Pasuruan-Pasline News
Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, mulai hari Selasa (24/03) akan dipangkas hingga pukul 12.00 WIB. Keputusan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi pencegahan Covid-19 (Corona), di ruang Suropati Pemkot Pasuruan, Senin (23/03).
Plt. Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo menuturkan, Pemerintah Kota Pasuruan melakukan efisiensi waktu dengan memampatkan jam kerja mulai jam 08.00 WIB. Sampai pukul 12.00 WIB untuk pembatasan keramaian.
Kantor yang sifatnya pelayanan masyarakat, jam kerja tidak dipangkas, tetap sampai pukul 15.00WIB. Namun tenaga pelayanannya dibagi menjadi dua sift.
Keputusan tersebut mengacu pada Intruksi Presiden dan SE Gubernur Jawa Timur. Menegaskan agar disetiap daerah di Indonesia melakukan pengurangan keramaian, tidak terkecuali di kantor pemerintah daerah.
"Hal ini telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo dan turunannya Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, pengurangan keramaian sebagai langkah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, "ujar Teno, sapaan akrabnya.
Pembatasan keramaian akan menyasar seluruh kegiatan yang mendatangkan massa. Seperti, tempat wisata, tempat hiburan, coffe, konser musik, tempat belanja dan lainnya. Rencananya Plt Walikota Pasuruan akan segera mengeluarkan Intruksi terkait pembatasan keramaian. Namun tidak dijelaskan teknisnya bagaimana.
"Saya akan mengeluarkan Intruksi terkait pembatasan keramaian di tempat hiburan, coffe, restoran dan tempat lainnya yang mendatangkan massa. Dan kita semua tahu konsekuensinya adalah ekonomi bakal mengalami pelemahan, "tutur Teno.
Selain pembatasan keramaian, pemerintah terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan semprotan disinfectant dan menyediakan hand sanitezer juga termo gun di setiap kantor OPD (Oraganisasi Perangkat Daerah) dan kantor pelayanan milik pemerintah. Di tempat umum, seperti terminal, stasiun, taman dan tempat-tempat berkumpulnya massa, segera dilakukan penyemprotan.
"Penyemprotan disinfectant terus dilakukan. Namun yang lebih penting adalah setiap individu melakukan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, gunakan masker dan hindari kontak dengan orang luar dan tetap berada di rumah jika tidak ada kegiatan yang sifatnya urgen, "papar Teno.
Soal anggaran kegiatan preventif covid-19, menurut Teno, Pemkot Pasuruan akan melakukan pergeseran anggaran di Dinas terkait. "Petunjuk dari Gubernur Jawa Timur dan Kementrian Dalam Negeri, ada ruang untuk menggeser anggaran dalam melakukan kegiatan preventif corona. Lebih baik kegiatan preventif kita maksimalkan. Dan jangan sampai satu orang pun kena covid-19, "tegas Teno.(B.)
Komentar
Posting Komentar