Featured Post

Gus Ipul: Kalau Kemudian Sekarang Dikembangkan Isu Seakan-akan Mau Mengganti Ketua Umum PKB Itu Sebenarnya Sesuatu Yang Biasa Saja.

Gambar
Walikota Pasuruan Drs. H Saifullah Yusuf saat meresmikan Gedung PLUT-KUMKM. Pasuruan-PaslineNews Tudingan  bahwa  ada upaya-upaya  mengganti Ketua Umum PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dari netizen yang berkomentar di media sosial (medsos), disikapi enteng oleh Sekjen PB NU Drs H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Dia menilai itu hanya opini yang dikembangkan pihak- pihak tertentu dan itu hal yang biasa dalam sebuah proses politik. "Kalau  kemudian sekarang dikembangkan isu seakan-akan mau mengganti ketua Umum PKB itu sebenarnya sesuatu yang biasa saja.  Jadi, itu proses yang  biasa," ucap Gus Ipul saat meresmikan gedung PLUT-KUMKM di Jalan Raya Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (16/04/24).  Dia menambahkan, opini tersebut sudah membawa-bawa penguasa dan pihak lain yang dituding berupaya mengganti ketua umum PKB.  "Saya ingin menyatakan bahwa tidak ada upaya yang digerakkan oleh kekuasan untuk mengganti pimpinan PKB tapi karen

Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Bengkel Armada Motor Diringkus Unit Reskrim Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota



Pasuruan-Paaline

Unit Reskrim Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota, ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan barang- barang di dalam gudang bengkel Armada Motor milik Moch. Romli (42) yang terletak di Desa Warungdowo Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Rilis Humas Polres Pasuruan Kota menerangkan, hari Rabu tanggal 02 September 2019 sekira Jam 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pohjentrek mengamankan seorang tersangka, Deny Setiawan bin Sudibyo (41) warga Jalan Jambangan II Rt.15 Rw.05 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Tersangka adalah karyawan bengkel Armada Motor itu sendiri.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Pohjentrek, diketahui pelaku tidak sendirian. Dalam melakukan aksinya pelaku bekerjasama dengan temannya yang bernama Abdul Karim, yang kini menjadi buruan polisi. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti, 4 (empat) buah Tromol kendaraan Truck. 3 (tiga) set Peer kendaraan Truck bagian depan. 5 (lima) buah piringan kampas rem belakang kendaraan Truck.

Modus operandinya,  para pelaku sehari-hari bekerja sebagai karyawan mekanik pada bengkel milik korban, dan pelaku masuk ke dalam gudang bengkel, memanfaatkan kesempatan saat disuruh oleh korban untuk menata dan merapikan peralatan bengkel di dalam gudang. Pada saat itu lah para pelaku mengambil barang-barang berupa besi tua/rongsokan sisa onderdil kendaraan truck yang ditaruh berserakan di dalam area gudang bengkel. Mengangkuti barang-barang tersebut menggunakan mobil pick up inventaris di bengkel milik korban. Kemudian membawa barang hasil curiannya tersebut keluar dari gudang bengkel,  menuju ke tempat seorang penadah lalu menjual barang tersebut dan menghasilkan uang tunai.

Atas kejahatan tersebut, pelaku disangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. Sedangkan pelaku buron, Abdul Karim masuk DPO polisi, yang kini masih dalam pengejaran polisi.(B./Humas ResPaskot).

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan