Featured Post

Upaya Angkat Olahan Bandeng Jelak Menjadi Komoditi Unggulan Kota Pasuruan. Oleh: Mulyo Prabowo

Gambar
Poklasar Jelak Joyo Food menunjukan salah satu kreasi olahan bandeng jelak. Pasuruan-PaslineNews  Nama bandeng jelak sudah tidak asing ditelinga masyarakat Pasuruan. Jenis ikan bersisik keperakan hasil budidaya petambak di Pedukuhan Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan  itu sangat disukai karena rasa dagingnya lebih gurih, lembut dan tidak bau tanah. Ketua Kelompok Pengelola dan Pemasaran (Poklasar) produk olahan bandeng  Jelak Joyo Food (JJF), Nurhayati mengatakan, bandeng jelak memang sedikit berbeda dibanding ikan bandeng dari daerah lain. Selain rasanya lebih gurih dan tidak bau tanah, perbedaan itu terlihat dari bentuk fisiknya. Bandeng jelak memiliki ukuran sedikit lebih kecil tapi berisi. Rata-rata perkilonya berisi empat ekor, atau sekitar 2,5 ons per ekornya dalam kondisi segar.  Ciri lainnya, bandeng jelak bibirnya berwarna merah. Sehingga banyak orang menyebutnya dengan si bibir merah, atau ikan bergincu. "Itu ciri fisik khas bandeng jelak y

Rasionalisasi Anggaran bisa mencapai 25 % Dari Anggaran Belanja APBD Kota Pasuruan Tahun 2020.


Pasuruan-Pasline News.
Pemerintah Kota Pasuruan sedang melakukan refocusing dan realokasi anggaran tahun 2020 untuk percepatan
penanganan wabah Covid-19. Anggaran yang wajib digeser berasal dari pos belanja barang dan jasa serta belanja modal, masing-masing dipotong sebesar 50%.

Menurut Plt. Kepala BPKAD Kota Pasuruan M. Amin,  pergeseran itu diambil dari pos belanja barang dan jasa serta belanja modal di beberapa OPD yang tidak terlibat langsung dikegiatan penanganan Covid-19. Seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup dan dinas lainnya.

Sebaliknya, OPD yang terlibat langsung akan mendapat tambahan anggaran sesuai porsinya seperti, Dinas Kesehatan, Rumahsakit, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, BPBD dan Bakesbang.

"Sekarang ini, kita melakukan verifikasi hasil rasionalisasi di masing-masing OPD. Namun hasilnya belum maksimal. Sebab, jumlah anggaran yang bisa digeser hanya  Rp 65 milyar. Masih jauh dari angka 50 %, batas minimal yang diperintahkan pemerintah pusat. Besok akan kami lanjudkan, "ucap Amin, Jumat (24/04).

Meski belum bisa menyebut angka pasti. Namun ia memberi gambaran anggaran hasil rasionalisasi. Yakni, Dari pos belanja barang dan jasa di APBD tahun 2020 sebelum perubahan, sebesar RP 344,3 milyar, akan dipangkas 50 % atau sebesar Rp 172 milyar.

Sedangkan pos belanja modal sebesar Rp 209,2 milyar akan  dikepras sebesar Rp 109,6 milyar. Jadi, total anggaran yang digeser sebesar Rp 281,8 milyar. Nilai itu 25,8% dari anggaran belanja APBD tahun 2020 sebelum perubahan yaitu sebesar Rp 1,089 trilyun.

"Walau hitungannya ketemu angka sebesar itu, yang digunakan oleh pemerintah tetap sebesar Rp 57 milyar, sesuai persetujuan DPRD Kota Pasuruan. Sisanya masuk di pos belanja tak terduga. Jadi, jika anggaran untuk penanganan Covid-19  tidak mencukupi, akan di ambilkan dari dana ini, "terang Amin.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa penggunaan dana tersebut  tanpa harus lebih dulu mendapat persetujuan Dewan, sesuai Surat Keputusan Bersama Mendagri Dengan Menteri Keuangan.

"Rasionalisasi anggaran untuk penanganan wabah covid-19, sifatnya hanya memberitahukan ke DPRD. Pemberitahuannya nanti ketika pembahasan PAK Anggaran Tahun 2020, "tutup Amin.(B.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan