Featured Post

Upaya Angkat Olahan Bandeng Jelak Menjadi Komoditi Unggulan Kota Pasuruan. Oleh: Mulyo Prabowo

Gambar
Poklasar Jelak Joyo Food menunjukan salah satu kreasi olahan bandeng jelak. Pasuruan-PaslineNews  Nama bandeng jelak sudah tidak asing ditelinga masyarakat Pasuruan. Jenis ikan bersisik keperakan hasil budidaya petambak di Pedukuhan Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan  itu sangat disukai karena rasa dagingnya lebih gurih, lembut dan tidak bau tanah. Ketua Kelompok Pengelola dan Pemasaran (Poklasar) produk olahan bandeng  Jelak Joyo Food (JJF), Nurhayati mengatakan, bandeng jelak memang sedikit berbeda dibanding ikan bandeng dari daerah lain. Selain rasanya lebih gurih dan tidak bau tanah, perbedaan itu terlihat dari bentuk fisiknya. Bandeng jelak memiliki ukuran sedikit lebih kecil tapi berisi. Rata-rata perkilonya berisi empat ekor, atau sekitar 2,5 ons per ekornya dalam kondisi segar.  Ciri lainnya, bandeng jelak bibirnya berwarna merah. Sehingga banyak orang menyebutnya dengan si bibir merah, atau ikan bergincu. "Itu ciri fisik khas bandeng jelak y

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan Wujudkan Program Bebas Rumah Kumuh Bangun 112 RTLH



Pasuruan-Paslune

Untuk menuju program nol rumah kumuh atau tidak layak huni, pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ((DPRKP) memberikan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada 112 keluarga penerima manfaat (KPM) setelah lolos verifikasi dari jatah 185 KPM ditahun anggaran 2019.

Kepala Dinas PRKP, Dyah Permitasari menuturkan, tahapan survey awal perencanaan dan verifikasi bantuan pembangunan RTLH, dilaksanakan pada bulan Maret lalu. Tercatat ada 73 KPM yang tidak lolos verifikasi. Penyebabnya bervariasi. Ada calon keluarga penerima manfaat yang meninggal dunia sebelum survey dimulai, calon penerima manfaat sudah pernah mendapat bantuan serupa, Terdaftar ganda dengan program RTLH milik dinsos dan memutuskan ikut dinsos, alamat tidak sesuai antara calon KPM dengan alamat rumah, status tanah tidak jelas dan status tanah dalam sengketa. Lokasinya tersebar di Kelurahan Trajeng, Tambaan, Panggungrejo dan Kelurahan Mandaran.

Tahap pertama yang sedang berjalan sebanyak 46 rumah. Masing-masing mendapat bantuan uang sebesar Rp 17,5 juta. Rinciannya, Rp 15 juta ditransfer ke toko material yang sudah ditunjuk. Dan Rp 2,5 juta diberikan langsung ke KPM untuk ongkos tukang. Selama proses pembangunan diawasi oleh Dinas PRKP, dibantu TFL. "Batas waktu pelaksanaan pembangunan harus selesai sebelum akhir tahun 2019, "tegas Mita, melalui pesan WatsApp nya. (B.)

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan