Pasuruan-Pasline News
Komisi 1DPRD Kota Pasuruan mengusulkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membuat aturan standartisasi honor GTT/PTT (guru tidak tetap/pegawai tidak tetap). Hal itu diutarakan H.Nawawi, anggota Komisi 1 saat kunjungan kerja ke Disdikbud, Senin (02/03).
Menurut H. Nawi, standarisasi honor GTT/PTT itu sangat penting untuk membangun rasa keadilan guru dan tidak ada kesenjangan yang amat dalam antara GTT /PTT di sekolah negeri dan GTT/PTT di sekolah swasta. "Aturannya bisa berbentuk Perwali atau lainnya, "ucap nya.
Ketua Komisi 1 Sutirta, menambahkan, selain persoalan honorarium GTT/PTT, pihaknya juga menanyakan Ijin operasional sekolah. Harapannya ada titik temu antara Disdikbud dengan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kaitannya dengan kewenangan ijin operasional sekolah.
"Jadi prosesnya jangan sampai tumpang tindih.Jika Ijin itu kewenangannya ada di DPMPTSP, saya harap ijin operasional sekolah baru jangan sampai berbelit. Begitu juga untuk perpanjangan ijin operasional sekolah, jangan dikenakan syarat yang memberatkan, "tegas Sutirta.
Komisi 1 juga menyinggung sarana dan prasarana sekolah, lanjut Sutirta. Menurutnya sekolahan harus aman dan nyaman agar siswa dapat belajar dengan baik dan tenang. Tidak dalam rasa was-was dan ketakutan. "Oleh sebab itu perlu diperhatikan perawatan gedung dan sarana lainnya, "terang Sutirta.
Dia menambahkan, kunjungan Komisi 1 tersebut untuk menyamakan persepsi dan mendalami lagi berbagai kegiatan kerja usulan Disdikbud yang sudah masuk di APBD tahun 2020 maupun yang belum terkaver. Karena waktu pembahasan APBD tahun 2020 tidak banyak waktu untuk membahasnya,
"Hasil kunker ini akan dievaluasi dan sebagai bahan untuk melangkah kedepan, "tutup Sutirta.
Plt. Kepala Disdikbud Kota Pasuruan Siti Zunniati menerangkan, kunjungan kerja Komisi 1, menanyakan berbagai hal terkait dengan Ijin operasional sekolah yang sekarang sudah dikeluarkan Keputusan Walikota Nomor 188 tahun 2020 dan sekarang kewenangannya ada di perijinan.
Komisi 1Juga menyinggung honor GTT di sekolah sekolah swasta. Dan usul agar honor GTT di sekolah swasta dinaikan. Menurut Siti, Untuk GTT di sekolah swasta bukan honorarium tapi sifatnya bantuan hibah pemerintah. Saat ini setiap GTT mendapat bantuan sebesar 300 ribu. Sebab, mereka sudah digaji oleh yayasannya. "Untuk penambahan honor, sementara kita konsep dulu. Nanti baru kita ajukan ke pemkot, "pungkas Siti.(B.)