Featured Post

Mas Dion, Satu-satunya Kader PKB Yang Siap Maju Di Pilkada Kabupaten Pasuruan

Gambar
  Mas Dion saat menemui wartawan di ruang kerjanya.(Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews HM. Sudiono Fauzan semakin mantap Maju di pemilu kepala daerah Kabupaten Pasuruan pada  bulan November 2024 mendatang. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini yakin akan mendapat rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa. Alasan kuat kenapa dirinya yakin dan percaya bakal mendapatkan rekomendasi dari  DPP PKB, karena sejauh ini  tidak ada kader partai PKB yang menyatakan diri maju di Pilkada nanti. Alasan lainnya, dia telah berhasil melaksanakan tugas partai mempertahankan kursi PKB khususnya dapil Pasuruan 1 dan 2, pada pemilu lalu. Harapannya prestasi  itu bisa menjadi pertimbangan DPP PKB mengeluarkan rekomendasi untuknya maju di pemilu kada nanti. "Atas pertimbangan itu, saat ini saya  sedang fokus berjuang mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB," ucap Sudiono Fauzan yang akrab di panggil Mas Dion ini, di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/03/24). Tahapan berikut

Kecewa Rekomendasi DPP, Kader PDIP Segel Kantor DPC



Pasuruan-Pasline
Terpilihnya Raharto Teno Prasetyo sebagai ketua DPC PDI Kota Pasuruan memantik reaksi tidak puas dari sejumlah kader-kader PDIP. Reaksi tersebut di tunjukan dengan aksi penyegelan kantor DPC PDIP di jalan Mas Mansyur Kota Pasuruan, Minggu (07/07).

Disampaikan oleh mantan ketua DPC PDIP Kota Pasuruan, Pranoto, tidak puasnya kader PDIP , disebabkan karena dalam pemilihan pengurus baru, DPP PDIP mengabaikan syarat-syarat Konfercab. Diantara syarat yang diabaikan adalah, syarat menjadi pengurus DPC, minimal telah menjadi anggota partai selama 7 tahun berturut-turut ditunjukan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP serta syarat-syarat lainnya. "Aturan inilah yang diabaikan oleh DPP. Kami tidak mempermasalahkan person namun syarat dan mekanismenya. Jadi, tidak ada gunanya kami melakukan musyawarah anak cabang dan cabang, "ujarnya.

Pranoto menambahkan, Mekanisme Konfercab dengan landasan Peraturan Partai (PP) 28 tentang Konsolidasi PDI Perjuangan Melalui Pembentukan DPC dan DPD Dalam Rangka konggres V PDI Perjuangan. Dalam PP 28, juga mengatur mekanisme penjaringan syarat menjadi pengurus dan mekanisme pemilihan. "Kami sebenarnya  dalam mengusulkan nama calon sudah melangkah sesuai aturan PP 28, "tegas Pranoto.

Dalam tahapan pleno pengurus anak cabang (PAC) telah mengusulkan satu nama calon yaitu Pujo Basuki. Ditingkat DPC,  tambah satu nama lagi yakni  Pranoto. Karena DPC boleh mengusulkan nama calon. Hasil usulan dua nama calon tersebut diserahkan ke DPD. dan kemudian dikirim ke DPP. Di aturan partai,  PAC, DPC, DPD dan DPP punya hak untuk mengusulkan nama calon. Tapi saat Konfercab, muncul rekomendasi dari DPP atas nama Raharto Teno Prasetyo sebagai ketua DPC dan Teddy sebagai sekretaris. Padahal dua nama ini tidak ada dalam usulan PAC maupun DPC. Dan keanggotaannya juga relatif baru.

Kader-kader lawas PDIP tidak bisa berbuat banyak. Karena dalam PDIP tidak mengenal mosi tidak percaya. Semua mekanisme partai diatur oleh AD/ART, Juklak dan PP. "Rekomendasi adakah sifatnya mengikat. Mau tidak mau itu harus diterima.Tidak ada gugatan, tapi mengingatkan dengan aksi. Seperti penyegelan kantor DPC PDI. Biar DPP tahu, rasa kecewanya kader asli banteng moncong putih, "tegas Pranoto.

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan