Pasuruan-Pasline
Totalitas Polres Pasuruan Kota dalam menciptakan rasa aman dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya tidak diragukan lagi. Setidaknya, dalam satu bulan ini dua kasus kejahatan pencurian sepeda motor berhasil diungkap.Tanggal 05 September lalu, berhasil membongkar gudang motor curian di Desa Plososari, dan berhasil mengamankan belasan barang bukti sepeda motor dan sudah dikembalikan ke pemiliknya.
Satu lagi prestasi gemilang tim Resmob Suropati Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasuruan Kota, berhasil menggulung Ainur Rofik alias Opik(19), pelaku curanmor kelas kakap, warga Dusun Sumbersuko Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabulaten Pasuruan, yang sudah melakukan aksinya di 29 tempat kejadian perkara (TKP), 19 TKP di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dan 10 TKP di wilayah hukum Polres Sidoarjo.
Kabag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endik Purwanto, SH menuturkan, Opik dibekuk tim Resmob Surapati pada hari Kamis tanggal 19 Sep 2019 sekira jam 16.30 WIB di depan pasar Trewung, Desa Trewung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, ketika sedang berhenti mengendarai sepeda motornya.
"Saat ditangkap, Opik melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Mengetahui hal tersebut, tim Resmob Suropati lagsung melumpuhkan dengan satu tembakan di kaki kanannya, "terangnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB), satu unit sepeda motor Honda CBR warna hitam kombinasi merah dengan Nopol terpasang N -6238 -TBU, Sebuah helm merk INK warna merah dan sebuah jaket bomber warna abu-abu.
Tertangkapnya Opik, hasil pengembangan perkara curanmor pada hari Jum'at, tanggal 22 Juni 2018 lalu sekira pukul 14.30 WIB di halaman sebuah rumah yg terletak di Dusun Ngopak Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Terjadi tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario 150 CC warna putih tahun 2016, nomor polisi N -3320 -SK yang dilakukan oleh tersangka Basori (proses hukuman) dan tersangka Ainur Rofiq Alias Opik dengan cara menggunakan kunci T. Namun ketika melancarkan aksinya, pelaku dipergoki oleh korban, sehingga Basori berhasil ditangkap warga. Sedangkan Tersangka Ainur Rofiq Alias Opik berhasil kabur.
Dalam melakukan aksinya, Opik tidak sendiri. Biasanya bersama temannya, dua sampai empat orang. Kini Nama-nama tersebut sudah ditangan polisi dan menjadi DPO. Sedang dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Surapati. Anak buah AKBP Agus Sudariyatno tersebut, juga memburu penadah berinisial U yang membeli hasil kejahatan curanmor Opik dengan kawan-kawan. (B./Humas ResPaskot)