Featured Post

Upaya Angkat Olahan Bandeng Jelak Menjadi Komoditi Unggulan Kota Pasuruan. Oleh: Mulyo Prabowo

Gambar
Poklasar Jelak Joyo Food menunjukan salah satu kreasi olahan bandeng jelak. Pasuruan-PaslineNews  Nama bandeng jelak sudah tidak asing ditelinga masyarakat Pasuruan. Jenis ikan bersisik keperakan hasil budidaya petambak di Pedukuhan Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan  itu sangat disukai karena rasa dagingnya lebih gurih, lembut dan tidak bau tanah. Ketua Kelompok Pengelola dan Pemasaran (Poklasar) produk olahan bandeng  Jelak Joyo Food (JJF), Nurhayati mengatakan, bandeng jelak memang sedikit berbeda dibanding ikan bandeng dari daerah lain. Selain rasanya lebih gurih dan tidak bau tanah, perbedaan itu terlihat dari bentuk fisiknya. Bandeng jelak memiliki ukuran sedikit lebih kecil tapi berisi. Rata-rata perkilonya berisi empat ekor, atau sekitar 2,5 ons per ekornya dalam kondisi segar.  Ciri lainnya, bandeng jelak bibirnya berwarna merah. Sehingga banyak orang menyebutnya dengan si bibir merah, atau ikan bergincu. "Itu ciri fisik khas bandeng jelak y

Tiga Pilar Swiping Bubarkan Kerumunan Massa



Pasuruan-Pasline News
Pemerintah Kota Pasuruan bersama Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 Pasuruan, terus lakukan patroli membubarkan kerumunan massa. Tiga pilar tersebut hari Senin dan Selasa (24/03) malam, bergerak lakukan pembubaran penumpukan masa di kedai, warung kopi, kafe dan tempat potensi penumpukan masa lainnya, di sepanjang jalan Kota Pasuruan.

Plt. Wali Kota Pasuruan menuturkan, swiping tersebut akan terus dilakukan setiap malam hingga wabah corona mereda. Tidak hanya dilakukan di tempat kerumunan masa di pinggir jalan besar, tapi juga menyasar ke kampung-kampung, yang akan dilakukan oleh Muspika setempat. "Kontrol di kampung akan dilakukan oleh aparat kelurahan, Babinsa dan Babinkamtibmas, "ujar Teno, di kantornya usai sweeping, Selasa (24/03).

Langkah itu adalah upaya preventif yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Pasuruan yang telah mengeluarkan instruksi, melarang kerumunan masa dan tetap tinggal di rumahnya masing-masing sebagai upaya memutus mata rantai covid-19.  Upaya preventif tersebut mendukung intruksi Presiden dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur serta Maklumat Kapolri.

Sebelumnya, Pemerintah memeberikan intruksi memampatkan jam kerja dilingkungan Pemeritah Kota Pasuruan, menggunakan masker  dan pembatasan pegawai atau orang yang berangkat dari daerah  epidemi corona yang masuk Kota Pasuruan. "Dan kalau ada tamu, harus mengikuti protap yang dijalankan pemerintah Kota  Pasuruan, disemprot disinfectant, menggunakan hand sanitezer, cuci tangan menggunakan sabun dan wajib menggunakan masker, "ucap Teno

Pemerintah mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama bergotong royong memerangi virus corona. Salah satunya dengan menyediakan  fasilitas cuci tangan di tempat-tempat umum. Pemerintah sendiri menyediakan 250 wastafel portable yang akan ditempatkan di taman dan 12 ruas jalan kota dan areal publik,  yang bisa digunakan oleh masyarakat Pasuruan.

"Saya himbau pada masyarakat, pelaku usaha, pemilik toko, hotel,   bergotong royong dengan menyediakan wastafel portable  di lingkungannya masing-masing, "himbaunya.

Dimasa sulit ini, pemerintah juga memperhatikan ketersediaan bahan pangan. Bekerja sama dengan Bulog mengantisipasi ketersediaan pangan dan harga pangan.  Operasi pasar dan melarang penimbunan sembako, merupakan langkah pemerintah menjamin aman ketersediaan bahan pangan dan harga pangan, "Di kota pasuruan ketersediaan pangan aman. Dan kita kerjasama dengan bulog, antisipasi ketersediaan bahan pangan, "tegas Teno.

Teno mengucapkan terima kasih pada sesepuh, pinih sepuh, alim ulama, Kiyai dan Habaib, yang menjalankan intruksi yang dikeluarkan pemerintah pusat, SE Gubernur dan Maklumat Kapolri serta intruksi Plt. Wali Kota Pasuruan.

Ditempat yang sama Kapolres Pasuruan Kota AKBP  Dony Alexander, S.I.K, M.Hum, mengatakan, upaya kepolisian pada prinsipnya  menerapkan Instruksi pemerintah  Dan Maklumat Kapolri. Dan Intruksi Plt. Wali Kota Pasuruan langsung ditindak lanjuti dengan melakukan sosialisasi. Setelah itu dilakukan patroli membubarkan kerumunan massa.

" Kami mohon tokoh masyarakat untuk meberikan arahan agar tidak mengumpulkan masa sebanyak 30 orang. Kami sekarang, Tiga Pilar melakukan tindak sosialisasi. Jika ada yang melanggar ketentuan, kita akan menindak secara hukum baik KUHP maupun KUHAP, "tegasnya. (B.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan