Featured Post

Mas Dion, Satu-satunya Kader PKB Yang Siap Maju Di Pilkada Kabupaten Pasuruan

Gambar
  Mas Dion saat menemui wartawan di ruang kerjanya.(Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews HM. Sudiono Fauzan semakin mantap Maju di pemilu kepala daerah Kabupaten Pasuruan pada  bulan November 2024 mendatang. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini yakin akan mendapat rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa. Alasan kuat kenapa dirinya yakin dan percaya bakal mendapatkan rekomendasi dari  DPP PKB, karena sejauh ini  tidak ada kader partai PKB yang menyatakan diri maju di Pilkada nanti. Alasan lainnya, dia telah berhasil melaksanakan tugas partai mempertahankan kursi PKB khususnya dapil Pasuruan 1 dan 2, pada pemilu lalu. Harapannya prestasi  itu bisa menjadi pertimbangan DPP PKB mengeluarkan rekomendasi untuknya maju di pemilu kada nanti. "Atas pertimbangan itu, saat ini saya  sedang fokus berjuang mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB," ucap Sudiono Fauzan yang akrab di panggil Mas Dion ini, di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/03/24). Tahapan berikut

Penanganan Covid-19 Di Kota Pasuruan Disorot Komponen Masyarakat

Indra Wibisono Ketua Pospera Kota Pasuruan

Pasuruan-Pasline News.
Masalah Ayu Novelis korban Covid-19 disesalkan oleh Indra Wibisono ketua DPC Pospera Kota Pasuruan. Menurutnya, dengan anggaran sebesar Rp 57 milyar mestinya hal itu tidak terjadi pada Ayu dan keluarganya.

"Saya prihatin, apalagi Ayu tetangga dekat saya. Ditetapkan positif tanpa tahu hasil labnya. Diisolasi mandiri tanpa kompensasi selama 14 hari di karantina. Selama itu dia tidak bisa bekerja. Padahal dia tulang punggung keluarga. Otomatis tidak punya penghasilan, "kata Indra Minggu (21/06).

Lebih lanjut Indra mengungkapkan, menurut Surat Edaran Mendagri nomor 440/2622/SJ  tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah. Dalam Protokol Penggunaan Belanja Tak Terduga huruf E. 1.b menjelaskan, dalam penyediaan pangan, perlu diperhatikan makanan khusus bayi, ibu hamil, ibu menyusui dan lansia.

Dan di Huruf F.3, pengadaan sandang berupa pakaian umum dewasa dan anak. Perlengkapan sandang bayi, keperluan tidur dan perlengkapan khusus wanita dewasa.

"Disini sudah jelas dan tidak perlu ditafsirkan lagi, penyediaan pangan bagi orang yang diisolasi termasuk makanan khusus bayi, ibu hamil, ibu menyusui dan lansia. Penyediaan pakaian pun juga begitu, pakaian umum untuk dewasa dan anak, sandang bayi dan perlengkapan khusus wanita dewasa. Tapi itu semua tidak pernah diterima Ayu sekeluarga, "tegas Indra.

Lanjut Indra, Pospera meminta kelanjutan penanganan pasca isolasi termasuk rehabilitasi. Sebab, mereka kesulitan di kehidupan normal apalagi tidak ada pengumuman sembuh dari tim gugus tugas Covid-19. 

"Pospera meminta tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Pasuruan merehabilitasi eks korban covid-19 dan harus ada ganti rugi. Prosedur penanganan Covid-19 harus transparan dan jangan dipakai mengunduh dana saja, "pungkas Indra.

Komentar tajam juga datang dari Musa Abidin komponen Formasi. Menurutnya, tim gugus tugas tidak melaksanakan prosedur yang jelas. Metode penanganan terduga Covid-19, baik dari sisi medis, dampak ekonomi dan sosialnya tidak jelas. 

Juga tidak memberikan pernyataan yang jelas terkait penanganan kesehatan orang yang positif corona. Setiap tahapan penanganan kesehatan terduga Covid sama sekali tidak diberi dokumen yang jelas.

"Seperti hasil swab Ayu dan Ayahnya yang dinyatakan positif. Tidak ada dokumen hasil swabnya yang ditunjukan padanya. Dan juga waktu pengambilan swabnya, dilakukan dua kali dengan jedah hanya satu hari. Seharusnya ada jedah waktu, karena uji swabnya yang ketiga adalah hasil evaluasi perkembangan kesehatan akhir pasien, seharusnya jedah 7 hari, "paparnya.

Kemudian tidak adanya pernyataan secara resmi yang di umumkan di media masa terkait hak terduga covid untuk berinteraksi dengan masyarakat baik sisi ekonomi maupun sosial. Karena dampaknya secara psikologis, ekonomi dan sosial.

"Yang kami sesalkan lagi, kenapa penanganan kesehatan selama masa karantina hanya lewat WhatsApp(WA) dan sama sekali tidak ada langkah evaluasi terkait kondisi pasien. Kondisi pasien hanya dimonitor dari media sosial WA. Bahkan suhu tubuh dipantau melalui WA. Kondisi ini sangat bahaya karena kondisi real tidak terpantau, "tutup Musa.(B.).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan