Featured Post

Upaya Angkat Olahan Bandeng Jelak Menjadi Komoditi Unggulan Kota Pasuruan. Oleh: Mulyo Prabowo

Gambar
Poklasar Jelak Joyo Food menunjukan salah satu kreasi olahan bandeng jelak. Pasuruan-PaslineNews  Nama bandeng jelak sudah tidak asing ditelinga masyarakat Pasuruan. Jenis ikan bersisik keperakan hasil budidaya petambak di Pedukuhan Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan  itu sangat disukai karena rasa dagingnya lebih gurih, lembut dan tidak bau tanah. Ketua Kelompok Pengelola dan Pemasaran (Poklasar) produk olahan bandeng  Jelak Joyo Food (JJF), Nurhayati mengatakan, bandeng jelak memang sedikit berbeda dibanding ikan bandeng dari daerah lain. Selain rasanya lebih gurih dan tidak bau tanah, perbedaan itu terlihat dari bentuk fisiknya. Bandeng jelak memiliki ukuran sedikit lebih kecil tapi berisi. Rata-rata perkilonya berisi empat ekor, atau sekitar 2,5 ons per ekornya dalam kondisi segar.  Ciri lainnya, bandeng jelak bibirnya berwarna merah. Sehingga banyak orang menyebutnya dengan si bibir merah, atau ikan bergincu. "Itu ciri fisik khas bandeng jelak y

Polresta Pasuruan bikin Film di Kuburan Purut-2


Pasuruan-Pasline News.
Di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Purut 2 Kota Pasuruan, kembali warga sekitar menolak  pemakaman korban Covid-19. Warga berbondong-bondong mendatangi mobil jenazah dan minta supaya pergi dari kawasan itu.

Ditengah suasana panas, salah seorang personil kepolisian, Iptu. Widyagana Dhirotsaha, S.T.K, S.I.K,. M.Si  datang menemui warga dan memberi  penjelasan terkait jenazah korban corona.

"Kami yakinkan masyarakat sekitar aman. Sebab, petugas pemakaman sudah menangani jenazah mulai dari mengkafani hingga pemakaman sudah sesuai  Protap (Prosedur Tetap Pelaksanaan) kesehatan, "ucap Widyagana.

Akhirnya warga memahami dan mengijinkan pemakaman korban Corona. Malah bersedia membantu petugas.

Itulah sepenggal adegan yang diambil di TPU Purut-2, Kamis (23/04) dalam pembuatan sebuah film dokumenter yang bertema Sosialisasi penanganan Covid-19.

Pemeran utama di film itu Iptu Widyagana menuturkan, pembuatan film yang berisi sosialisasi penanganan Covid-19 itu dilatar belakangi himbauan dari Direktorat Lalulintas Polda Jawa Timur kepada masyarakat agar tinggal di rumah saja untuk memutus masa inkubasi corona selama 14 hari. Dan Melaksanakan protokol kesehatan.

Jika ada korban Corona meninggal, harus di makamkan dengan baik, karena  petugas sudah melaksanakan  sesuai Protap dan prosesnya juga sesuai dengan Protap (Prosedur Tetap Pelaksanaan).

"Dalam pembuatan film ini, kami bekerjasama dengan Rumah Produksi Jajan Mercon TV.  Melibatkan DokPol dan Humas Polres Pasuruan Kota, "tutup Kanit Reg Ident Samsat Pasuruan Kota ini. (B.)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan