Featured Post

Mas Dion, Satu-satunya Kader PKB Yang Siap Maju Di Pilkada Kabupaten Pasuruan

Gambar
  Mas Dion saat menemui wartawan di ruang kerjanya.(Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews HM. Sudiono Fauzan semakin mantap Maju di pemilu kepala daerah Kabupaten Pasuruan pada  bulan November 2024 mendatang. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini yakin akan mendapat rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa. Alasan kuat kenapa dirinya yakin dan percaya bakal mendapatkan rekomendasi dari  DPP PKB, karena sejauh ini  tidak ada kader partai PKB yang menyatakan diri maju di Pilkada nanti. Alasan lainnya, dia telah berhasil melaksanakan tugas partai mempertahankan kursi PKB khususnya dapil Pasuruan 1 dan 2, pada pemilu lalu. Harapannya prestasi  itu bisa menjadi pertimbangan DPP PKB mengeluarkan rekomendasi untuknya maju di pemilu kada nanti. "Atas pertimbangan itu, saat ini saya  sedang fokus berjuang mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB," ucap Sudiono Fauzan yang akrab di panggil Mas Dion ini, di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/03/24). Tahapan berikut

Kurang dari 24 Jam Unit Reskrim Polsek Pohjentrek Ringkus DPO Pelaku Curat di Bengkel Armada Motor



Pasuruan-Pasline

Kurang dari 24 jam sejak laporan pencurian dengan pemberatan diterima, Unit Reskrim Polsek Pohjentrek berhasil menangkap dan mengamankan tersangka DPO, Abdul  Karim bin Halim (32) warga Dusun Krajan, Desa Tambaksari, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Menurut rilis Humas Polres Pasuruan Kota, pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 sekira pukul 00.45 WIB, Unit Reskrim Polsek Pohjentrek berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO Abdul Karim. Pelaku tersebut melarikan di setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di bengkel Armada Motor  hari Selasa (01/10/19) bersama rekannya, Deny Setiawan bin Sudibyo (41) yang lebih dulu diringkus Unit Reskrim Polsek Pohjentrek hari Rabu (02/10/19)malam, kemarin.
Selanjutnya Tersangka  diamankan  ke kantor Polsek Pohjentrek utk diproses lebih lanjut.

Perlu diketahui, Modus operandinya,  Abul Karim bersama Deny Setiawan keduanya sehari-hari bekerja sebagai karyawan mekanik pada bengkel milik  korban, Moch. Romli (42) yang terletak di Desa Warungdowo Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Dan pelaku masuk ke dalam gudang bengkel, memanfaatkan kesempatan saat disuruh oleh korban untuk menata dan merapikan peralatan bengkel di dalam gudang. Pada saat itu lah para pelaku mengambil barang-barang berupa besi tua/rongsokan sisa onderdil kendaraan truck yang ditaruh berserakan di dalam area gudang bengkel. Mengangkuti barang-barang tersebut menggunakan mobil pick up inventaris di bengkel milik korban. Kemudian membawa barang hasil curiannya tersebut keluar dari gudang bengkel,  menuju ke tempat seorang penadah lalu menjual barang tersebut dan menghasilkan uang tunai.(B./ Humas ResPaskot).

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan