Featured Post

Upaya Angkat Olahan Bandeng Jelak Menjadi Komoditi Unggulan Kota Pasuruan. Oleh: Mulyo Prabowo

Gambar
Poklasar Jelak Joyo Food menunjukan salah satu kreasi olahan bandeng jelak. Pasuruan-PaslineNews  Nama bandeng jelak sudah tidak asing ditelinga masyarakat Pasuruan. Jenis ikan bersisik keperakan hasil budidaya petambak di Pedukuhan Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan  itu sangat disukai karena rasa dagingnya lebih gurih, lembut dan tidak bau tanah. Ketua Kelompok Pengelola dan Pemasaran (Poklasar) produk olahan bandeng  Jelak Joyo Food (JJF), Nurhayati mengatakan, bandeng jelak memang sedikit berbeda dibanding ikan bandeng dari daerah lain. Selain rasanya lebih gurih dan tidak bau tanah, perbedaan itu terlihat dari bentuk fisiknya. Bandeng jelak memiliki ukuran sedikit lebih kecil tapi berisi. Rata-rata perkilonya berisi empat ekor, atau sekitar 2,5 ons per ekornya dalam kondisi segar.  Ciri lainnya, bandeng jelak bibirnya berwarna merah. Sehingga banyak orang menyebutnya dengan si bibir merah, atau ikan bergincu. "Itu ciri fisik khas bandeng jelak y

Pemkot Pasuruan Siapkan Anggaran Rp 50 milyar

Pasuruan-Pasline News.
Pemerintah Kota Pasuruan siapkan anggaran sebesar Rp 50 milyar  untuk menangani Covid-19 secara menyeluruh. Yaitu penanganan secara medis dan dampak ekonomi-sosial yang diakibatkannya.  Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pasuruan M, Amin.

Dia menerangkan, untuk memenuhi dana sebesar itu, pemerintah melakukan refokus dan realokasi anggaran dengan menggeser anggaran dari kegiatan  belanja fisik, perjalanan dinas dan kegiatan lain yang tidak begitu penting. Namun dia tidak menyebut peruntukannya, teknis dan sasarannya.

Menurut Amin, penggeseran anggaran harus mendapatkan persetujuan dari dewan. Untuk itu, pemerintah sedang melakukan verifikasi anggaran kegiatan yang bakal digeser.

"Rencananya, hasil verifikasi  akan diserahkan ke  DPRD Kota Pasuruan besok ( Rabu 08/04), "terangnya usai mengikuti hearing dengan Komisi 3 di DPRD Kota Pasuruan, Selasa (07/04).

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Ismail Marzuki Hasan mengatakan,  untuk penanganan wabah Covid-19,. Menteri Dalam Negeri mengizinkan pemerintah daerah untuk melakukan pergeseran anggaran. Pemkot Pasuruan juga sedang melakukan langkah tersebut.
Namun dia mengaku belum menerima hasil verifikasi anggaran yang bakal digeser dari pemerintah Kota Pasuruan. Dia  juga tidak tahu berapa  besaran anggaran yang disiapkan, serta teknisnya.

Dia mengingatkan, Mendagri memberi batas waktu sampai tanggal 9 April kepada pemerintah daerah. Kalau lebih dari itu, daerah akan kena sanksi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU). Dia berharap pemerintah Kota Pasuruan segera menyerahkan hasil verifikasi tersebut agar segera dirumuskan oleh Banmus dan dilakukan pembahasan pergeseran anggaran.

"Pergeseran anggaran nanti besarnya berapa, distribusinya bagaimana dan peruntukannya untuk apa saja. Nanti kita bahas. Kalau dibilang cukup dan tidak cukup, itu tergantung pemerintah. Pemerintah membuat asumsi sampai bulan berapa. Kalau menurut Pemerintah pusat penanganan Corona diasumsikan sampai bulan Juli, "jelas Ismail.(B.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan