Paslinenews- Pasuruan
Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Kota Pasuruan, menggelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Evaluasi dan Penyampaian Hasil Pengawasan Pada Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018. di sebuah rumah makan di Kota Pasuruan, Minggu, 29 Juli 2018.
Dalam acaranya, Panwas mengundang KPU dan awak media untuk memaparkan hasil pengawasannya di pilgub Jatim 2018 kemarin. Mulai dari proses penyusunan sampai penetapan DPT, pendaftaran paslon, kampanye, hingga proses penghitungan suara.
Dari hasil pengawasannya, ada temuan, himbauan dan pengawasan tahapan penyusunan dan pemutahiran DPT hingga pengawasan proses penghitungan.
Temuan Panwas terhadap beberapa pelanggaran pemilu, diselesaikan secara persuasif. Tidak ada penyelesaian melalui proses hukum, karena sifatnya hanya pelanggaran ringan. Misal, temuan panwas terhadap seorang PNS yang hadir dikampamye salah satu paslon menggunakan fasilitas negara, yang tidak dalam masa cuti.Panwas langsung meminta pada yang bersangkutan untuk meninggalkan lokasi kampanye.
Begitu juga terhadap seorang PNS yang beratribut lengkap, membonceng seseorang yang memakai kaos bergambar paslon tertentu, menuju lokasi kampanye. Panwas langsung memghentikan orang yang bersangkutan dan meminta menurunkan orang yang diboncenya dan diminta keluar dari lokasi kampanye.
Panwas Kota Pasuruan, selalu melakukan himbauan. Baik pada tim sukses paslon maupun masyarakat, terkait dengan pelanggaran pidana pemilu, melalui media massa atau rapat-rapat koordinasi.
Tindakan prefentif atau pencegahan terhadap pelanggaran mony poltik, di pigub kemarin, Panwas melakukan pengawasan dengan mendatangi titik kumpul tim sukses paslon. Dan panwas tidak menemukan pelanggaran mony poltik dipilgub kemarin
Dalam penyusunan dan penetapan DPT oleh KPU, Panwas menemukan, beberapa warga yang namanya tidak masuk dalam DPT. Panwas juga memantau pelaksanaan coblosan, dan menemui banyak warga yang menggunakan KTP kerika nyoblos di TPS. Data dari KPU menunjukan, sebanyak 1023 pemilih yang menggunakan KTP.
Pengawasan terhadap logistik pemilu, Panwas hadir langsung dan memantau proses pengadaan logistik di KPU, dan hadir menyaksikan pemusnahan surat suara lebih, dengan cara dibakar.
M.Anas, salah satu komisioner Panwaslu Kota Pasurun mengatakan, pilgub Jawa Timur sudah terselenggara dengan baik. Dan tidak ada kasus- kasus pelanggaran pemilu yang menonjol.' pilgub Jatim kemarin menjadi referensi kita untuk pileg tahun 2019. evaluasi terhadap pengawasan penyelenggaran pilgub kemarin perlu kita lakukan untuk menjadi acuan pileg 2019 nanti, "kata Anas.
Lanjut Anas, di pileg 2019 akan datang, Panwas Kota Pasuruan akan fokus pada 4 hal. Pertama, pengawaaan terhadap netralitas TNI. Kedua, pengawasan terhadap PNS. Ketiga, pengawasan terhadap penyusunan Daftar Pemilih Tetap Tambahan(DPTT). Keempat, pengawaaan terhadap pemilih yang pindah TPS.
Ketua Panwas Kota Pasuruan, Nico Trisno Prahoro, SIP mengatakan, acara ini merupakan upaya Panwas dalam transparasi dan akutabilitas, walau sifatnya masih edhoc, Panwas berusaha terbuka bagi masyarakat, peserta pemilu, media dan stake holder pemilu lainnya.(B.)