Featured Post

Gus Ipul: Kalau Kemudian Sekarang Dikembangkan Isu Seakan-akan Mau Mengganti Ketua Umum PKB Itu Sebenarnya Sesuatu Yang Biasa Saja.

Gambar
Walikota Pasuruan Drs. H Saifullah Yusuf saat meresmikan Gedung PLUT-KUMKM. Pasuruan-PaslineNews Tudingan  bahwa  ada upaya-upaya  mengganti Ketua Umum PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dari netizen yang berkomentar di media sosial (medsos), disikapi enteng oleh Sekjen PB NU Drs H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Dia menilai itu hanya opini yang dikembangkan pihak- pihak tertentu dan itu hal yang biasa dalam sebuah proses politik. "Kalau  kemudian sekarang dikembangkan isu seakan-akan mau mengganti ketua Umum PKB itu sebenarnya sesuatu yang biasa saja.  Jadi, itu proses yang  biasa," ucap Gus Ipul saat meresmikan gedung PLUT-KUMKM di Jalan Raya Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (16/04/24).  Dia menambahkan, opini tersebut sudah membawa-bawa penguasa dan pihak lain yang dituding berupaya mengganti ketua umum PKB.  "Saya ingin menyatakan bahwa tidak ada upaya yang digerakkan oleh kekuasan untuk mengganti pimpinan PKB tapi karen

Telat Bayar klaim Dampak Dari Iur Macet 50%


Pasuruan-Pasline News
Klaim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan keoada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pasuruan, baru dibayar sebesar Rp 9 milyar di bulan Februari tahun 2020. Padahal hutangnya sebesar Rp 32 milyar terhitung dari bulan November tahun 2019. Jadi masih ada sisa hutang sebesar Rp 23 milyar. Untuk bulan januari, tagihannya  belum kelihatan dan masih di verifikasi. Informasi ini disampaikan oleh Azam, Kepala Bidang Umum dan SDM Publik BPJS Kesehatan Pasuruan di kantornya Jalan Sultan Agung Kota Pasuruan, Senin (25/02/20).

Azam menuturkan,  keterlambatan bayar tersebut disebabkan oleh Miss mach atau kepatuhan bayar peserta BPJS mandiri masih sangat rendah. Akibatnya, terjadi iur macet sebesar 50% lebih. "Iur macet sebesar itu membawa dampak terhadap likuiditas BPJS, "ungkap Azam.

Masalah keterlambatan bayar juga menimpa RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan. Bedanya, Kota Pasuruan sudah melaksanakan UHC (Universal Healt Coverage), yaitu menjamin kesehatan warganya sebagai peserta BPJS klaster 3. "Jadi, soal pembayaran jelas sudah dianggarkan di APBD. Namun pencairan di awal tahun biasanya mundur hingga bulan April, "terang Azam.

Salah satu upaya untuk menyelesaikan masalah iur macet, secara nasional, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Yaitu menaikan iur BPJS mandiri di semua kelas.

Skema lain yang di lakukan pemerintah adalah Supply Chain Financing(SCF) yaitu kerja sama rumah sakit atau faskes dengan pihak bank. Ketika klaim faskes masih belum dibayar oleh BPJS, rumah sakit bisa pinjam dulu ke bank. Setelah ada pencairan dari BPJS, pihak rumah sakit wajib mengembalikan dana tersebut ke bank bersangkutan.

Teknisnya, faskes akan mengajukan tagihan klaim dan BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi untuk memberikan persetujuan pembayaran. Setelah BPJS Kesehatan menerima tagihan dan memberikan persetujuan atas tagihan itu, bank dapat mencairkan pinjaman kepada faskes yang telah memenuhi syarat pengajuan klaim.

Namun masalahnya, yang bisa melakukan SCF adalah rumah sakit atau fasilitas kesehatan (Faskes) swasta. Sedangkan untuk faskes milik pemerintah harus dibuatkan dulu payung hukumnya berupa Peraturan Daerah (Perda).

"Dengan adanya Perpres yang baru, harapannya ditahun 2020, BPJS Kesehatan sudah dapat melunasi pembayaran ke faskes mitra BPJS,."tutup Azam.(B.)

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan