Featured Post

Mas Dion, Satu-satunya Kader PKB Yang Siap Maju Di Pilkada Kabupaten Pasuruan

Gambar
  Mas Dion saat menemui wartawan di ruang kerjanya.(Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews HM. Sudiono Fauzan semakin mantap Maju di pemilu kepala daerah Kabupaten Pasuruan pada  bulan November 2024 mendatang. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini yakin akan mendapat rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa. Alasan kuat kenapa dirinya yakin dan percaya bakal mendapatkan rekomendasi dari  DPP PKB, karena sejauh ini  tidak ada kader partai PKB yang menyatakan diri maju di Pilkada nanti. Alasan lainnya, dia telah berhasil melaksanakan tugas partai mempertahankan kursi PKB khususnya dapil Pasuruan 1 dan 2, pada pemilu lalu. Harapannya prestasi  itu bisa menjadi pertimbangan DPP PKB mengeluarkan rekomendasi untuknya maju di pemilu kada nanti. "Atas pertimbangan itu, saat ini saya  sedang fokus berjuang mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB," ucap Sudiono Fauzan yang akrab di panggil Mas Dion ini, di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/03/24). Tahapan berikut

Unit Reskrim Polsek Bugul Kidul Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Perum Pesona Candi Kota Pasuruan







Pasuruan-Pasline

Kamis(26/09/19) pagi sekitar pukul 10.00 WIB warga perumahan Pesona Candi Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan diributkan dengan teriakan seorang wanita meminta tolong. Warga yang mendengar suara teriakan tersebut keluar rumah dan bersama-sama mencari sumber teriakan. Ternyata pemilik suaranya adalah Tari Diah Ambarwati karyawan Koperasi  PNM Mekar di Perumahan Pesona  Candi 7 Blok CE-83.

Dari dalam kantor tersebut, tampak sosok laki-laki muda berlari keluar berusaha kabur. Namun warga bereaksi dengan menghadang dan menangkapnya. Beruntung, Unit Reskrim Polsek Bugul Kidul yang mendapat laporan dari warga dengan cepat datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengamankan pelaku beserta batang bukti sebilah celurit ke kantor Polsek Bugul Kidul.

Kabag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endik Purwanto, SH menerangkan, dari hasil pemeriksaan polisi diketahui, laki-laki tersebut bernama Erwin Cahyono Putro (27),  warga Jalan  Imam Bonjol RT 01 RW 01 Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Tari Diah Ambarwati. Pelaku melanggar pasal 53 KUHP jo 365 ayat 1 KUHP.
Kronologis kejadiannya, pada hari Kamis tanggal 26 september 2019 sekira pukul 10.15 pelaku datang ke kantor PNPM kemudian mengetok pagar. Korban keluar dan menanyakan keperluannya. Pelaku menyaru sebagai petugas pencatat meter air PDAM meminta kertas dengan alasan untuk menulis nomer PDAM.

Saat korban mengambil kertas yang ada di dalam ruangan, pelaku langsung membekap korban dari belakang dengan menggunakan tangan kanan dan tangan kiri pelaku mengacungkan sebilah clurit. Mengetahui hal tersebut,  korban berontak dan menyikut pelaku yang membuat bekapan pelaku terlepas dan korban lari ke depan kantor untuk meminta tolong.

Mengetahui hal tersebut pelaku langsung lari kabur keluar kantor. Namun apes, massa yang sudah berkumpul di depan kantor, menghadang dan menangkapnya. Dan diserahkan ke petugas kepolisian. "Untuk proses lebih lanjut,  pelaku dan korban di bawa ke Polsek Bugul Kidul untuk di lakukan pemeriksaan, "jelas Endik.(B./Humas ResPaskot)

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan