Pasuruan-Pasline News.
Lurah Purworejo Dicky, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Purworejo Bripka Ikhsan Suhermawan, melakukan sosialisasi terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 dilingkungan RW-5, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Sabtu (11/04).
Dalam sosialisasi tersebut Lurah Purworejo menekankan pada pendataan ODR (orang dalam resiko) yaitu orang yang datang dari luar daerah yang sudah masuk zona merah.
"Kita tidak mau kecolongan lagi seperti yang terjadi di Kelurahan Sebani. Kedatangan warga Jakarta pembawa virus corona tanpa terdeteksi oleh RT-RW dan masyarakat sekitar, "ucap Dicky. Dihadapan delapan ketua RT.dan warga dilingkungan RT-2.
Oleh sebab itu, lanjut Dicky, Pemerintah Kota Pasuruan akan membagikan blanko pendataan ODR keseluruh RT-RW, beserta petunjuk teknisnya, "Siapapun yang datang dari daerah terdampak wajib didata. Tanpa kecuali. Tidak peduli orang penting bahkan anaknya RT sendiri, wajib didata, tidak peduli berapa lama ia bertamu. Satu jam saja, dia harus di data, "tegas Dicky.
Data dari RT dikirim ke RW Kemudian ke lurah dan diteruskan ke kecamatan dan ke Tim kesehatan di Puskesmas. Setelah itu, terserah pihak tim kesehatan. "Tugas RT melakukan pendataan. Selanjutnya terserah tim medis. Apa mau diisolasi mandiri atau diisolasi di rumah sakit, itu terserah tim medis. Jika ada warga yang tidak mau didata, RT lapor ke Ketua RW dan RW segera koordinasi dengan kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, "tegas Dicky.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Purworejo Bripka Ikhsan Suhermawan menambahkan, langkah-langkah pencegahan corona di kawasan yang belum terpapar, harus selalu kontrol terhadap warga. Tetangga juga harus ikut ngontrol. Jika ada warga yang diisolasi mandiri oleh petugas media karena yang bersangkutan ODR atau ODP, warga sekitar harus mendukung. Minimal mengingatkan agar tidak keluar rumah dan tidak berinteraksi dengan warga lainnya selama waktu yang ditentukan petugas.
- "Karena Kota Pasuruan sudah zona merah, dihimbau agar warga tidak keluar rumah kecuali hal yang sangat urgen. Jangan berinteraksi dengan orang luar dulu. Dan tetap laksanakan protokol kesehatan. laksanakan physical Distancing di lingkungan masing-masing, Jika ada yang melanggar, petugas akan bertindak tegas, "jlentreh Ikhsan.(B.)
Komentar
Posting Komentar