Featured Post

Gus Ipul: Kalau Kemudian Sekarang Dikembangkan Isu Seakan-akan Mau Mengganti Ketua Umum PKB Itu Sebenarnya Sesuatu Yang Biasa Saja.

Gambar
Walikota Pasuruan Drs. H Saifullah Yusuf saat meresmikan Gedung PLUT-KUMKM. Pasuruan-PaslineNews Tudingan  bahwa  ada upaya-upaya  mengganti Ketua Umum PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dari netizen yang berkomentar di media sosial (medsos), disikapi enteng oleh Sekjen PB NU Drs H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Dia menilai itu hanya opini yang dikembangkan pihak- pihak tertentu dan itu hal yang biasa dalam sebuah proses politik. "Kalau  kemudian sekarang dikembangkan isu seakan-akan mau mengganti ketua Umum PKB itu sebenarnya sesuatu yang biasa saja.  Jadi, itu proses yang  biasa," ucap Gus Ipul saat meresmikan gedung PLUT-KUMKM di Jalan Raya Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (16/04/24).  Dia menambahkan, opini tersebut sudah membawa-bawa penguasa dan pihak lain yang dituding berupaya mengganti ketua umum PKB.  "Saya ingin menyatakan bahwa tidak ada upaya yang digerakkan oleh kekuasan untuk mengganti pimpinan PKB tapi karen

Pencuri Barang Rongsokan Truk Diringkus Unit Reskrim Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota



Pasuruan-Pasline

Sungguh terlalu kelakuan M. Toyib (47) bin M. Sokheh, warga Dusun Jeruk Utara, Desa Jeruk Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan ini. Sudah di kasih kerja untuk menafkahi anak istri, malah mencuri. Apalagi yang dicuri barang-barang di bengkel tempat ia bekerja. Nilainya pun tidak sedikit, sekitar Rp 18 juta. Kelakuan M. Toyib tersebut berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Pohjentrek, Sabtu (19/10/19)

Menurut rilis dari Humas Polres Pasuruan Kota,  Unit Reskrim Polsek Pohjentrek berhasil ungkap kasus pencurian tersebut, setelah mendapat laporan dari M. Romli (42), Jumat (18/10/19), warga Desa Warungdowo, Rt.01 Rw.03 Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan,  Dia melapor ke polisi setelah mengetahui barang-barang di bengkelnya raib.

Dari laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota, bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP), sebuah garasi bengkel mobil yang berada di Desa Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Setelah dilakukan olah TKP dan mendapat keterangan dari 4 orang saksi tidak lain adalah teman kerja pelaku, dugaan polisi mengarah pada M. Toyib. Setelah ditangkap dan diperiksa lebih dalam, polisi menetapkan M Toyib sebagai tersangka. Barang Bukti yang diamaankan, 1 (satu) buah As balak Truk dengan sepasang tromol dan 1 (satu) buah As balak Truk tanpa tromol.

Modus Operandi pelaku,  dia bekerja sebagai karyawan mekanik pada bengkel milik M.Romli. Pada saat jam kerja ketika juragan tidak berada di bengkel, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengambil barang-barang berupa besi tua/rongsokan sisa onderdil kendaraan Truck yang ditaruh di garasi bengkel. Dengan cara, mengangkat barang-barang tersebut lalu memasukkannya ke dalam bak mobil pikup inventaris bengkel. Pelaku membawa barang hasil curiannya tersebut keluar dari bengkel, kemudian menuju ke tempat penjualan besi tua untuk dijual dan mendapatkan uang tunai untuk dimilikinya sendiri tanpa seijin dan sepengetahuan dari korban selaku pemilik barang.(B./Humas ResPaskot)

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan