Featured Post

Mas Dion, Satu-satunya Kader PKB Yang Siap Maju Di Pilkada Kabupaten Pasuruan

Gambar
  Mas Dion saat menemui wartawan di ruang kerjanya.(Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews HM. Sudiono Fauzan semakin mantap Maju di pemilu kepala daerah Kabupaten Pasuruan pada  bulan November 2024 mendatang. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini yakin akan mendapat rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa. Alasan kuat kenapa dirinya yakin dan percaya bakal mendapatkan rekomendasi dari  DPP PKB, karena sejauh ini  tidak ada kader partai PKB yang menyatakan diri maju di Pilkada nanti. Alasan lainnya, dia telah berhasil melaksanakan tugas partai mempertahankan kursi PKB khususnya dapil Pasuruan 1 dan 2, pada pemilu lalu. Harapannya prestasi  itu bisa menjadi pertimbangan DPP PKB mengeluarkan rekomendasi untuknya maju di pemilu kada nanti. "Atas pertimbangan itu, saat ini saya  sedang fokus berjuang mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB," ucap Sudiono Fauzan yang akrab di panggil Mas Dion ini, di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/03/24). Tahapan berikut

Usulkan Rp 5 Milyar Untuk Tanggap Bencana Covid-19


Pasuruan-Pasline News.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mendorong DPRD Kota Pasuruan meminta kepada Plt. Walikota Pasuruan untuk lebih proaktif dalam mengatasi wabah Covid-19 (Corona). Pemerintah kota harus segera menyediakan anggaran yang diperlukan untuk pencegahan sekaligus recovery. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS R.Imam Joko Sih Nugroho, SSi. melalui rilis FPKS, Rabu (01/04).

Menurut Fraksi PKS, anggaran yang harus disediakan pemerintah ada tiga hal, pertama, untuk pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) bagi tenaga medis misalnya masker, sanitizer, pakaian APD, desinfectan dan lain-lain.

Kedua, secara lebih masif pemasangan wastafel dan sabun antiseptik atau bilik desinfectan di tempat-tempat umum, sekolah dan tempat ibadah. Ketiga, perlu dipertimbangkan support kepada para pedagang kecil yang terkena imbas akibat ditutupnya berbagai ruas jalan karena phisical distancing.

Karena APBD tahun 2020 sudah ditetapkan. Maka, anggaran untuk aksi tanggap bencana Covid-19 tersebut bisa dilaksanakan dengan dua cara. Pertama, menggunakan dana tak terduga. Dalam hal ini walikota menerbitkan surat keputusan bahwa Kota Pasuruan dalam keadaan luar biasa dengan berpegang pada surat yang telah dikeluarkan oleh Presiden ataupun oleh Gubernur Jawa Timur.

Penetapan Kota Pasuruan dalam Keadaan Luar Biasa (KLB), tanpa harus menunggu  dalam keadaan zona merah. Faktanya, upaya pencegahan yang dilakukan sama dengan apa yang dilakukan oleh daerah yang sudah masuk zona merah. Apalagi penyebaran virus ini begitu cepat dan tak bisa diduga.

Upaya kedua, dengan melakukan pergeseran anggaran mendahului PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Pemkot segera merekap kegiatan-kegiatan yang bisa ditunda atau yang memang tidak bisa dilaksanakan karena situasi terkini. Misalnya pameran atau pekerjaan fisik.

Secara bersamaan OPD terkait juga mengusulkan rencana belanja aksi tanggap bencana Covid-19 yang nilainya sama besar dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan penundaan. Menurut hitungan Fraksi PKS anggaran yang bisa dialokasikan sebesar 5 milyar.

"FPKS sangat yakin bahwa proses persetujuan di DPRD akan sangat cepat, karena kita semua tidak ingin terlambat dan ini merupakan kepentingan masyarakat kota Pasuruan, "terang Imam Joko dalam rilisnya.(B./rilis FPKS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan