Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Warga Kepel Lakukan Penipuan dan Penggelapan Sebuah Mobil Dengan Modus Sewa.

                  Suhardono

Pasuruan-Pasline News.
Suhardono (38) harus meringkuk dan merasakan lembabnya tahanan Polres Pasuruan Kota. Perkaranya, laki-laki warga Kelurahan Kepel, Kecamtan. Bugulkidul, Kota Pasuruan ini telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Xenia milik Agus Widianto warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Modus yang dilakukan Suhardono yaitu dengan menyewa mobil warna putih keluaran tahun 2017 milik korban pada hari Minggu (17/05). Kendaraan tersebut dia sewa selama dua hari dengan biaya sewa sebesar Rp 250 ribu per hari.  Sepakat dengan si penyewa, korban lantas melepas kendaraannya. Suhardono pun melenggang dengan.mobil sewaannya.

Namun, saat tanggal jatuh tempo mobil harus pulang kepemilikannya. Mobil warna putih tersebut tidak kunjung dikembalikan. Agus si empunya  mobil mencoba menghubungi Suhardono melalui ponselnya. Tapi ponsel milik Suhardono tidak aktif. Dia coba melacak mobilnya melalu GPS yang ada di mobilnya juga tidak aktif.

Akhirnya dia berusaha mencarinya ke beberapa tempat dengan harapan mendapat informasi keberadaan mobilnya, tapi hasilnya nihil. Selama lima hari pencarian dan tidak mendapat informasi apapun, akhirnya  hari Sabtu (23/05) dia putuskan melapor ke Polsek Grati Polres Pasuruan Kota.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak memburu pelaku. Hanya butuh waktu dua hari, Unit Reskrim Polsek Grati berhasil mengamankan pelaku Suhardono. Tapi tidak dengan mobilnya. Dari tangannya petugas mengamankan BB (barang bukti) berupa surat keterangan dikeluarkan ADIRA Finance tgl 20 Mei 2020 dan surat perjanjian pindah tangan angsuran mobil.

Dari pendalaman yang dilakukan petugas diketahui, pelaku telah menggadaikannya kepada Sidik warga Tambakyudan, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, sehari setelah menyewa mobil tersebut.

Parahnya lagi, oleh Sidik mobil kesayangan Agus ini digadaikan lagi kepada warga Probolinggo yang tidak dikenal oleh pelaku Suhardono.

Polisi terus mengorek informasi dari Sidik dan hingga saat ini petugas masih melakukan pencarian.(Humas Polres Paskot/B.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan