Pasuruan-Pasline
Hutan mangrove di Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan terancam habis. Hutan mangrove luas sekitar 30.000 m2, mulai diserobot oleh orang-orang tidak bertanggung jawab dengan membangun pondasi rumah dari batu.
Pondasi rumah dengan ukuran 3 x 8 m tersebut, diketahui sejak tahun 2016 silam. tentu saja bukan sulap yang tiba-tiba muncul dalam semalam. Namun ada orang yang sengaja membangunnya. Lurah Gadingrejo, Budi Priyanto, SP, saat itu, berusaha mencari tahu siapa orang yang membangun pondasi tersebut. Dia berkunjung kerumah tokoh masyarakat setempat, namun yang dituju tidak ada dirumahnya. Bertanya kemasyarakatan setempat juga tidak memperoleh jawaban. Masyarakat sekitar tak satupun buka mulut memberi tahu siapa yang membangun pondasi rumah tersebut.
Malahan dirinya pernah didatangi oleh beberapa orang anggota LSM yang menuding dirinya telah memberi ijin kepada orang tertentu untuk membangun pondasi tersebut. "Ini jelas fitnah, oleh sebab itu saya bersama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas, bertekat menghentikan kegiatan tersebut, "ucapnya.
Melihat situasi seperti itu, Budi membuat surat teguran yang dialamatkan pada salah satu tokoh masyarakat setempat. Nampaknya cara Budi saat itu manjur. Pembangunan pondasi dihentikan.
Tapi akhir-akhir ini, diam-diam sekelompok orang membuat bangunan yang sama, di lokasi yang sama. Malahan ada tiga bangunan pondasi yang ukurannya nyaris sama dengan bangunan sebelumnya.
Untuk mencegah agar bangunan tidak bertambah banyak, Sekali lagi Budi mendatangi beberapa tokoh masyarakat sekitar, dengan harapan mendapat info yang lebih terang. Tapi orang yang dituju tidak ada di rumahnya. Bersama Babinsa dan Babinkamtibmas kelurahan Gadingrejo, Budi menelusurinya dengan bertanya pada masyarakat sekitar.
Ada sedikit informasi yang diberikan masyarakat. Hanya disebutkan, jika yang membangun pondasi tersebut adalah orang warga Kabupaten Pasuruan. Memang lokasi hutan mangrove tersebut berbatasan dengan Desa Kalirejo Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Untuk menggali informasi lebih dalam, Budi mengundang 3 orang masyarakat sekitar yang disinyalir kerabat dekat orang yang punya pondasi tersebut. Mereka diundang ke kantor Kelurahan pada hari jumat tanggal 27/09/2019. Namun tidak hadir. "Saya kepingin mengklarifikasi siapa pemilik bangunan tersebut dan siapa yang berada di belakangnya. Siapa orang atau lembaga yang berada di balik ini semua. "Ucapnya tegas.
Sebelumnya Budi datang kerumah bersangkutan dengan maksud untuk omong secara kekeluargaan dan meminta agar pembangunan pondasi tersebut dihentikan. Namun yang bersangkutan tidak ada dirumahnya. Rencananya pihak kelurahan akan berkirim surat kembali.
Babinkamtibmas dan Babinsa beserta lurah, juga telah menyampaikan kepada tokoh masyarakat sekitar, agar memberi tahu pada si pemilik pondasi, untuk tidak meneruskan pembangunan tersebut. "Kami akan undang mereka lagi. Surat sudah dilayangkan. Kalau tidak hadir lagi, berarti mereka tidak mau diajak ngomong. Kalau sudah tidak bisa diajak ngomong secara kekeluargaan, terpaksa saya lapor polisi biar aparat yang bertindak, " tegas Budi.
Secara formal, masalah tersebut sudah dilaporkan ke Camat Gadingrejo, Solahudin dan Kabid Budi Daya Dinas Perikanan Kota Pasuruan, Imron. Tinggal BPKA dan Dinas Lingkungan hidup Kota Pasuruan yang belum. (B.)