Featured Post

Upaya Angkat Olahan Bandeng Jelak Menjadi Komoditi Unggulan Kota Pasuruan. Oleh: Mulyo Prabowo

Gambar
Poklasar Jelak Joyo Food menunjukan salah satu kreasi olahan bandeng jelak. Pasuruan-PaslineNews  Nama bandeng jelak sudah tidak asing ditelinga masyarakat Pasuruan. Jenis ikan bersisik keperakan hasil budidaya petambak di Pedukuhan Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan  itu sangat disukai karena rasa dagingnya lebih gurih, lembut dan tidak bau tanah. Ketua Kelompok Pengelola dan Pemasaran (Poklasar) produk olahan bandeng  Jelak Joyo Food (JJF), Nurhayati mengatakan, bandeng jelak memang sedikit berbeda dibanding ikan bandeng dari daerah lain. Selain rasanya lebih gurih dan tidak bau tanah, perbedaan itu terlihat dari bentuk fisiknya. Bandeng jelak memiliki ukuran sedikit lebih kecil tapi berisi. Rata-rata perkilonya berisi empat ekor, atau sekitar 2,5 ons per ekornya dalam kondisi segar.  Ciri lainnya, bandeng jelak bibirnya berwarna merah. Sehingga banyak orang menyebutnya dengan si bibir merah, atau ikan bergincu. "Itu ciri fisik khas bandeng jelak y

Plt. Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Bantah Teken Paksa Covid-19

Instalasi Gawat Darurat RSUD dr. R. Soedarasono Kota Pasuruan


Pasuruan-Pasline News.
Pelaksana tugas Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, dr. Tina Sulistyowati, menepis adanya pemaksaan tanda tangan persetujuan penanganan secara Covid-19 oleh dokter IGD kepada salah satu keluarga pasien pada tanggal 02 Agustus 2020 kemarin.

Tina menjelaskan, yang terjadi pada pasien tersebut adalah penanganan sesuai dengan prosedur kesehatan. Ketika masuk di IGD, langsung dilakukan penanganan medis. Karena pasien mengalami panas tinggi dan sesak napas, pasien tersebut dipisahkan dari pasien yang lain dan ditempatkan di ruang isolasi di sebelah barat-selatan IGD. Lalu di tes rapid. Hasilnya, non reaktif.

Kemudian dilakukan penulusuran riwayat medis pasien. Dokter menanyakan hal itu kepada Rani, anak pasien. Dari hasil wawancara, diketahui pesien menderita diabetes melitus akut. Kemudian dilakukan konsul ke dokter spesialis paru. Baru dilakukan foto rontgen dan tes laboratorium.

Hasilnya, kadar gula darah pasien sangat tinggi dan mengalami penurunan imunitas. Dan dokter mendiagnosa pasien probable Covid-19 atau kemungkinan terinfeksi Covid-19. Walau tes rapid non reaktif, tapi hal itu tidak dijadikan acuan dokter menentukan diagnosa pasien. Sebab, tes rapid hanya mengetahui tingkat imunitas seseorang.

Setelah menjalani perawatan di ruang isolasi, pasien meninggal dunia sekitar pukul 06.30 WIB akibat gagal napas. Karena pasien berstatus probable Covid-19, pemakamannya dilaksanakan secara protokol Covid-19.

"Terkait berita di media masa yang mengatakan ada pemaksaan tanda tangan, itu pemaksaan yang bagaimana? Kita tidak pernah memaksa. Tujuan kita, memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada keluarga pasien. Saya juga dokter dan saya pernah di IGD dan tidak mungkin memaksa tanda tangan persetujuan apapun kepada keluarga pasien, "terang Tina dalam pers rilis diruang pertemuan RSUD dr. R. Soedarsono, Selasa (04/08).

Diketahui, munculnya masalah ini berasal dari postingan seorang wanita yang menyebut dirinya Rani di sosial media Facebook. Postingan Yang diunggah akun Tea Ranich tersebut berisi curhatannya tentang ibunya yang meninggal dunia di Rumah Sakit di Kota Pasuruan dan menjalani prosesi pemakaman secara protokol Covid-19.

Postingan tersebut menjadi viral dan dimuat oleh media masa, karena dalam isi postingan tersebut, Rani  menuturkan jika dirinya sempat terlibat perdebatan dengan dokter lantaran diminta menandatangani surat pernyataan covid19 agar ibunya bisa mendapatkan penanganan medis. Namun Rani menolak dan merasa ibunya dipaksa menjadi pasien Covid-19, postingan tersebut diunggah hari Senin (03/08/20).(B.).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan