Featured Post

Mas Dion, Satu-satunya Kader PKB Yang Siap Maju Di Pilkada Kabupaten Pasuruan

Gambar
  Mas Dion saat menemui wartawan di ruang kerjanya.(Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews HM. Sudiono Fauzan semakin mantap Maju di pemilu kepala daerah Kabupaten Pasuruan pada  bulan November 2024 mendatang. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini yakin akan mendapat rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa. Alasan kuat kenapa dirinya yakin dan percaya bakal mendapatkan rekomendasi dari  DPP PKB, karena sejauh ini  tidak ada kader partai PKB yang menyatakan diri maju di Pilkada nanti. Alasan lainnya, dia telah berhasil melaksanakan tugas partai mempertahankan kursi PKB khususnya dapil Pasuruan 1 dan 2, pada pemilu lalu. Harapannya prestasi  itu bisa menjadi pertimbangan DPP PKB mengeluarkan rekomendasi untuknya maju di pemilu kada nanti. "Atas pertimbangan itu, saat ini saya  sedang fokus berjuang mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB," ucap Sudiono Fauzan yang akrab di panggil Mas Dion ini, di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/03/24). Tahapan berikut

Rusun Di Kota Pasuruan Bebas Uang Sewa Selama Tiga Bulan


Pasuruan-Pasline News.
Penghuni rumah susun (rusun) di Kota Pasuruan bisa sedikit ringan beban hidupnya. Sebab, Pemerintah Kota  Pasuruan membuat kebijakan membebaskan uang sewa rusun selama tiga bulan. Kebijakan tersebut terkait penanganan Covid-19 dan dampak ekonomi-sosialnya.

Hal tersebut dikatakan Dyah Ermithasari, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman  (DPRP) Kota Pasuruan, Rabu (08/03) usai mengikuti pembukaan Musrenbang Kota Pasuruan di salah satu hotel di Kota Pasuruan.

Dia menerangkan, Kebijakan tersebut berlaku untuk ketiga rusun yang ada di Kota Pasuruan yakni, rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Tambakan dan Rusunawa Petahunan, juga tumah susun sewa Tembok rejo.

"Penghuni rusun tersebut dibebaskan uang sewanya selama tiga bulan, dari bulan April, Mei hingga bulan Juni 2020, "ucap Ermithasari.

Dia menambahkan, yang dibebaskan hanya uang sewa rusun. Tidak termasuk listrik. Karena pemerintah pusat sudah mengintruksikan PLN untuk membebaskan tarif listrik yang bebannya 450 VA dan potongan 50% untuk beban 900 VA (R.1). Soal air minum, rusun yang menggunakan air tanah juga tidak dipungut biaya.

"Penghuni rusun rata-rata berpenghasilan menengah kebawah. Kebanyakan bekerja di sekror informal. Ada pedagang kaki lima, tukang becak , buruh tidak tetap dan lainnya. Mereka sangat terdampak penanganan Covid-19, "tutup Ermitha.(B.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan