Pasuruan-Pasline News
Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan tindaklanjuti laporan masyarakat, terkait bau tidak sedap yang menggangu warga sekitar rumah sakit dengan melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, Selasa (03/03).
Menurut H. R. Imam Joko S, anggota Komisi 1, sumber bau tidak sedap itu ternyata berasal dari unit pengolahan limbah rumah sakit. Komisi 1 melihat langsung dengan meminta petugas pengolah limbah untuk membuka semua bak penampungan. Hasilnya, di bak penampungan, air limbah berwarna hitam pekat dan di saluran pembuangan banyak bertumpuk sampah. Sudah jelas baunya bikin pusing kepala. Mendapati fakta seperti itu, komisi 1 meminta penjelasan kepada Plt Direktur RSUD dr. R.Soedarsono, dr. Tina.
Dari keterangan direktur rumah sakit terungkap, bahwa ada masalah dengan pengolahannya.
"Ada beberapa cacatan terkait dengan sistem manejemen pengolahan limbah rumah sakit Purut (sebutan umum masyarakat Pasuruan) yang tidak sesuai standar. Kalau fasilitasnya sudah sesuai standart, "Jelas Imam.
Imam menambahkan, tidak semua orang yang boleh mengolah limbah. Harus yang sudah bersertifikat yang boleh mengolah. Karena limbah cair rumah sakit terdapat bahan beracun berbahaya (B3). "Fakta yang kami dapat, petugas pengolah limbah di rumah sakit Purut tidak satupun yang bersertifikat, "ucapnya.
Kesimpulannya lanjut Imam, manajemen pengolahan limbah di rumah sakit Purut masih belum bagus. Komisi 1 minta ada perbaikan. Diantaranya minta dibuatkan ceklok pengecekan berkala fungsi limbah dan mengembalikan sesuai standart fungsi. Misalnya, filter seharusnya bebas sampah malah ada sampah. Itu bukti jika tidak pernah ada pengecekan. Bak penampung mestinya ada penutupnya malah terbuka dan ini berbahaya,
"Kami minta dua minggu untuk melakukan identifikasi kondisi (Gap analisis). Artinya, perubahan yang dilakukan seperti apa dan standart pengolahan limbah seperti apa, nanti kita bandingkan, "papar Imam.
Disisi lain, PLT Kepala Dinas Kesehatan dr. Shierly Marlena menerangkan, soal limbah cair RSUD dr. R. Soedarsono sudah mendapat ijin operasional dari pusat dan otomatis tenaga operasionalnya sudah bersertifikat, karena include saat mengajukan ijin. Menurutnya, Tenaga pengolah limbah rumah sakit Purut semuanya lulusan sekolah kesehatan lingkungan sesuai yang di syarat kan di perijinan. "Tenaga pengolah limbah RSUD dr. R. Soedarsono semuanya berijazah Sekolah Kesehatan Lingkungan Hidup. Itu sudah memenuhi syarat sebagai tenaga pengolah limbah, "jelas Shierly.
Shierly tidak menampik kalau kondisi air limbah bewarna hitam dan kotor. Dia berdalih, ada alat pemulihan air limbah yang rusak. "Sekarang alat itu dalam perbaikan, "dalihnya.
Lebih lanjut Shierly mengatakan, limbah cair rumah sakit Purut sudah netral, aman dan tidak berbahaya sebelum dibuang di saluran air yang bermuara di kali Gembong. "Setiap tiga bulan sekali dilakukan uji laboratorium oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pasuruan dan hasilnya dikirim sebagai rekomendasi ke Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, "tutupnya.(B.)