuruan. Oleh: Mulyo Prabowo

Gambar
Poklasar Jelak Joyo Food menunjukan salah satu kreasi olahan bandeng jelak. Pasuruan-PaslineNews  Nama bandeng jelak sudah tidak asing ditelinga masyarakat Pasuruan. Jenis ikan bersisik keperakan hasil budidaya petambak di Pedukuhan Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan  itu sangat disukai karena rasa dagingnya lebih gurih, lembut dan tidak bau tanah. Ketua Kelompok Pengelola dan Pemasaran (Poklasar) produk olahan bandeng  Jelak Joyo Food (JJF), Nurhayati mengatakan, bandeng jelak memang sedikit berbeda dibanding ikan bandeng dari daerah lain. Selain rasanya lebih gurih dan tidak bau tanah, perbedaan itu terlihat dari bentuk fisiknya. Bandeng jelak memiliki ukuran sedikit lebih kecil tapi berisi. Rata-rata perkilonya berisi empat ekor, atau sekitar 2,5 ons per ekornya dalam kondisi segar.  Ciri lainnya, bandeng jelak bibirnya berwarna merah. Sehingga banyak orang menyebutnya dengan si bibir merah, atau ikan bergincu. "Itu ciri fisik khas bandeng jelak y

Pemerintah Matangkan RTRW



Pasuruan-PaslineNews. 

Draft perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pasuruan terus dimatangkan oleh pemerintah Kota Pasuruan. 

Plt. Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Penataan Ruang) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menerangkan, bulan ini (September) draft perubahan RTRW Kota Pasuruan sudah masuk di Provinsi Jawa Timur. 

Saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) PUPR Provinsi Jawa Timur. Dari hasil pembahasan, akan ada masukan yang akan di jadikan dasar revisi untuk rekomendasi gubernur. 

"Draft RTRW sudah masuk di provinsi dan sudah di lakukan  pembahasan. Namun, akibat wabah Covid-19, pembahasan menjadi tersendat dan molor dari jadwal, " ucap Gustap usai rapat paripurna di DPRD Kota Pasuruan, Selasa (22/09). 

Dia menambahkan, jika materi teknis sudah mendapat persetujuan dari Menteri PUPR, draft perubahan RTRW akan dimasukan di prolegda (program legeslasi daerah), tahun 2021.

Perlu diketahui, Perubahan RTRW dibutuhkan sebagai dasar arah pembangunan penataan ruang Kota Pasuruan yang sedang mengalami perkembangan.

Usulan draft perubahan RTRW ini sudah pernah dibawa ke meja komisi 3 untuk didiskusikan dengan legeslatif di bulan Agustus tahun 2019 lalu. 

Dari paparan yang pernah disampaikan oleh Kepala PUPR Kota Pasuruan saat itu, Agus Fajar, tampak jelas gambaran dan arah pembangunan Kota Pasuruan kedepan. 

Kedepan, Pembangunan Kota Pasuruan dibagi menjadi dua kawasan. Kawasan selatan untuk permukiman dan pendidikan sedangkan kawasan utara untuk pariwisata, pergudangan dan kawasan industri. (B.). 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan