Featured Post

Tunggu SK Gubernur, Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Siapkan Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Gambar
Kantor DPRD Kota Pasuruan, Jalan Balaikota No. 11, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Pasuruan-PaslineNews Pemilihan umum tahun 2024 sudah usai. KPU Kota Pasuruan sudah menetapkan jumlah kursi peserta pemilu dan calon legislatif terpilih DPRD Kota Pasuruan. Sekarang bola bergulir ke Sekretariat DPRD Kota Pasuruan yang akan menyiapkan prosesi pelantikan anggota legislatif terpilih. Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto mengatakan, hasil rapat Sekwan, pemerintah dan KPU se-Jawa Timur, diketahui, akhir masa jabatan anggota legislatif daerah periode 2019-2024, sebagian besar berakhir di bulan Agustus. Kota Pasuruan sendiri, masa tugas anggota dewan periode 2019-2024  berakhir  pada tanggal 30 Agustus 2024. Namun, untuk menggelar pelantikan pihaknya masih menunggu SK (Surat Keputusan) Gubernur Jawa Timur. "Untuk menggelar pelantikan,kami masih menunggu SK Gubernur. Ada sinyal kuat dari provinsi, waktu pelaksanaan pelantikan harus bertepatan dengan wa

Dorong Serapan Dakel Maksimal, Komisi Satu Minta Juknis Pembentukan Pokmas Direvisi.


Pasuruan-Pasline News
Serapan dana kelurahan (dakel) di tahun anggaran 2019 lalu sangat rendah. Rata-rata yang terserap hanya 38 %. Hal itu terungkap saat hearing Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan dengan camat se-Kota Pasuruan yang hadir beserta  seorang lurah mewakili lurah-lurah se kecamatan dan OPD terkait, di ruang Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan, Senin (09/03).

Ketua Komisi 1 Sutirta menuturkan, dari dengar pendapat tersebut diketahui, seretnya serapan dakel tersebut disebabkan Petunjuk Teknis (Juknis) dalam Perwali tentang pendirian Pokmas dinilai rancu. Misal, pelaksana dakel adalah kelompok masyarakat (Pokmas) yang sudah berdiri setahun sebelumnya, dengan akte pendirian dari Notaris dan harus memiliki kantor sendiri serta memiliki tenaga ahli. Syarat tersebut dinilai memberatkan. Sebab itu, sampai saat ini belum  satupun Pokmas yang terbentuk apalagi  memenuhi syarat itu.

Sedangkan pengelolaan  dakel menjunjung prinsip pemberdayaan masyarakat sesuai amanat Permendagri No.130 tahun 2018 dan Perwalii No.13 tahun 2019. "Kendalanya ada di pasal14 Perwali No.13 tahun 2019  tentang juknis pembentukan pokmas yang sulit diwujudkan. Sedangkan prinsipnya, dana kelurahan harus melibatkan masyarakat sebagai kelompok yang menyelenggarakan barang dan jasa. "Ungkap Sutirta.

Tambah Sutirta, dengar pendapat itu untuk mendorong agar dana kelurahan di tahun anggaran 2020 ini bisa terserap maksimal. Supaya pembangunan di Kelurahan bisa berjalan dengan maksimal dan pemberdayaan masyarakat berjalan optimal. Karena dakel di anggaran tahun 2020 ini nilainya tambah besar dibanding tahun lalu. Sekitar Rp 600 juta lebih. Rincianannya, dana pusat sebesar Rp 366 juta ditambah dari anggaran daerah yang besarannya bervariasi tergantung Rencana Kerja dan Anggaran tiap kelurahan.

"Komisi 1 DPRD Kota pasuruan  menekankan agar masalah juknis di Perwali tersebut terkait pembentukan pokmas direvisi agar  pokmas segera terbentuk dan ada kejelasan penggunaan dana oleh pokmas, "ucap Sutirta.

Disisi lain, beberapa lurah mengaku tidak ada masalah dengan dakel. Salah satu lurah di Kecamatan Panggungrejo yang namanya enggan dipublikasikan mengatakan, di tahun kedua pelaksanaan dakel, lurah sudah memahami aturan dan bisa mengimplementasikannya.

Misal, Kelurahan di Kecamatan Panggung rejo, rata -rata menggunakan swakelola tipe satu. Yaitu, penunjukan langsung kepada penyedia yang warga kelurahan setempat. Jika tidak ada penyedia lokal, bisa penunjukan langsung kepada penyedia diluar kelurahan asalkan nilainya di bawahRp 200 juta. Misal pengadaan gerobak motor (germo) melibatkan penyedia, itupun dasar harganya ada di ekatalog.

"Swakelola tipe 1 adalah salah satu pilihan  di Juknis Perwali No 13 tahun 2019, jika di Kelurahan tersebut masih belum ada Pokmas.
Jika Juknis ini dimasalahkan dan dirubah, dikhawatirkan Dakel malah tidak terserap. Sebab, bulan April atau tri bulan kedua , sudah dimulai penyerapan anggaran. "Paparnya, disela-sela acara Festival Bandeng oleh Dinas Perikanan Kota Pasuruan, Selasa (10/03).

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan