Featured Post

Mas Dion, Satu-satunya Kader PKB Yang Siap Maju Di Pilkada Kabupaten Pasuruan

Gambar
  Mas Dion saat menemui wartawan di ruang kerjanya.(Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews HM. Sudiono Fauzan semakin mantap Maju di pemilu kepala daerah Kabupaten Pasuruan pada  bulan November 2024 mendatang. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini yakin akan mendapat rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa. Alasan kuat kenapa dirinya yakin dan percaya bakal mendapatkan rekomendasi dari  DPP PKB, karena sejauh ini  tidak ada kader partai PKB yang menyatakan diri maju di Pilkada nanti. Alasan lainnya, dia telah berhasil melaksanakan tugas partai mempertahankan kursi PKB khususnya dapil Pasuruan 1 dan 2, pada pemilu lalu. Harapannya prestasi  itu bisa menjadi pertimbangan DPP PKB mengeluarkan rekomendasi untuknya maju di pemilu kada nanti. "Atas pertimbangan itu, saat ini saya  sedang fokus berjuang mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB," ucap Sudiono Fauzan yang akrab di panggil Mas Dion ini, di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/03/24). Tahapan berikut

Proyek JLU Butuh Sinkronisasi Pemkot Pasuruan, BPN dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur


Pasuruan-Pasline News
Proyek Jalur Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan terus dimatangkan. Meski terkendala bermacam persoalan terutama masalah pembebasan lahan, namun hal tersebut tidak menyurut kan semangat pemerintah untuk menuntaskannya.

Masalah yang muncul sedikit demi sedikit diurai dan dicarikan solusinya. Hingga Komisi 3 DPRD Kota Pasuruan Harus turun lapangan untuk pengawal dan mengawasi proses proyek tersebut. Kemarin, Kamis (13/02/20) Komisi 3 melakukan kunjungan kerja ke kantor ATR/BPN (Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) Kota Pasuruan untuk sinkronisasi pelaksanaan pembangunan JLU.

"Kami Komisi 3 harus mengawal dan mengawasi proses pembangunan JLU. Pengawasan kami lakukan sejak proses perencanaan , persiapan , pelaksanakan dan penyerahan hasil. Tentu saja penganggarannya, "jelas Ismu, Ketua Komisi 3.

Ismu menuturkan, ada satu masalah lagi yang harus segera diselesaikan yakni penetapan lokasi (Penlok) oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sudah habis masanya di tahun 2019 kemarin. Itu artinya proses harus mulai kembali dari tahapan perencanaan, termasuk adanya perubahan trase (alur bidang) yang baru. "Masalah tersebut kami ketahui saat komisi 3 berkunjung ke pemerintah Provinsi  beberapa hari yang lalu, "ujarnya.

Perubahan trase membawa  konsekuensi penambahan bidang tanah. Saat ini hingga tahun 2021 ada 217 bidang yang harus dibebaskan. Perubahan trase ini ada difase perencanaan. Dalam proses perencanaan,  Dinas PUPR Kota Pasuruan harus menyusun lagi dokumen perencanaan. Misal,  terkait dengan nama pemilik tanah dan status tanah, itu harus sudah tersusun dengan baik.

"Pemilik tanah harus diberi  tahu jika tanahnya terkena proyek. Di sini terkendala ada 33 bidang tambahan yang menempati tanah oloran, tanah milik negara. Dan mereka sudah mendiami selama bertahun-tahun. Jadi dalam proses perencanaan harus ada mekanisme pembebasan dengan solusi yang bijak, "tegas Ismu.

Dalam pembahasan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) kemarin, direncanakan akan di bangun rumah deret khusus sebagai ganti untuk warga yang mendiami tanah oloran tersebut. Sementara, pembangunan tidak dilakukan sekarang, karena menggunakan dana ABPN. Belum lagi ada proses pematangan lahan. Artinya hal tersebut merupakan permasalahan yang dihadapi ditahap perencanaan dan harus segera diselesaikan.

"Dalam pembebasan 217 bidang yang akan dibebaskan, termasuk  bidang tambahan, dibutuhkan sinkronisasi yang baik antara walikota, PUPR, BPN dan pemerintah provinsi, " ucap ketua Komisi 3.

Ismu menambahkan, adanya tambahan bidang, otomatis menambah anggaran untuk pembebasan lahan. Sejak tahun 2010 hingga tahun 2014, Proses pembebasan lahan dianggarkan  melalui dana cadangan APBD sebesar Rp  60 miliar. Dana cadangan tersebut diperpanjang hingga tahun 2021. "Anggaran daerah hanya untuk pembebasan lahan, sedangkan untuk pembangunan jalan, anggarannya dikaver pusat melalui APBN, "papar Ismu.

Kepala ATR/BPN Kota Pasuruan Drs. Yuli Budiarto, Msi. Mengatakan, kedatangan Komisi 3 tersebut untuk memastikan Koordinasi antara pihak BPN dengan Pemkot Pasuruan sudah berjalan dengan baik, terkait dengan penyelesaian pembebasan lahan JLU.

Menurutnya, pembebasan lahan JLU sudah mencapai 34% dari 235 bidang yang harus dibebaskan hingga tahun 2021. Atau sebanyak  80 bidang yang sudah dibebaskan.

"Selama proses pembebasan lahan, kendalanya ada dipermasalahan kepemilikan tanah, "ucapnya.(B.)

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan