Pasuruan-Pasline News
Sebanyak 750 calon kepala desa di 240 desa pada Pilkades se-Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 berikrar bersama-sama mendukung terlaksananya pemilihan kepala desa serentak. Yaitu, menjamin pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan damai, tertib, aman serta saling menghormati. Menjunjung tinggi azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan norma-norma hukum yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan kepala desa serta peraturan perundang-undangan lainnya. Siap mengendalikan para pendukung dan bersedia untuk diambil tindakan oleh pihak yang berwajib, apabila mengganggu atau menghambat pelaksanaan Pilkades. Siap menerima siapapun yang terpilih menjadi kepala desa dan mendukung jalannya pemerintahan serta pembangunan.
Ikrar tersebut diucapkan oleh seluruh calon kepala desa secara bersama-sama di hadapan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dalam gelar Apel Dan Deklarasi Damai Bagi Calon Kepala Desa Pada Pilkades Serentak Di Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 di GOR Bangil, Senin (11/11/19).
Di dampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Irsyad Yusuf menerima dan mendengarkan langsung ikrar tersebut. Dalam pidato sambutannya, Irsyad meminta pada seluruh calon kades untuk patuh dan menjalankan apa yang sudah diikrarkan. "Beda pilihan dalam proses demokrasi itu sudah biasa. Kalah menang juga biasa. Siapapun calon.kepala desanya, itu adalah putra terbaik. Siapapun calon yang terpilih itulah hal yang terbaik menurut Allah SWT, "ucap Irsyad.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Agus Sudaryatno, SIK, MH dalam sambutannya, meminta seluruh calon kades untuk menjaga kondusifitas dan sinergitas dalam pelaksanaan pilkades nanti. Menurutnya wilayah hukum Pasuruan dan Pasuruan Kota sudah mampu menjaga keamanan dan kondusif saat pilihan presiden dan pilihan legeslatif. "Jangan sampai keamanan dan kondusifitas daerah yang sudah terbangun baik dikotori oleh kericuhan di pilkades nanti itu sangat disayangkan. Dan siapapun pembuat keonaran akan kami tindak tegas, "tegasnya.
Tahapan proses pilkades serentak akan masuk masa kampanye pada tanggal 14 hingga 16 November. Tanggal 18 November, penetapan daftar pemilih tetap. Tanggal 19-20 November, pendistribusian kotak dan kartu suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian masuk masa tenang dan coblosan tanggal 23 November 2019.
Pesta demokrasi ini akan dijaga dan diamankan oleh aparat keamanan. Kepolisian akan mengerahkan kekuatannya sebanyak 1404 personil. "Satu TPS akan dijaga oleh 8-9 polisi. Personil di BKO dari polres tetangga dan Polda Jatim, "terang Kabag Ops Polres Pasuruan, AKBP Sunamar. (B.)