Pasuruan-Pasline
Untuk mengurangi masalah sosial rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Pasuruan, pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Pasuruan memberikan bantuan sosial pem bangunan RTLH kepada 167 penerima manfaat (KPM). Secara simbolis bantuan diberikan oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo kepada empat perwakilan KPM. Acara digelar di Kelurahan Pekuncen, Selasa (15/10/19).
Dalam sambutannya Teno sapaan Raharto Teno Prasetyo, mengatakan, bantuan pembangunan RTLH merupakan stimulan.bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan atau kegotongroyingan baik oleh masyarakat umum maupun lembaga kemasyarakatan yang berasa di kelurahaan, dalam pembangunan peningkatan kwalitas RTLH. Sehingga dengan bantuan sosial.ini diharapkan, adanya peningkatan.hidup masyarakat miskin. Salahsatunya rumah layak huni yang memenuhi kreteria keamanan, kesehatan dan sosial.
Agar penanganan RTLH tahun 2019.ini berjalan dengan baik, OPD terkait agar selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan baik, sehingga dapat.membuahkan karya yang lebih berhasil guna daan.berdaya guna. Camat se-Kota Pasuruan selaku.pengawas mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan RTLH di wilayahnya masing-masing sesuai aturan. Lurah se-Kota Pasuruan selaku pengawas kelurahan melaksanakan.pengawasan penyaluran dana RTLH agar pelaksanaan dan pertanggungjawabannya selesai tepat waktu. TKSK dan PSM selaku pendamping kecamatan dan kelurahan agar selalu memotivasi penerima RTLH, merealisasikan bantuannya sesuai peruntukannya Dan membantu penerima menyelesaikan proses pertanggungjawabannya/ SPJ sesuai ketentuan. Penerima bansos RTLH agar melaksanakan sesuai peruntukannya RTLH. Dilaksanakan tepat waktu dan berkewajiban membuat pertanggungjawaban atau SPJ sesuai aturan yang ada.
Teno mengingatkan, agar bantuan tersebut tidak dipolitisir, " Terutama lurah yang bersinggungan lansung dengan masyrakat mewakili atau representatif dari pemerintah, tolong, bantuan sosial ini jangan dipolitisir. Jiika ada, akan saya copot. Penerima bantuan ini adalah mayarakat miskin, orang-orang yang gampang diarahkan. Siapa saja yang merasa di politisir silakan lapor. Pemerintah tidak matian-main. Lurah harus dapat mengemban amanat ini dengan baik, "tegas Teno.
Sebelumnya, Plt Dinas Sosial Kota Pasuruan, Hery Dwi Sujatmiko, S. Sos. MM dalam laporannya mengatakan, bantuan sosial tahun 2019 diberikan.kepada 167 KPM.
Tersebar di empat kecamatan yaitu kecamatan Purworejo diberikan kepada 50 KPM, Kecamatan Panggungrejo diberikan kepada 43 KPM, Kecamatan Gadingrejo 42 KPM dan Kecamatan Bugul Kidul diberikan kepada 33 KPM.
Masing-masing KPM menerima bantuan uang sebesar Tp 17.5 juta. Rinciannya Rp 15 juta untuk pembelian material dan Rp 2.5 juta untuk membayar ongkos tukang.
"Bantuan sosial perbaikan RTLH tahun ini adalah yang terbesar dalam sejarah. Tahun 2016 lalu, hanya sebesar Rp 5 juta. Tahun 2017-2018 sebesar RP 10 juta dan Tahun 2019 sebesar Rp 17.5 juta, "terang Hery.(B.)