Featured Post

Upaya Angkat Olahan Bandeng Jelak Menjadi Komoditi Unggulan Kota Pasuruan. Oleh: Mulyo Prabowo

Gambar
Poklasar Jelak Joyo Food menunjukan salah satu kreasi olahan bandeng jelak. Pasuruan-PaslineNews  Nama bandeng jelak sudah tidak asing ditelinga masyarakat Pasuruan. Jenis ikan bersisik keperakan hasil budidaya petambak di Pedukuhan Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan  itu sangat disukai karena rasa dagingnya lebih gurih, lembut dan tidak bau tanah. Ketua Kelompok Pengelola dan Pemasaran (Poklasar) produk olahan bandeng  Jelak Joyo Food (JJF), Nurhayati mengatakan, bandeng jelak memang sedikit berbeda dibanding ikan bandeng dari daerah lain. Selain rasanya lebih gurih dan tidak bau tanah, perbedaan itu terlihat dari bentuk fisiknya. Bandeng jelak memiliki ukuran sedikit lebih kecil tapi berisi. Rata-rata perkilonya berisi empat ekor, atau sekitar 2,5 ons per ekornya dalam kondisi segar.  Ciri lainnya, bandeng jelak bibirnya berwarna merah. Sehingga banyak orang menyebutnya dengan si bibir merah, atau ikan bergincu. "Itu ciri fisik khas bandeng jelak y

Interupsi Sutirta Warnai Rapat Paripurna-2 DPRD Kota Pasuruan


Pasuruan -Pasline News.
Rapat Paripurna-2 DPRD Kota Pasuruan dalam acara Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Pasuruan Tahun Anggaran 2019, Rabu (22/03)berjalan dinamis.

Rapat diwarnai interupsi oleh Sutirta ketua Komisi -1, setelah mendengar pembacaan Rekomendasi DPRD  oleh Wakil Ketua Dewan, Farid Misbah. Ia menyampaikan protes karena rekomendasi tidak disampaikan secara utuh.

Dia menilai,  yang dibaca hanya sepotong-sepotong. Padahal, hal itu sangat penting didengarkan oleh seluruh peserta rapat dan awak media, agar bisa di ketahui publik.Ada 16 urusan yang disampaikan tidak secara utuh. Dan dua urusan malah tidak disampaikan.

"Seperti masalah TPP yang diberikan kepada PNS. Mestinya  hal itu untuk memacu kinerja PNS. Tapi, 3 tahun terakhir ini nilai SAKIB Pemkot masih  tetap pada nila iB. Analisa  kami , ada yang tidak tepat dalam konten aplikasi SIJAJA yang bisa diisi manual oleh PNS tanpa terintegrasi dengan aplikasi lainnya.  Jadi PNS yang kinerjanya tinggi mendapat TPP sama besar dengan PNS  yang kinerjanya rendah. Itu mestinya disampaikan agar semua orang tahu, "ungkap Sutirta dengan nada tinggi.

Menanggapi interupsi Sutirta, Pimpinan Dewan memberikan penjelasan, bahwa memang sudah disepakati oleh pimpinan fraksi kalau yang dibaca di Paripurna tidak keseluruhan, namun tidak mengurangi substansi isi dari rekomendasi tersebut. Mengingat durasi waktu yang terbatas.

Akhirnya, Rapat Paripurna ditutup dengan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terhadap LKPJ Walikota Pasuruan Tahun Anggaran 2019.(B.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan