Pasuruan-Pasline
Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Sosial, memberi bantuan sosial kepada anak yatim, wanita rawan sosial ekonomi (WRSE), lansia potensial, lansia terlantar dan penyandang cacat, tahun 2019. Diberikan serentak di empat kecamatan se-Kota Pasuruan. Seremonialnya dipusatkan di gedung pertemuan Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (19/09/19). Dibuka oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, dan secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut.
Dalam sambutannya, Teno sapaan akrab Wawali Kota Pasuruan menyampaikan, pemerintah Kota Pasuruan sebagai piranti negara yang ada ditingkat daerah, bisa hadir dan berperan dalam merancang dan melaksanakan berbagai program pembangunan kesejahteraan sosial untuk menangani masalah kesejahteraan sosial yang berdimensi luas dan berkelanjutan di Kota Pasuruan dapat diwujudkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Sosial harus merekontruksi pelaksanaan tugas tugasnya agar lebih jelas dan terukur. Karena, kehadiran pemerintah di dalam masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial, adalah hal yang utama dalam penyelesaian masalah sosial masyarakat.
"Bantuan ini sebagai stimulan untuk kesejahteraan sosial dan wujud peran pemerintah dalam menangani masalah sosial. Bagi penyandang Disabel, kalian mempunyai hak yang sama dengan warga lainnya, Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya semoga bermanfaat, "ucap Teno.
Sebanyak 247 anak yatim menerima bantuan tersebut, uang sebanyak Rp 600 ribu setahun, diberikan dua kali di bulan Juli saat awal masuk sekolah dan di bulan Muharram. Sebanyak 30 lansia terlantar menerima bantuan uang sebesar Rp 200 ribu setiap bulan, diberikan tiga bulan sekali. Tiga puluh orang WRSE menerima bantuan uang sebesar Rp 2,5 juta. 19 lansia potensial menerima bantuan uang sebesar Rp 1 juta dan dua orang penyandang cacat menerima bantuan uang sebesar Rp 2 juta. Tiga kelompok terakhir diberi bantuan hanya sekali.
Pelaksana tugas Dinas Sosial.Kota Pasuruan, Hery Dwi Sujatmiko, SS, MM, mengatakan, memberi santunan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial anak, lanjut usia terlantar, wanita rawan sosial ekonomi dan kaum dhuafa adalah salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam pelayanan masalah kesejahteraan sosial. Karena, pembangunan kesejahteraan sosial menjadi tanggung jawab bersama, dan diselenggarakan secara terpadu dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
"Tujuan kegiatan ini adalah, membantu meningkatkan taraf kesejahteraan dan kelangsungan hidup penyandang masalah sosial. Juga meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial, "ucapnya.
Acara tersebut disaksikan dan dihadiri kepala.OPD terkait, Camat Purworejo dan Camat Gadingrejo serta lurah se-Kecamatan.Purworejo dan sekitarnya. (B.)